SuaraSumbar.id - Dua tersangka pelaku penodongan senjata api (senpi) kepada seorang anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), terancam hukuman mati.
Kepala Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, ancaman hukuman maksimal tersebut diatur dalam pasal yang disangkakan penyidik kepada para tersangka.
Kedua tersangka berinisial MA (34) dan H alias Eng (36) warga Kabupaten Muratara. Mereka ditangkap Unit IV Subdit 3 Jataras Polda Sumatera Selatan di daerah Dayeukolot, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (11/10/2022) pagi.
Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan kasus penodongan senjata api dengan sengaja untuk menghilangkan nyawa seorang anggota DPRD Muratara, Firsyah H Lakoni, pada 20 September 2022 lalu.
Baca Juga: Bareskrim Ikut Buru 4 Laskar Simpatisan Rizieq yang Ikut Serang Polisi
Atas perbuatan itu penyidik menjerat para tersangka Pasal 335 atau Pasal 338 KUHP, Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, Juncto Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pembunuhan.
“Semua diketahui dari sebanyak 17 adegan hasil rekonstruksi ulang tersangka (Medi) menodongkan senjata api kepada korban, yang saat itu ada di dalam mobilnya, Medi menekan tuas senjata api sebanyak empat kali,” kata Agus.
Kepada penyidik tersangka mengaku upaya menghilangkan nyawa korban dipicu yang mereka lakukan itu terkait sentimen seputar Pemilihan Kepala Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, yang saat iru baru akan bergulir sepekan dari 20 September 2022.
Namun beruntungnya, Agus menambahkan, senjata api yang dipegang Medi tidak meletus sehingga korban selamat, dan para tersangka langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara.
“Keterangan saksi, dan rekonstruksi sudah selesai. Selanjutnya, berkas penyidikan para tersangka dalam waktu dekat ini akan kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk dipersidangkan,” katanya. (Antara)
Baca Juga: Pesan Berantai Aksi Todong Pengendara di Cideng, Polisi: Hoaks!
Berita Terkait
-
Terungkap! Pelaku Penodongan Kasir Minimarket di Cilacap Ternyata Kakek 72 Tahun, Begini Kronologinya
-
Viral Kasus Penodongan Kasir Minimarket di Cilacap, Warganet Malah Iba ke Pelaku, Ternyata Ini Sosoknya
-
Polisi Cek TKP Pria Paruh Baya Viral Todongkan Benda Mirip Pistol ke Kuli Bangunan di Jaksel
-
Viral Kuli Bangunan Ditodong Benda Mirip Pistol di Pondok Indah Jaksel
-
Cerita Kurir Olshop Ditodong Pelanggan Pakai Pistol Gegara Pesanan Salah
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
Terkini
-
Selamat! Nomor HP Kamu Dapat Saldo Gratis, Klik 8 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini
-
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Padang Hari Ini, Kamis 22 Mei 2025, Cek Lokasi dan Waktunya!
-
Mantan Kapolres Solok Selatan Jadi Saksi Kasus Polisi Tembak Polisi, Begini Pengakuannya!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru Pembawa Berkah, Buruan Klaim Saldo Gratis!
-
Link DANA Kaget Terbanyak Hari Ini, Lengkap dengan Tips Klaim Saldo Gratis Tanpa Tipu-tipu!