SuaraSumbar.id - Lima anggota polisi di Polda Sumatera Barat (Sumbar) diperiksa Divisi Profesi dan pengamanan (Propam) Mabes Polri. Mereka dipanggil sejak hari Selasa, 18 Oktober 2022.
Mereka dipanggil lantaran terbongkarnya kasus dugaan peredaran narkoba mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistya. Lima personel polisi tersebut berpangkat Kompol, AKP, Iptu, hingga Brigadir.
Diketahui, lima personel polisi Polda Sumatera Barat tersebut dipanggil ke Jakarta dalam waktu yang berbeda.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Henry Yoso: Tak Masuk Akal
Berikut 5 orang anggota Polda Sumbar yang diperiksa Propam Polri, dikutip dari Suara.com.
1. Kompol Sukur Hendry Saputra
Kompol Sukur Hendry Saputra diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi BPKB Ditlantas Polda Sumatera Barat. Ia sebelumnya juga sempat dipercaya untuk memegang jabatan sebagai Wakapolres Bukittinggi.
2. Iptu Joni
Iptu Joni merupakan Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti di Polres Bukittinggi.
Baca Juga: Sempat Ngaku Sakit, Irjen Teddy Minahasa Kembali Diperiksa soal Kasus Narkoba Hari Ini
3. AKP Alexy Aubedillah
AKP Alexy Aubedillah saat ini memegang jabatan sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Agam. Sebelumnya, ia juga memegang jabatan yang sama di Polres Bukitinggi.
4. Iptu Ekmarlidon
Iptu Ekmarlidon memegang jabatan sebagai Kepala Seksi Propam di Polres Bukittinggi.
5. Brigadir Heru Prayetno
Terakhir, Brigadir Heru Prayetno merupakan unsur pelaksana operasi Satuan Narkoba Polres Bukittinggi. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Brigadir Heru Prayetno diminta untuk membawa berkas perkara pengungkapan sabu seberat 41,4 kilogram di Sumatera Barat pada bulan Juni 2022 lalu.
Diketahui, kelima personel tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan narkoba yang menjerat nama Irjen Pol Teddy Minahasa.
Sebagaimana telah diberitakan, Irjen Pol Teddy Minahasa merupakan eks Kapolda Sumatera Barat yang baru saja akan dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur. Namun, belum sempat menjalani pelantikannya sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap pada hari Jumat (14/10/2022) lalu atas dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkoba.
Berita Terkait
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
-
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Diterbangkan ke Makassar: Dia Yatim Sejak Kecil!
-
Keluarga Pelajar SMP Tewas di Padang Mengadu ke DPR RI: Kami Tak Ikhlas Penganiaya Afif Maulana Tidak Terungkap!
-
Tak Sudi Dibui Seumur Hidup Gegara Tilap Sabu, Teddy Minahasa Siap Ajukan Kasasi usai Bandingnya Ditolak
-
Sempat Disebut Bunker Narkoba Ditemukan di Kampus UNM Makassar, Begini Penjelasan Polisi
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan