SuaraSumbar.id - Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara bakal mengajukan Justice Collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam kasus pengedaran narkoba jenis sabu yang melibatkan mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa.
Rencanya, permohonan JC akan disampaikan siang ini, Senin (24/10/2022). Hal itu dibenarkan kuasa hukum AKBP Doddy, Adriel Purba.
Menurutnya, ada dua tersangka lain yang juga mengajukan JC. Mereka, yakni tersangka L alias Mami Linda dan AR. "Karena tiga orang ini yang berhubungan langsung dengan Pak TM (Teddy Minahasa) dan sangat yakin sudah siap untuk menjadi JC," kata Adriel kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
Adriel mengatakan, salah satu alasan ketiganya mengajukan JC karena merupakan saksi mahkota atau kunci.
Baca Juga: Sama-Sama Kaya, Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa Putra
"Klien kami ini yang tiga orang saksi kunci dan Pak TM ini kan membantah keterangan klien kami. Tapi semua keterangan tersangka klien kami ini singkron bahwa Pak TM ini adalah inisiator penggagas dan otak di balik ini semua," katanya, dikutip dari Suara.com.
Adriel sempat menuding Teddy sebagai otak di balik kasus pengedaran sabu ini. Dia mengklaim hal itu berdasar keterangan Doddy dan lima tersangka lain yang menjadi kliennya.
"Jadi otomatis saya mendampingi pada saat pemeriksaan semuanya. Itu semuanya memberikan keterangan bahwa bapak Teddy Minahasa lah yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini," ungkap Adrial kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).
Di sisi lain, Adriel juga menyinggung soal klaim Teddy yang mengaku dirinya hendak menjebak L alias Linda karena pernah ditipu Rp20 miliar terkait informasi palsu tantang jaringan narkoba.
"Jadi saya mau tanya keterangan lawyernya pak TM yang bilang bahwa menjebak Linda itu dia itu tidak bersalah dan apa bisa polisi menjebak-jebak seperti itu, polisi berarti jahat dong bisa menjebak-jebak seperti itu," ucapnya.
"Apalagi sekelas Irjen Pol, sekelas jenderal menjebak-jebak dan katanya adanya mengait ngaitkan 20 miliar. Itu kan berarti urusannya pribadi, urusan pribadi menjebak apakah itu benar? Dibenarkan di kacamata hukum kita ?"imbuhnya.
Berita Terkait
-
Chat Irjen Teddy Minahasa Ke AKBP Dody Minta BB Sabu Diganti 'Trawas' Ditampilkan Di Persidangan, Ini Kata Saksi Ahli
-
'Dinda Saya Tidak Mau Seperti Sambo', Pesan Kapolri Ke Teddy Minahasa
-
Depan Hakim Anita Cepu Mengaku Sebagai Istri Siri Irjen Teddy Minahasa: Di Kapal Setiap Hari Kami Tidur Bersama
-
Dalih Teddy Minahasa Minta AKBP Dody Tukar BB Sabu Dengan Tawas, Kirim Pesan WA Pakai Emoji Ketawa
-
Anita Minta Ongkos Ke Brunei, Irjen Teddy Minahasa Jawab Ada Sabu 5 Kg Carikan Lawan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran