SuaraSumbar.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi jadi kuasa hukum Mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa. Hal itu dinyatakan sendiri oleh Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya, Minggu (23/10/2022).
Hotman Paris mengunggah sebuah tangkapan layar sebuah berita yang menyatakan bahwa dirinya resmi menjadi kuasa hukum mantan Kapolda Jawa Timur yang belum sampai serah terima jabatan itu.
"Irjen Teddy Minahasa ganti pengacara, kini dibela Hotman Paris," tulisan dalam unggahan Hotman Paris, dikutip dari Suara.com.
Hotman Paris sendiri mengunggah tanpa membubuhkan caption atau kutipan tertentu.
Baca Juga: Tolak Bela Geng Sambo, Hotman Paris Kini Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Tuai Pro Kontra Publik
Sebelumnya, Hotman Paris sempat dilirik Putri Candrawathi untuk menjadi kuasa hukumnya, namun ditolak.
Langkah Hotman Paris yang membela Teddy Minahasa mengundang perhatian publik. Banyak pro dan kontra yang dituliskan warganet di kolom komentar unggahan pengacara nyentrik itu.
"Plus minus hak bang Hotman juga dia mau bela siapa. Tapi satu hal penting yang selau Bang Hotman ajarkan. Jangan Munafik," komentar warganet.
"Maklum kemarin ultah udah habis banyak, kebongkaran uangnya, jadi cara untung lagi itulah seorang Hotman," imbuh warganet.
"Saya yakin bang Hotman memiliki integritas dan profesional sebagai pengacara agar kliennya jika bersalah dihukum sesuai kesalahannya dan semoga bisa menjadi pintu bagi kasus-kasus jual beli barang bukti narkoba lainnya di tubuh Polri yang menjadi harapan kita semua," tambah lainnya.
Baca Juga: Sama-Sama Kaya, Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa Putra
"Maaf pak kalau soal ini saya kontra dengan bapak," tulis warganet di kolom komentar.
"Pengacara itu ada bukan untuk membela siapa yang benar siapa yang salah. Pengacara ada untuk mendampingi soal hukum agar mendapatkan keadilan sesuai aturan yang berlaku, baik bagi yang benar maupun yang salah," timpal lainnya.
"Bang Hotman tuh lawyer, napa pada berharap banyak sih? pengacara tugasnya bukan membenarkan yang salah, tapi membela hak klien," balas warganet.
Diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, bersama empat anggota Polri lainnya.
Keempat polisi itu antara lain, anggota Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, anggota Polsek Tanjung Priuk Aiptu J, dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP D.
Berita Terkait
-
Razman Arif Nasution Tak Ditahan Meski Sudah Tersangka dan Dilimpahkan ke Kejari: Saya Kooperatif
-
Sepak Terjang Hotman Paris: 25 Tahun Jadi Pengacara Prabowo, Kini Minta Presiden Tinjau Natalius Pigai
-
Hotman Paris Tanggapi Kisruh Uang Donasi Agus Salim: Secara Hukum Uang Itu...
-
Hotman Paris Sebut Raffi Ahmad Layak Dapat Gelar Profesor Bukan Cuma Doktor HC, Warganet: Asal Kampusnya Jelas
-
DJ Inquisitive dan Cash Cash Bakal Manggung di Kelab Malam Hotman Paris
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
48 TPS Pilkada 2024 di Agam Rawan Bencana, Ini Penjelasan Bawaslu
-
Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Desakan Ketua MPR RI
-
Soroti Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kompolnas: Perketat Tes Psikologi Personel Pegang Senjata!
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan