SuaraSumbar.id - Sebanyak 3.068 pekerja di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, belum memasukkan data sebagai syarat menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Pasaman Barat Armen mengatakan, jumlah tenaga kerja yang berhak menerima BSU ada 9.988 orang.
Mereka yang menerima baik karyawan swasta maupun karyawan pemerintah, seperti tenaga harian lepas (THL) yang menerima upah atau gaji di bawah Rp 3 juta.
"Penerima BSU ini diseleksi oleh pemerintah pusat di bawah kementerian tenaga kerja," katanya melansir Antara, Kamis (13/10/2022).
Data yang diperoleh per 4 Oktober lalu dari 9.988 orang pekerja yang ada sebanyak 6.920 orang sudah mengentrikan datanya atau sekitar 70 persen lebih sudah mengentrikan datanya dan tinggal 30 persen lagi yang belum.
"Sekarang sudah 13 Oktober saya yakin sudah banyak yang pekerja yang mengentrikan datanya," ujarnya.
Untuk BSU ini, kata Armen, pihaknya tidak bisa mengetahui apakah seorang pekerja sudah menerima atau belum. Pasalnya, syarat untuk penerima BSU sudah dicantumkan oleh pemerintah pusat.
"Kalau syarat penerima BSU sudah jelas gaji di bawah Rp 3 juta dapat. Namun, bagi penerima PKH, atau bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat tidak akan menerima BSU ini," jelasnya.
BSU yang akan diterima oleh pekerja hanya satu tahap atau satu kali Rp 600 ribu. Hingga akhir tahun belum juga pekerja mengentrikan datanya maka pemerintah pusat akan menyalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Lirik Cinta dalam Khayalan, Lagu Baru Rhoma Irama Dengan Elvy Sukaesih
"Itupun bagi yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan. Bagaimana prosedur kami juga belum mendapatkan petunjuk tekini itu,"katanya.
Dirinya meminta kepada penerima BSU untuk mencek saldo rekening yang telah di kirimkan ke pemerintah pusat. Jika terjadi keteledoran atau eror nantinya, pihaknya siap untuk mengakomodir penerima BSU yang berhak tersebut.
"Tentunya bagi tenaga kerja yang tidak menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat. Maka kita siap untuk akomodir," ujarnya.
Berita Terkait
-
Subsidi BBM di Indonesia Dinilai Tak Rasional, BHS: Pertamina Harus Diaudit
-
Kenaikan Harga BBM Subsidi Sumbang Inflasi di Sumsel Cukup Besar, 1,21 Persen
-
Bantu Pulihkan Ekonomi, Subsidi BBM Gerbong Pecinta Sandi Diikuti Ratusan Emak-emak Ojol Surabaya
-
Empat Warga Ende Curi BBM Subsidi Ditangkap, Terancam 6 Tahun Penjara
-
Harga Kedelai Naik Lagi, Pemerintah Beri Subsidi Sampai Desember
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar