SuaraSumbar.id - Polresta Padang telah telah memeriksa seratus orang lebih saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana belajar bagi lima puluh lebih Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sumatera Barat (Sumbar).
"Sampai saat ini penyidikan terus kami lakukan, seratus lebih saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan secara maraton," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, dikutip dari Antara, Kamis (20/10/2022).
Menurutnya, pemeriksaan saksi itu dilakukan dalam rangka melengkapi alat bukti sebelum nanti menetapkan tersangka di dalam kasus.
Ia membeberkan, para saksi terdiri dari berbagai latar belakang mulai dari Aparatus Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pendidikan provinsi, panitia pengadaan proyek hingga pihak rekanan.
Lima puluh lebih di antara saksi tersebut adalah kepala SLB se-Sumbar yang menjadi peruntukkan bagi sarana dan prasarana yang diduga bermasalah.
Karena diketahui sarana dan prasarana dalam proyek diperuntukkan bagi lima puluh lebih SLB yang tersebar di 18 kabupaten atau kota di provinsi setempat.
"Dalam penyidikan kasus ini kami juga meminta keterangan ahli dari Kementerian Pendidikan serta audit ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk penghitungan kerugian negara," jelasnya.
Sepanjang proses hukum yang telah berjalan kepolisian juga telah turun ke puluhan sekolah untuk mengecek langsung sarana belajar yang menjadi persoalan.
Ia mengatakan pihak Polresta Padang akan serius mengusut kasus dugaan korupsi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 itu.
Baca Juga: Usut Kasus Korupsi, Polisi Periksa Puluhan Kepala SLB di Sumbar
Nilai anggaran proyek mencapai Rp4,5 miliar untuk sekitar 150 item sarana dan prasarana belajar yang diperuntukkan bagi lima puluh lebih SLB.
Proyek diduga bermasalah karena ada barang yang tidak sesuai dengan kontrak, spesifikasi, serta adanya dugaan penggelembungan harga (mark-up) barang.
Penyelidikan sudah dilakukan oleh Polresta Padang sejak awal 2022 berawal dari laporan masyarakat, kemudian dinaikkan ke tingkat penyidikan pada 15 Juli. (Antara)
Berita Terkait
-
Usut Kasus Korupsi SLB, Polresta Padang Libatkan Ahli
-
Polisi Dalami Kasus Eksploitasi Seksual Terhadap Anak di Sumbar
-
Emak-emak di Padang Tawarkan Gadis di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
-
Wanita di Padang Jual Anak ASN ke Pria Hidung Belang, Diciduk Saat Transaksi Seks di Kamar Hotel
-
Polresta Padang Ungkap 201 Kasus Kejahatan, Didominasi Pencurian
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Bantah Oknum Pegawai Terjerat Kasus Tanah hingga Diperiksa Polisi, BPN Bukittinggi: Tidak Ada!
-
QLola by BRI Jadi Bagian dari Transformasi Strategis Menuju Model Universal Banking
-
Jadwal Samsat Keliling dan SIM Keliling Kota Padang Hari Ini, Nggak Perlu Repot ke Kantor!
-
Klasemen Sementara BRI Super League 2025-2026, Semen Padang FC Peringkat 11
-
Bonggol Rafflesia Arnoldi Ditemukan di Solok, Bakal Mekar dalam Waktu Dekat!