SuaraSumbar.id - Penangkapan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa Putra yang diduga terkait kasus sabu-sabu, membuncah publik. Apalagi, jenderal tersebut baru saja dimutasikan jadi Kapolda Jawa Timur dan akhirnya dibatalkan Kapolri gara-gara tersangdung kasus narkoba.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, ikut mengkritik Teddy Minahasa. Menurutnya, perjalanan karier Teddy sangat mulus.
Perjalanan karier Teddy Minahasa disebut-sebut sangatlah moncer, karena ia sudah 3 kali menjabat sebagai Kapolda. Namun, hal tersebut berbanding terbalik dengan prestasi yang dimiliki oleh Teddy.
Hal ini dikatakan oleh Susno saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Kabar Petang yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Sabtu (15/10/22).
"Ingat Teddy Minahasa ini jabatannya bagus terus. Kalau menurut saya jabatannya moncer, tapi prestasinya nggak ada," kata Susno seperti dikutip Suara.com pada Minggu (16/10/22).
Menurutnya, Teddy bisa memiliki jabatan moncer lantaran ia memiliki kedekatan-kedekatan dengan pihak-pihak lain.
Diberitakan sebelumnya bahwa terbongkarnya jaringan peredaran sabu yang menyeret Teddy Minahasa berawal dari pengakuan sejumlah tersangka yang masih tercatat sebagai anggota aktif Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengemukakan adanya keterlibatan anggota Polri mulai dari pangkat brigadir kepala hingga AKBP dalam jaringan narkoba yang berhasil dibongkar.
Berdasarkan kronologis keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kasus yang menyeret jenderal bintang dua ini berawal dari adanya laporan masyarakat.
Baca Juga: Pedas! Sindiran Susno Duadji ke Teddy Minahasa 'Jabatan Moncer, Tak Ada Prestasi'
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota Polri berpangkat brigadir kepala, komisaris polisi.
Penyelidikan kemudian mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP.
Resmi Tersangka
Irjen Teddy Minahasa resmi ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
"Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022).
Mukti mengatakan, penetapan tersangka tersebut sudah sesuai prosedur yang ada dan telah melalui tahapan gelar perkara.
Berita Terkait
-
Mengenal Mami Linda, di Lingkaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa
-
Jangan Kaget, Ini Isi Garasi Irjen Teddy Minahasa, Mulai dari Kendaraan Motor Hingga Mobil Mewah
-
Masih Berlanjut, Polda Metro Kini Tahan Empat Polisi Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy
-
Penadah Sabu Irjen Teddy Minahasa Bernama Linda Bukan Orang Sembarang
-
Kapolri Sigit Masuk Jebakan Antar Geng Polri, Irjen Teddy Minahasa Apes
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang