SuaraSumbar.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan peringatan produk medis untuk empat sirup obat buatan India.
Hal itu dilakukan setelah kontaminasi yang ditemukan di Gambia berpotensi dikaitkan dengan cedera ginjal akut dan kematian 66 anak di India.
"Empat obat tersebut adalah sirup obat batuk dan pilek yang diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited di India. WHO sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan perusahaan dan otoritas di India," kata badan kesehatan PBB itu di Twitter.
Berdasarkan peringatan yang dikeluarkan oleh WHO, keempat produk tersebut adalah Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.
WHO memperingatkan bahwa sementara produk yang terkontaminasi sejauh ini hanya terdeteksi di Gambia, obat tersebut mungkin telah didistribusikan di luar negara Afrika Barat.
WHO mendesak semua negara untuk mengidentifikasi dan menghapus produk-produk itu dari peredaran guna mencegah bahaya lebih lanjut bagi pasien.
"Hingga saat ini, produsen obat tersebut belum memberikan jaminan kepada WHO atas keamanan dan kualitas produknya," kata WHO. (Antara/Anadolu)
Berita Terkait
-
Polisi Buka Investigasi usai Mahatma Gandhi Digambarkan sebagai Iblis dalam Acara Keagamaan
-
India Akan Menggelar MotoGP 2023
-
Pandemi Covid-19 Disebut-sebut akan Berakhir Sebentar Lagi, Jokowi Minta Menkes Konsultasi dengan WHO
-
Presiden Jokowi Perintahkan Menkes Konsultasi ke WHO Soal Status Pandemi COVID-19
-
Mirip Kajol, Simak 9 Potret Fuji Tampil Menawan Bak Gadis India!
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian
-
Aktivitas Bongkar Muat Barang di Sumbar Alami Penuruan, Ini Data Lengkap dari BPS
-
2 Orang Kena Peluru Nyasar di UNP, SPK Sumbar Desak Investigasi Independen
-
Mitsubishi Destinator Exceed Hadir dengan Mesin Turbo Irit & Kabin Luas untuk Perjalanan Keluarga
-
Ini Penyebab Muncul Bau Tak Sedap di Kamar Mandi dan Cara Mengatasinya