SuaraSumbar.id - Penangkapan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa Putra yang diduga terkait kasus sabu-sabu, membuncah publik. Apalagi, jenderal tersebut baru saja dimutasikan jadi Kapolda Jawa Timur dan akhirnya dibatalkan Kapolri gara-gara tersangdung kasus narkoba.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, ikut mengkritik Teddy Minahasa. Menurutnya, perjalanan karier Teddy sangat mulus.
Perjalanan karier Teddy Minahasa disebut-sebut sangatlah moncer, karena ia sudah 3 kali menjabat sebagai Kapolda. Namun, hal tersebut berbanding terbalik dengan prestasi yang dimiliki oleh Teddy.
Hal ini dikatakan oleh Susno saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Kabar Petang yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Sabtu (15/10/22).
"Ingat Teddy Minahasa ini jabatannya bagus terus. Kalau menurut saya jabatannya moncer, tapi prestasinya nggak ada," kata Susno seperti dikutip Suara.com pada Minggu (16/10/22).
Menurutnya, Teddy bisa memiliki jabatan moncer lantaran ia memiliki kedekatan-kedekatan dengan pihak-pihak lain.
Diberitakan sebelumnya bahwa terbongkarnya jaringan peredaran sabu yang menyeret Teddy Minahasa berawal dari pengakuan sejumlah tersangka yang masih tercatat sebagai anggota aktif Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengemukakan adanya keterlibatan anggota Polri mulai dari pangkat brigadir kepala hingga AKBP dalam jaringan narkoba yang berhasil dibongkar.
Berdasarkan kronologis keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kasus yang menyeret jenderal bintang dua ini berawal dari adanya laporan masyarakat.
Baca Juga: Pedas! Sindiran Susno Duadji ke Teddy Minahasa 'Jabatan Moncer, Tak Ada Prestasi'
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota Polri berpangkat brigadir kepala, komisaris polisi.
Penyelidikan kemudian mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP.
Resmi Tersangka
Irjen Teddy Minahasa resmi ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
"Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022).
Mukti mengatakan, penetapan tersangka tersebut sudah sesuai prosedur yang ada dan telah melalui tahapan gelar perkara.
Berita Terkait
-
Mengenal Mami Linda, di Lingkaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa
-
Jangan Kaget, Ini Isi Garasi Irjen Teddy Minahasa, Mulai dari Kendaraan Motor Hingga Mobil Mewah
-
Masih Berlanjut, Polda Metro Kini Tahan Empat Polisi Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy
-
Penadah Sabu Irjen Teddy Minahasa Bernama Linda Bukan Orang Sembarang
-
Kapolri Sigit Masuk Jebakan Antar Geng Polri, Irjen Teddy Minahasa Apes
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
MAAM Polisikan Abu Janda terkait Dugaan Hina Masyarakat Sumbar
-
Kintani Bakal Meriahkan Pembukaan Dharmasraya Champions League 2026
-
Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang Terbongkar, Empat Orang Ditangkap
-
23.353 Kendaraan Melintasi Tol Padang-Sicincin pada Libur Panjang
-
12 Sekolah di Aceh Tengah Masih Belajar di Tenda Darurat