SuaraSumbar.id - Warganet dihebohkan oleh peredaran video yang mengklaim Richard Eliezer alias Bharada E membuat kode sandi saat dipamerkan oleh Kejaksaan Agung RI, sebagai salah satu tersangka pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam video itu, Bharada E diduga sedang membuat kode sandi membentuk love yang mengarah ke bawah.
Kontan saja video yang diunggah akun TikTok @banggondes00 itu membuat heboh warganet.
"Pahami beberapa sandi yang sering dipakai polisi. Kode Bharada E membentuk love/tumpul ke bawah/sesuatu yang lain," tulis akun tersebut sebagai keterangan video.
Tak hanya itu, dalam video juga ditunjukkan bahwa ada kode tersembunyi saat Bharada E mengusap kedua telinganya.
"Maka jangan heran jika di tengah masa ada serse namun semua polisi tetap mengenali," tulis akun itu.
Sebelumnya diberitakan, Bharada E atau Richard Eliezer telah siap menjalani proses persidangan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan depan.
Bharada E juga akan bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan mengenai insiden yang terhadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut.
"Siap, kami akan mengikuti proses hukum ini dengan penuh koperatif," kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy dalam pesan singkat, Selasa (11/10/2022) sore.
Baca Juga: Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Diungkap Kuasa Hukum, Kerap Dibawa Saat Genting
Dalam kasus yang turut menyeret Ferdy Sambo, Bharada E sudah berstatus Justice Collaborator atau JC.
Jika nantinya Richard tidak memberikan keterangan sesuai fakta, maka status JC tersebut bisa dicabut okeh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Bahwa sebagai status JC klien saya konsisten dan selama proses ini didampingi LPSK. Kalau klien saya berbohong pastilah sudah dicabut status JC sudah dari jauh-jauh hari," beber Ronny.
Selama proses pendampingan LPSK, lanjut Ronny, Richard konsisten dan akan mengungkap kebenaran. Untuk itu, dia pun meminta dukungan dari publik untuk Bharada E.
"Karena selama pendampingan LPSK, klien saya konsisten dan menyatakan kebenaran. Mohon dukungan publik."
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Diungkap Kuasa Hukum, Kerap Dibawa Saat Genting
-
8 Polisi Diperiksa Soal Penggunaan Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan saat Terbang ke Jambi
-
Ferdy Sambo dan Bharada E Adu Jotos di Penjara? Ini Faktanya
-
Turn Back Hoax, Kaisar Sambo Pangku Manja Nyai Nikita Mirzani
-
Bikin Pangling! Penampilan Si Cantik AKP Rita Saat Kenakan Seragam Putih Abu-abu: Anak SMA Senggol Dong
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Misteri Waktu, Kenapa Perjalanan Pulang Terasa Lebih Cepat? Ini Kata Psikolog
-
Bahaya Bantal Tidur Tak Diganti, Benarkah Bisa Picu Infeksi Paru-Paru?
-
Bolehkah Muslim Masak Pakai Mirin? Bumbu Jepang Beralkohol, Ini Fatwa Muhammadiyah
-
Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, 11 Alat Berat hingga 7 Truk Disita!
-
Tragedi Gempa Sumbar 2009, Benarkah Masalah Desain Penyebab Bangunan Ambruk? Ini Kata Pakar