SuaraSumbar.id - Lima anggota polisi di wilayah hukum Polda Sumatera Barat (Sumbar) dipanggil Divpropam Mabes Polri. Mereka akan diperiksa terkait kasus dugaan penyisihan barang bukti narkoba seberat lima kilogram yang dilakukan mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistya pada Selasa (18/10/2022). Menurutnya, kelima personel itu dipanggil dalam waktu yang berbeda.
Ia mengatakan, pada Selasa ini dua personel sudah berangkat ke Jakarta memenuhi panggilan, kemudian besok tiga orang lagi.
Kelima personel tersebut telah dijadwalkan pemeriksaannya oleh Divisi Propam Mabes Polri tersebut Perwira Menengah, Perwira Pertama hingga Bintara.
"Kelimanya berpangkat Kompol, AKP, Iptu hingga Brigadir," katanya.
Ia menyebutkan, saksi-saksi yang diperiksa tersebut diantaranya terdiri dari mantan Wakapolres, Kasat Tahti, Kasi Propam Polres Bukittinggi, serta seorang penyidik yang bertugas dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba seberat 41,4 kilogram oleh Polres Bukittinggi beberapa waktu yang lalu.
"Kemudian turut diperiksa juga Kasat Narkoba Polres Agam yang saat itu bertugas di Polres Bukittinggi," katanya.
Mereka diminta untuk memberikan keterangan dalam dugaan pelanggaran kode etik Mantan Kapolda Sumbar," kata dia.
Sebelumnya Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa diduga meminta mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menyisihkan barang bukti narkoba jenis sabu kasus narkoba seberat 41,4 kilogram di Polres Bukittinggi beberapa waktu
Baca Juga: Periksa Lima Anggota Terkait Kasus Etik Irjen Teddy Minahasa, Dalih Polri Tak Ungkap Nama-namanya
Kasus itu terungkap berawal dari penangkapan tiga orang masyarakat sipil yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu -sabu oleh Polda Metro Jaya. (Antara)
Berita Terkait
-
Terpopuler: Rumah Cemara Soal Kasus Bisnis Sabu Irjen Teddy Minahasa, Gaya Ferdy Sambo di Sidang Perdana Jadi Sorotan
-
Dua Polisi Ikut Di Nonaktifkan Imbas Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
-
Teddy Minahasa Terseret Kasus Narkoba, Mantan Kabais TNI Sebut Kapolri Bak Ditampar: Ada Data Lama yang Tak Diketahui
-
Selalu Ada Oknum, Anggota DPR Desak Hukuman Tegas Dijalankan agar Polisi Berpikir Seribu Kali untuk Melanggar
-
Ulah 2 Jenderal Bikin Citra Polri Makin Jeblok, Kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Harus jadi Pelajaran Penting
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!
-
Resep Sambel Tempe Kemangi: Pedas dan Bikin Nambah Nasi Terus!
-
Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan di Bukittinggi, Kondisi Terpotong-potong
-
Desa BRILiaN Lawang Bukittinggi Jadi Inspirasi Pemberdayaan UMKM Nasional