SuaraSumbar.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi jadi kuasa hukum Mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa. Hal itu dinyatakan sendiri oleh Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya, Minggu (23/10/2022).
Hotman Paris mengunggah sebuah tangkapan layar sebuah berita yang menyatakan bahwa dirinya resmi menjadi kuasa hukum mantan Kapolda Jawa Timur yang belum sampai serah terima jabatan itu.
"Irjen Teddy Minahasa ganti pengacara, kini dibela Hotman Paris," tulisan dalam unggahan Hotman Paris, dikutip dari Suara.com.
Hotman Paris sendiri mengunggah tanpa membubuhkan caption atau kutipan tertentu.
Sebelumnya, Hotman Paris sempat dilirik Putri Candrawathi untuk menjadi kuasa hukumnya, namun ditolak.
Langkah Hotman Paris yang membela Teddy Minahasa mengundang perhatian publik. Banyak pro dan kontra yang dituliskan warganet di kolom komentar unggahan pengacara nyentrik itu.
"Plus minus hak bang Hotman juga dia mau bela siapa. Tapi satu hal penting yang selau Bang Hotman ajarkan. Jangan Munafik," komentar warganet.
"Maklum kemarin ultah udah habis banyak, kebongkaran uangnya, jadi cara untung lagi itulah seorang Hotman," imbuh warganet.
"Saya yakin bang Hotman memiliki integritas dan profesional sebagai pengacara agar kliennya jika bersalah dihukum sesuai kesalahannya dan semoga bisa menjadi pintu bagi kasus-kasus jual beli barang bukti narkoba lainnya di tubuh Polri yang menjadi harapan kita semua," tambah lainnya.
Baca Juga: Tolak Bela Geng Sambo, Hotman Paris Kini Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Tuai Pro Kontra Publik
"Maaf pak kalau soal ini saya kontra dengan bapak," tulis warganet di kolom komentar.
"Pengacara itu ada bukan untuk membela siapa yang benar siapa yang salah. Pengacara ada untuk mendampingi soal hukum agar mendapatkan keadilan sesuai aturan yang berlaku, baik bagi yang benar maupun yang salah," timpal lainnya.
"Bang Hotman tuh lawyer, napa pada berharap banyak sih? pengacara tugasnya bukan membenarkan yang salah, tapi membela hak klien," balas warganet.
Diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, bersama empat anggota Polri lainnya.
Keempat polisi itu antara lain, anggota Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, anggota Polsek Tanjung Priuk Aiptu J, dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP D.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Rayakan Ultah di Altas Beach Fest, Sesumbar Akan Beli Tanah Lagi
-
Hotman Paris Blak-blakan Pernah Jadi Asisten Selama 10 Tahun
-
Hotman Paris Hutapea: Kunci Sukses Adalah Nyali
-
Terpopuler: Curhat Pilu Ibu Korban Korban Begal di Bekasi, Eks Wakil Wali Kota Bekasi Puji Anies Baswedan
-
Sebagai Tokoh Adat Batak, Hotman Paris Hutapea Ingin Pernikahan Adat untuk Fritz Paris Junior Hutapea dan Giovani
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Babyface Live in Jakarta 2025 Bareng Raisa, Marcell, Rio & Sammy
-
Gemini AI di Galaxy Z Fold7: Multitasking hingga Visualisasi Ide di Satu Perangkat
-
BRI Torehkan Prestasi di IICD 2025, Bukti Komitmen pada Tata Kelola Berkelanjutan
-
4 Link Saldo DANA Kaget Khusus Weekend, Dapatkan Saldo Gratis Rp 675 Ribu!
-
Benarkah Campuran Etanol 10 Persen Aman untuk Kendaraan Modern? Ini Penjelasan Ahli