SuaraSumbar.id - Kejari Padang, Sumatera Barat, telah meminta audit BPKP dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung kebudayaan (lanjutan) di Taman Budaya Sumbar.
"Dalam penyidikan saat ini kami telah meminta audit kepada BPKP Sumbar untuk menentukan besaran kerugian negara yang muncul akibat kasus ini," kata Kejari Padang Muhammad Fatria, melansir Antara, Kamis (6/10/2022).
Permintaan audit tersebut telah dikirim oleh pihaknya kepada BPKP, dan sekarang kejaksaan tinggal menunggu hasil pemeriksaan selesai.
"Kerugian negara adalah unsur yang harus dipenuhi oleh penyidik dalam memproses kasus korupsi, sebagaimana diatur oleh Undang-undang Tindak Pidana Korupsi," ujarnya.
Baca Juga: 14 Temuan Hasil Investigasi The Washington Post Soal Tragedi Kanjuruhan
Sejalan dengan permintaan audit, lanjutnya, Kejari Padang juga terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi secara maraton.
Kekinian ada 35 orang yang sudah diperiksa. Mereka dari berbagai latar belakang, mulai dari ASN pada Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar, konsultan perencana, pengawas, serta kontraktor pelaksana.
Fatria memastikan pihaknya akan melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut secara matang berdasarkan alat bukti yang cukup.
Kasus tersebut adalah pengerjaan fisik bangunan di proyek gedung kebudayaan lanjutan tahun anggaran 2021 dengan pagu dana sebesar Rp 31 Miliar. Kejaksaan mengendus adanya pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga muncul indikasi kerugian negara.
Dampaknya sampai sekarang pengerjaan terhadap proyek gedung dengan sifatnya tahun tunggal itu menjadi "mangkrak" dan terbengkalai.
Baca Juga: Tiara Marleen Kabarkan Lesti Kejora Berangkat Umrah Hari Ini, Netizen: Panjat Pinang Terus
Pembangunan gedung tidak berjalan sesuai dengan perencanaan dan putus kontrak pada angka 8,1 persen, sedangkan pembayaran sudah dicairkan untuk pengerjaan 28 persen dengan nilai Rp 8 miliar.
Berita Terkait
-
Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Timah jadi Sorotan, Bagaimana Sebenarnya?
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan
-
BRI dan OPPO Kolaborasi Hadirkan OPPO Run 2024 di Bali
-
Polda Sumbar Ungkap Hasil Tes Urine AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Positif Narkoba?