SuaraSumbar.id - Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), melibatkan ahli dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana belajar bagi lima puluh lebih Sekolah Luar Biasa (SLB). Kasus ini sedang dalam proses penyidikan oleh unit Tindak Pidana Korupsi Polresta Padang.
"Untuk proses kasus ini kami melibatkan ahli dari Kemendikbud Ristekdikti untuk mendalami kasus serta memperjelas proyek pengadaan barang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra melansir Antara, Kamis (29/9/2022).
Tim penyidik bersama ahli Kemendikbud juga telah turun ke puluhan sekolah untuk mengecek langsung sarana belajar ke puluhan SLB.
"Ada sekitar 150 item sarana belajar yang diadakan, itu yang kami periksa bersama ahli apakah sesuai kontrak dan spesifikasinya," jelasnya.
Namun demikian, pihak kepolisian belum bisa menjelaskan lebih rinci hasil pemeriksaan bersama ahli itu demi kepentingan penyidikan.
Selain pihak Kemendikbud Ristekdikti, polisi juga telah mengekspose kasus itu bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta meminta audit penghitungan kerugian negara secara reel.
Sepanjang proses berjalan Polresta Padang telah memeriksa 80 lebih saksi dengan berbagai latar belakang, lima puluh lebih di antaranya adalah kepala SLB se-Sumbar.
Karena pengadaan sarana dan prasarana yang diduga bermasalah itu diperuntukkan kepada lima puluh lebih SLB yang tersebar di 18 kabupaten atau kota di provinsi setempat.
"Pemeriksaan terhadap para saksi terus dilakukan secara maraton sambil menunggu hasil audit BPK RI keluar," jelasnya.
Baca Juga: Putri Pedangdut Legendaris Imam S Arifin Ditangkap Terkait Pencurian Sepeda Motor
Anggaran proyek pengadaan dalam kasus itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 dengan besaran mencapai Rp4,5 miliar, untuk sekitar 150 item sarana dan prasarana belajar bagi lima puluh lebih SLB.
Penyelidikan sudah dilakukan oleh Polresta Padang sejak awal 2022 berawal dari laporan masyarakat, kemudian dinaikkan ke tingkat penyidikan pada 15 Juli.
Proyek bermasalah karena ada barang yang tidak sesuai dengan kontrak, spesifikasi, serta adanya dugaan penggelembungan harga (mark-up) barang.
Pihak kepolisian belum menetapkan satu nama pun sebagai tersangka dalam kasus itu sejak perkara dinaikkan ke tahap penyidikan pada Juli lalu.
Berita Terkait
-
4 Bahaya jika Melakukan Tindak Korupsi, Wajib Dihindari!
-
Jenguk Tersangka Korupsi Lukas Enembe di Papua, Komnas HAM Sebut Belum Ada Titik Temu
-
Sahabat FBI: Hatur Nuhun Pak Firli Sudah Lawan Korupsi, Kami Mau Bapak Jadi Presiden
-
Rekam Jejak Jadi Jaksa Agung Muda Disorot, Johanis Tanak Dipercaya Mampu Usut Kasus Korupsi Besar
-
Partai Demokrat Cium Bau Amis di Dugaan Kasus Korupsi Lukas Enembe: Pernah Ada Intervensi Negara
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026? Ini Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangannya
-
BKSDA Temukan Lagi Amorphophallus Titanum di Agam, Bunga Endemik Sumatera Setinggi 113 Cm
-
Pemprov Sumbar Bakal Bongkar Paksa Bangunan Ilegal di Kawasan Konservasi di Batang Anai
-
Wings Air Resmi Buka Penerbangan Padang-Sibolga, Kapan Mulai Beroperasi?
-
Bareskrim Sorot Tambang Ilegal di Sumbar, Tim Sudah Turun!