SuaraSumbar.id - Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), melibatkan ahli dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana belajar bagi lima puluh lebih Sekolah Luar Biasa (SLB). Kasus ini sedang dalam proses penyidikan oleh unit Tindak Pidana Korupsi Polresta Padang.
"Untuk proses kasus ini kami melibatkan ahli dari Kemendikbud Ristekdikti untuk mendalami kasus serta memperjelas proyek pengadaan barang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra melansir Antara, Kamis (29/9/2022).
Tim penyidik bersama ahli Kemendikbud juga telah turun ke puluhan sekolah untuk mengecek langsung sarana belajar ke puluhan SLB.
"Ada sekitar 150 item sarana belajar yang diadakan, itu yang kami periksa bersama ahli apakah sesuai kontrak dan spesifikasinya," jelasnya.
Namun demikian, pihak kepolisian belum bisa menjelaskan lebih rinci hasil pemeriksaan bersama ahli itu demi kepentingan penyidikan.
Selain pihak Kemendikbud Ristekdikti, polisi juga telah mengekspose kasus itu bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta meminta audit penghitungan kerugian negara secara reel.
Sepanjang proses berjalan Polresta Padang telah memeriksa 80 lebih saksi dengan berbagai latar belakang, lima puluh lebih di antaranya adalah kepala SLB se-Sumbar.
Karena pengadaan sarana dan prasarana yang diduga bermasalah itu diperuntukkan kepada lima puluh lebih SLB yang tersebar di 18 kabupaten atau kota di provinsi setempat.
"Pemeriksaan terhadap para saksi terus dilakukan secara maraton sambil menunggu hasil audit BPK RI keluar," jelasnya.
Baca Juga: Putri Pedangdut Legendaris Imam S Arifin Ditangkap Terkait Pencurian Sepeda Motor
Anggaran proyek pengadaan dalam kasus itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 dengan besaran mencapai Rp4,5 miliar, untuk sekitar 150 item sarana dan prasarana belajar bagi lima puluh lebih SLB.
Penyelidikan sudah dilakukan oleh Polresta Padang sejak awal 2022 berawal dari laporan masyarakat, kemudian dinaikkan ke tingkat penyidikan pada 15 Juli.
Proyek bermasalah karena ada barang yang tidak sesuai dengan kontrak, spesifikasi, serta adanya dugaan penggelembungan harga (mark-up) barang.
Pihak kepolisian belum menetapkan satu nama pun sebagai tersangka dalam kasus itu sejak perkara dinaikkan ke tahap penyidikan pada Juli lalu.
Berita Terkait
-
4 Bahaya jika Melakukan Tindak Korupsi, Wajib Dihindari!
-
Jenguk Tersangka Korupsi Lukas Enembe di Papua, Komnas HAM Sebut Belum Ada Titik Temu
-
Sahabat FBI: Hatur Nuhun Pak Firli Sudah Lawan Korupsi, Kami Mau Bapak Jadi Presiden
-
Rekam Jejak Jadi Jaksa Agung Muda Disorot, Johanis Tanak Dipercaya Mampu Usut Kasus Korupsi Besar
-
Partai Demokrat Cium Bau Amis di Dugaan Kasus Korupsi Lukas Enembe: Pernah Ada Intervensi Negara
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
BMKG Pasang Alat Canggih di Padang-Pariaman, Pelayaran Makin Aman
-
Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan
-
Truk Angkut Semen Terbalik di Sitinjau Lauik Dekat Lokasi Rombongan Arteria Dahlan Berfoto
-
2 Polisi Kawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Tikungan Sitinjau Lauik Diperiksa Propam