SuaraSumbar.id - Penangkapan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa Putra yang diduga terkait kasus sabu-sabu, membuncah publik. Apalagi, jenderal tersebut baru saja dimutasikan jadi Kapolda Jawa Timur dan akhirnya dibatalkan Kapolri gara-gara tersangdung kasus narkoba.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, ikut mengkritik Teddy Minahasa. Menurutnya, perjalanan karier Teddy sangat mulus.
Perjalanan karier Teddy Minahasa disebut-sebut sangatlah moncer, karena ia sudah 3 kali menjabat sebagai Kapolda. Namun, hal tersebut berbanding terbalik dengan prestasi yang dimiliki oleh Teddy.
Hal ini dikatakan oleh Susno saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Kabar Petang yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Sabtu (15/10/22).
"Ingat Teddy Minahasa ini jabatannya bagus terus. Kalau menurut saya jabatannya moncer, tapi prestasinya nggak ada," kata Susno seperti dikutip Suara.com pada Minggu (16/10/22).
Menurutnya, Teddy bisa memiliki jabatan moncer lantaran ia memiliki kedekatan-kedekatan dengan pihak-pihak lain.
Diberitakan sebelumnya bahwa terbongkarnya jaringan peredaran sabu yang menyeret Teddy Minahasa berawal dari pengakuan sejumlah tersangka yang masih tercatat sebagai anggota aktif Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengemukakan adanya keterlibatan anggota Polri mulai dari pangkat brigadir kepala hingga AKBP dalam jaringan narkoba yang berhasil dibongkar.
Berdasarkan kronologis keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kasus yang menyeret jenderal bintang dua ini berawal dari adanya laporan masyarakat.
Baca Juga: Pedas! Sindiran Susno Duadji ke Teddy Minahasa 'Jabatan Moncer, Tak Ada Prestasi'
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota Polri berpangkat brigadir kepala, komisaris polisi.
Penyelidikan kemudian mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP.
Resmi Tersangka
Irjen Teddy Minahasa resmi ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
"Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022).
Mukti mengatakan, penetapan tersangka tersebut sudah sesuai prosedur yang ada dan telah melalui tahapan gelar perkara.
Berita Terkait
-
Mengenal Mami Linda, di Lingkaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa
-
Jangan Kaget, Ini Isi Garasi Irjen Teddy Minahasa, Mulai dari Kendaraan Motor Hingga Mobil Mewah
-
Masih Berlanjut, Polda Metro Kini Tahan Empat Polisi Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy
-
Penadah Sabu Irjen Teddy Minahasa Bernama Linda Bukan Orang Sembarang
-
Kapolri Sigit Masuk Jebakan Antar Geng Polri, Irjen Teddy Minahasa Apes
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Taipei dan KDEI Kolaborasi Dukung Literasi Keuangan WNI di Taiwan
-
Kursumawati Sukses Bangun Kepercayaan Warga sebagai Agen BRILink di Simalungun
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang