SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang belum menerima intruksi penarikan obat sirup yang beredar di pasaran, pasca mewabahnya kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak.
"Sampai saat ini kita belum ada diperintahkan untuk dilakukan penarikan terhadap obat-obat sirup tersebut," kata Kepala BBPOM di Padang, Abdul Rahim, Rabu (19/10/2022).
Meski begitu, Abdul Rahim membenarkan memang ada empat produk yang ditarik di Gambia, namun produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia.
"Ya, hingga saat ini keempat produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India itu tidak ada yang terdaftar di BBPOM Indonesia," tuturnya.
BBPOM sendiri telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).
"BPOM masih meneliti terkait itu. Tetapi yang jelas sampai saat ini kita belum dapat intruksi penarikan obat-obat sirup di pasaran," tegasnya.
Abdul Rahim mengaku bahwa obat-obat sirup tersebut sudah beredar di Indonesia, tetapi belum terindikasi membahayakan maupun adanya temuan kasus.
"Sementara terkait intruksi dari Kementerian Kesehatan RI bahwa apotek untuk sementara tidak dibolehkan menjual bebas obat sirup kepada masyarakat, adalah bentuk kehati-hatian," katanya.
Kemenkes Hentikan Penjualan Obat Sirup
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa pemerintah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat sirup di seluruh apotek. Hal itu dilakukan selama pelaksanaan investigasi risiko infeksi menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak.
"Kita terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak, salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan," kata Dante, Rabu (19/10/2022).
"Obat-obatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik dan sedang kita identifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal," katanya.
Dante mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang penggunaan paracetamol, tetapi melarang penggunaan produk obat berbentuk sirup yang bisa tercemar etilen glikol (EG).
"Bukan paracetamol yang tidak boleh, yang tidak boleh adalah karena beberapa obat tersebut mengandung EG dan sedang diidentifikasi 15 hingga 18 obat yang diuji, sirup, masih mengandung EG, dan kita identifikasi lagi bahwa EG ini bisa bebas," katanya.
Dante mengatakan bahwa warga yang membutuhkan alternatif obat selain sirup untuk anak dapat berkonsultasi dengan dokter.
Berita Terkait
-
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan kepada pemerintah untuk menghentikan sementara penggunaan obat paracetamol sirup khususnya pada anak.
-
Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius Anak, Pemerintah Setop Penjualan Obat Sirup Sementara Waktu
-
Ratusan Anak Idap Gagal Ginjal Akut di Indonesia, BPOM Larang Peredaran Obat Batuk yang Mengandung Zat Ini
-
Muncul Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Kemenkes Hentikan Penjualan Obat Sirup di Seluruh Apotek
-
Tak Berkaitan dengan Covid-19, Kemenkes Teliti Senyawa Pada Obat Sirup Terkait Gagal Ginjal Akut Pada Anak
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Konflik Harimau Sumatera di Agam Makin Menjadi-jadi, BKSDA Sumbar Tangani 3 Titik Sekaligus!
-
CEK FAKTA: RUU KUHAP Baru Bolehkan Aparat Tangkap Siapa Saja Tanpa Bukti, Benarkah?
-
Semen Padang FC Akhirnya Menang Usai Berkali-kali Kalah Beruntun, Kalahkan Persijap 2-1
-
900 Ijazah Tertahan di Bukittinggi, Ombudsman Sumbar Desak Sekolah Umumkan Pengambilan Gratis!
-
Bupati Limapuluh Kota Kaget Harga Ekstrak Gambir di India Melonjak: Harga dari Petani Sumbar Murah!