SuaraSumbar.id - Dua tersangka pelaku penodongan senjata api (senpi) kepada seorang anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), terancam hukuman mati.
Kepala Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, ancaman hukuman maksimal tersebut diatur dalam pasal yang disangkakan penyidik kepada para tersangka.
Kedua tersangka berinisial MA (34) dan H alias Eng (36) warga Kabupaten Muratara. Mereka ditangkap Unit IV Subdit 3 Jataras Polda Sumatera Selatan di daerah Dayeukolot, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (11/10/2022) pagi.
Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan kasus penodongan senjata api dengan sengaja untuk menghilangkan nyawa seorang anggota DPRD Muratara, Firsyah H Lakoni, pada 20 September 2022 lalu.
Atas perbuatan itu penyidik menjerat para tersangka Pasal 335 atau Pasal 338 KUHP, Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, Juncto Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pembunuhan.
“Semua diketahui dari sebanyak 17 adegan hasil rekonstruksi ulang tersangka (Medi) menodongkan senjata api kepada korban, yang saat itu ada di dalam mobilnya, Medi menekan tuas senjata api sebanyak empat kali,” kata Agus.
Kepada penyidik tersangka mengaku upaya menghilangkan nyawa korban dipicu yang mereka lakukan itu terkait sentimen seputar Pemilihan Kepala Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, yang saat iru baru akan bergulir sepekan dari 20 September 2022.
Namun beruntungnya, Agus menambahkan, senjata api yang dipegang Medi tidak meletus sehingga korban selamat, dan para tersangka langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara.
“Keterangan saksi, dan rekonstruksi sudah selesai. Selanjutnya, berkas penyidikan para tersangka dalam waktu dekat ini akan kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk dipersidangkan,” katanya. (Antara)
Baca Juga: Bareskrim Ikut Buru 4 Laskar Simpatisan Rizieq yang Ikut Serang Polisi
Berita Terkait
-
Terungkap! Pelaku Penodongan Kasir Minimarket di Cilacap Ternyata Kakek 72 Tahun, Begini Kronologinya
-
Viral Kasus Penodongan Kasir Minimarket di Cilacap, Warganet Malah Iba ke Pelaku, Ternyata Ini Sosoknya
-
Polisi Cek TKP Pria Paruh Baya Viral Todongkan Benda Mirip Pistol ke Kuli Bangunan di Jaksel
-
Viral Kuli Bangunan Ditodong Benda Mirip Pistol di Pondok Indah Jaksel
-
Cerita Kurir Olshop Ditodong Pelanggan Pakai Pistol Gegara Pesanan Salah
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Siang Hari Ini, Lontarkan Abu Setinggi 1.500 Meter
-
8 Fakta Viral Kakek 80 Tahun Cabuli Kakek 70 Tahun, Digerebek Warga Tanpa Busana!
-
CEK FAKTA: Link Pendaftaran KUR Nol Persen Kemenkeu Beredar, Asli atau Palsu?
-
Kronologi Turis Jerman Terjebak di Dinding Curam Ngarai Sianok Bukittinggi, Berteriak Minta Tolong!
-
CEK FAKTA: Korban Keracunan MBG Tanggung Sendiri Biaya Pengobatan, Benarkah?