SuaraSumbar.id - Lima anggota polisi di Polda Sumatera Barat (Sumbar) diperiksa Divisi Profesi dan pengamanan (Propam) Mabes Polri. Mereka dipanggil sejak hari Selasa, 18 Oktober 2022.
Mereka dipanggil lantaran terbongkarnya kasus dugaan peredaran narkoba mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistya. Lima personel polisi tersebut berpangkat Kompol, AKP, Iptu, hingga Brigadir.
Diketahui, lima personel polisi Polda Sumatera Barat tersebut dipanggil ke Jakarta dalam waktu yang berbeda.
Berikut 5 orang anggota Polda Sumbar yang diperiksa Propam Polri, dikutip dari Suara.com.
1. Kompol Sukur Hendry Saputra
Kompol Sukur Hendry Saputra diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi BPKB Ditlantas Polda Sumatera Barat. Ia sebelumnya juga sempat dipercaya untuk memegang jabatan sebagai Wakapolres Bukittinggi.
2. Iptu Joni
Iptu Joni merupakan Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti di Polres Bukittinggi.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Henry Yoso: Tak Masuk Akal
3. AKP Alexy Aubedillah
AKP Alexy Aubedillah saat ini memegang jabatan sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Agam. Sebelumnya, ia juga memegang jabatan yang sama di Polres Bukitinggi.
4. Iptu Ekmarlidon
Iptu Ekmarlidon memegang jabatan sebagai Kepala Seksi Propam di Polres Bukittinggi.
5. Brigadir Heru Prayetno
Terakhir, Brigadir Heru Prayetno merupakan unsur pelaksana operasi Satuan Narkoba Polres Bukittinggi. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Brigadir Heru Prayetno diminta untuk membawa berkas perkara pengungkapan sabu seberat 41,4 kilogram di Sumatera Barat pada bulan Juni 2022 lalu.
Berita Terkait
-
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol (Purn) Fakhrizal Gabung PDIP: Bu Megawati Keturunan Minang, Sama dengan Saya!
-
Henry Yoso Sebut Irjen Teddy Minahasa Suruh Eks Kapolres Bukittinggi Jual Narkoba di Sumbar
-
Sudah Jadi Tersangka, Irjen Teddy Minahasa: Saya Bersumpah di Hadapan Tuhan Bukan Pengedar Narkoba
-
'Saya Bukan Pengguna atau Pengedar', Irjen Teddy Minahasa Berani Bersumpah di Hadapan Tuhan YME
-
Irjen Teddy Minahasa Ngaku Sakit usai Jadi Tersangka, Kepala Berdenyut-denyut hingga Dilarikan ke RS Polri
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Desa BRILiaN Lawang Bukittinggi Jadi Inspirasi Pemberdayaan UMKM Nasional
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya