SuaraSumbar.id - Polresta Padang telah telah memeriksa seratus orang lebih saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana belajar bagi lima puluh lebih Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sumatera Barat (Sumbar).
"Sampai saat ini penyidikan terus kami lakukan, seratus lebih saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan secara maraton," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, dikutip dari Antara, Kamis (20/10/2022).
Menurutnya, pemeriksaan saksi itu dilakukan dalam rangka melengkapi alat bukti sebelum nanti menetapkan tersangka di dalam kasus.
Ia membeberkan, para saksi terdiri dari berbagai latar belakang mulai dari Aparatus Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pendidikan provinsi, panitia pengadaan proyek hingga pihak rekanan.
Lima puluh lebih di antara saksi tersebut adalah kepala SLB se-Sumbar yang menjadi peruntukkan bagi sarana dan prasarana yang diduga bermasalah.
Karena diketahui sarana dan prasarana dalam proyek diperuntukkan bagi lima puluh lebih SLB yang tersebar di 18 kabupaten atau kota di provinsi setempat.
"Dalam penyidikan kasus ini kami juga meminta keterangan ahli dari Kementerian Pendidikan serta audit ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk penghitungan kerugian negara," jelasnya.
Sepanjang proses hukum yang telah berjalan kepolisian juga telah turun ke puluhan sekolah untuk mengecek langsung sarana belajar yang menjadi persoalan.
Ia mengatakan pihak Polresta Padang akan serius mengusut kasus dugaan korupsi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 itu.
Baca Juga: Usut Kasus Korupsi, Polisi Periksa Puluhan Kepala SLB di Sumbar
Nilai anggaran proyek mencapai Rp4,5 miliar untuk sekitar 150 item sarana dan prasarana belajar yang diperuntukkan bagi lima puluh lebih SLB.
Proyek diduga bermasalah karena ada barang yang tidak sesuai dengan kontrak, spesifikasi, serta adanya dugaan penggelembungan harga (mark-up) barang.
Penyelidikan sudah dilakukan oleh Polresta Padang sejak awal 2022 berawal dari laporan masyarakat, kemudian dinaikkan ke tingkat penyidikan pada 15 Juli. (Antara)
Berita Terkait
-
Usut Kasus Korupsi SLB, Polresta Padang Libatkan Ahli
-
Polisi Dalami Kasus Eksploitasi Seksual Terhadap Anak di Sumbar
-
Emak-emak di Padang Tawarkan Gadis di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
-
Wanita di Padang Jual Anak ASN ke Pria Hidung Belang, Diciduk Saat Transaksi Seks di Kamar Hotel
-
Polresta Padang Ungkap 201 Kasus Kejahatan, Didominasi Pencurian
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
BRImo Taiwan, Langkah BRI Dekatkan Layanan Kepada Pekerja Migran Indonesia
-
Alek Nagari Berpadu Teknologi, Pacuan Kuda Payakumbuh Tembus Standar Nasional
-
Dari Prompt hingga Strategi Bisnis, Buku Baru Dr. Dini Fronitasari Sasar Pelaku UMKM
-
IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI
-
WN India Ditangkap Polda Sumbar, Jual Emas dari Tambang Emas Ilegal ke Malaysia