SuaraSumbar.id - Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menghindari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Mulai dari memahami karakter diri, mengembangkan kematangan emosional serta mengenali pasangan sebelum menikah.
"Penting bagi calon pengantin mengetahui secara umum bagaimana hubungan pasangan dengan keluarganya dan bagaimana mereka berinteraksi dalam keluarga," kata psikolog klinis Anggiastri Hanantyasari Utami dari Universitas Gadjah Mada, Selasa (11/10/2022).
Mengetahui cara interaksi pasangan dengan keluarga berhubungan dengan bagaimana seseorang belajar mengenai cara mereka menyelesaikan masalah, apakah dengan cara yang baik atau melibatkan agresivitas baik verbal maupun fisik.
Anggota Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia itu menambahkan calon pasangan suami istri perlu untuk berdiskusi mengenai hal-hal yang berpotensi memunculkan masalah dalam rumah tangga dan bagaimana mereka akan mengatasinya di kemudian hari.
"Seperti masalah finansial, keromantisan dalam rumah tangga, pengasuhan, dan lain-lain," kata Anggiastri.
Kemudian, sejak awal calon pengantin harus secara tegas menentukan batasan toleransi ketika mereka menghadapi konflik. Sejak awal, misalnya, katakan secara tegas bahwa perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga adalah hal fatal yang tak dapat diterima dalam pernikahan.
Di sisi lain, setiap calon pengantin juga perlu untuk memahami dan menyiapkan dirinya terlebih dahulu di mana individu mampu memahami karakter diri, peka pada kebutuhan-kebutuhan diri, mengembangkan kematangan emosional dan mampu memberdayakan diri.
Sementara itu, psikolog klinis Annisa Prasetyo Ningrum dari Universitas Indonesia mengatakan kekerasan dalam rumah tangga pada umumnya tidak terjadi secara tiba-tiba. KDRT terjadi karena dipicu oleh sesuatu.
Maka, penting bagi calon pasangan suami istri untuk mengidentifikasi situasi atau hal yang berpotensi menjadi sumber konflik dalam rumah tangga, mulai dari kondisi keluarga, karakter, perbedaan sudut pandang hingga masalah finansial.
Baca Juga: Psikolog Ini Beri Tips Mengenali Calon Pasangan yang Mau Nikah Sebagai Antisipasi KDRT
"Identifikasi situasi yang berpotensi jadi sumber konflik agar bisa menentukan langkah preventif dan hal-hal yang berpotensi konflik tersebut tidak sampai berujung kekerasan," kata anggota Ikatan Psikologi Klinis Jawa Barat itu.
Konseling pranikah dapat dilakukan oleh calon mempelai agar bisa mendapat arahan profesional dalam menentukan langkah preventif.
Selain itu, penting juga untuk membekali diri dengan literasi mengenai UU yang mengatur tentang KDRT agar masing-masing pihak lebih sadar dengan konsekuensi kekerasan di mata hukum.
"Hal ini diharapkan dapat memotivasi calon pasutri untuk berupaya agar tidak sampai menjadi pelaku atau korban KDRT," kata Annisa. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Rizky Billar, KPI Imbau Televisi dan Radio Tak Undang Pelaku KDRT
-
Tegas! KPI Imbau Stasiun TV Boikot Pelaku KDRT: Jangan Sampai Dipuja sebagai Publik Figur
-
KPI Larang Pelaku KDRT Muncul di Televisi, Karier Rizky Billar Tamat?
-
Ramai Lesti Alami KDRT, Sikap Tegas KPI Boikot Pelaku KDRT di Layar Kaca Tuai Dukungan Publik
-
Dilaporkan Lesty Kejora karena Lakukan KDRT, Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
10 Kata "Terlarang" di Mesin Pencarian Google, Ini Alasannya
-
Bawaslu Agam Temukan Warga Meninggal Dunia Masih Masuk Daftar Pemilih, Ini Penyebabnya
-
BNPB Pastikan EWS Gunung Marapi Berfungsi Optimal, 5 Sabo Dibangun Tahun Ini
-
CEK FAKTA: Viral Prabowo Pecat Bahlil dari Menteri ESDM, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ojol Dilarang Mengisi BBM Pertalite, Viral di Medsos!