SuaraSumbar.id - Warganet dihebohkan oleh peredaran video yang mengklaim Richard Eliezer alias Bharada E membuat kode sandi saat dipamerkan oleh Kejaksaan Agung RI, sebagai salah satu tersangka pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam video itu, Bharada E diduga sedang membuat kode sandi membentuk love yang mengarah ke bawah.
Kontan saja video yang diunggah akun TikTok @banggondes00 itu membuat heboh warganet.
"Pahami beberapa sandi yang sering dipakai polisi. Kode Bharada E membentuk love/tumpul ke bawah/sesuatu yang lain," tulis akun tersebut sebagai keterangan video.
Tak hanya itu, dalam video juga ditunjukkan bahwa ada kode tersembunyi saat Bharada E mengusap kedua telinganya.
"Maka jangan heran jika di tengah masa ada serse namun semua polisi tetap mengenali," tulis akun itu.
Sebelumnya diberitakan, Bharada E atau Richard Eliezer telah siap menjalani proses persidangan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan depan.
Bharada E juga akan bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan mengenai insiden yang terhadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut.
"Siap, kami akan mengikuti proses hukum ini dengan penuh koperatif," kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy dalam pesan singkat, Selasa (11/10/2022) sore.
Baca Juga: Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Diungkap Kuasa Hukum, Kerap Dibawa Saat Genting
Dalam kasus yang turut menyeret Ferdy Sambo, Bharada E sudah berstatus Justice Collaborator atau JC.
Jika nantinya Richard tidak memberikan keterangan sesuai fakta, maka status JC tersebut bisa dicabut okeh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Bahwa sebagai status JC klien saya konsisten dan selama proses ini didampingi LPSK. Kalau klien saya berbohong pastilah sudah dicabut status JC sudah dari jauh-jauh hari," beber Ronny.
Selama proses pendampingan LPSK, lanjut Ronny, Richard konsisten dan akan mengungkap kebenaran. Untuk itu, dia pun meminta dukungan dari publik untuk Bharada E.
"Karena selama pendampingan LPSK, klien saya konsisten dan menyatakan kebenaran. Mohon dukungan publik."
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Diungkap Kuasa Hukum, Kerap Dibawa Saat Genting
-
8 Polisi Diperiksa Soal Penggunaan Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan saat Terbang ke Jambi
-
Ferdy Sambo dan Bharada E Adu Jotos di Penjara? Ini Faktanya
-
Turn Back Hoax, Kaisar Sambo Pangku Manja Nyai Nikita Mirzani
-
Bikin Pangling! Penampilan Si Cantik AKP Rita Saat Kenakan Seragam Putih Abu-abu: Anak SMA Senggol Dong
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
Cak Imin Lepas Ribuan Mahasiswa UNP KKN Tanggap Bencana Sumbar: Jadikan Alam Sumber Ilmu!
-
Sekolah Rakyat Kota Padang Jadi Etalase Program Presiden, Kolaborasi Kampus untuk Negeri!
-
Pemkab Agam Butuh 70 Alat Berat Bersihkan Material Banjir Bandang hingga Normalisasi Sungai
-
Banjir Bandang Susulan di Agam Rusak 2 Rumah, Warga Mengungsi
-
Gerakan Marandang untuk Sumatera Target 1 Ton Rendang, 2 Hari Masak 400 Kg