SuaraSumbar.id - Polisi masih terus melakukan pemeriksaaan terhadap mahasiswa penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh memeriksa 12 mahasiswa guna melengkapi keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi beasiswa dari Pemerintah Aceh Rp 22,3 miliar.
"Mereka berasal dari Kabupaten Aceh Timur. Pemeriksaan untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan penyidik," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya melansir Antara, Rabu (28/9/2022).
Dalam pemeriksaan, kata Sony, mereka mengaku tidak menerima utuh beasiswa tersebut. Mereka mengaku beasiswa itu dipotong koordinator lapangan (korlpa) yang mencari penerima bantuan biaya pendidikan.
"Mereka mengaku tidak menerima penuh beasiswa tersebut karena dipotong koordinator lapangan. Berapa besaran pemotongan, masih didalami oleh penyidik," ujarnya.
Namun demikian, pihaknya mengimbau mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan yang tidak memenuhi syarat itu agar mengembalikan kerugian negara berapa pun yang sudah mereka terima.
"Mereka tidak berhak atau tidak memenuhi syarat sebagai penerima. Karena itu, kami mengimbau segera mengembalikan berapa yang pernah mereka terima," ungkapnya.
Hingga saat ini penyidik sudah menerima pengembalian beasiswa sebesar Rp 1,15 miliar lebih.
Sebelumnya, petugas mengusut dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 dengan nilai mencapai Rp22,3 miliar.
Baca Juga: Prosesor AMD Ryzen 7000 Series Resmi Meluncur ke Indonesia
Anggaran beasiswa tersebut ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh. Beasiswa tersebut disalurkan kepada 803 penerima.
Dalam menangani kasus tersebut, petugas telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka adalah SYR selaku Pengguna Anggaran (PA), FZ dan RSL selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), FY selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta SM, RDJ, dan RK selaku koordinator lapangan.
Berita Terkait
-
Schoters Beri Layanan Konsultasi Beasiswa Luar Negeri Secara Gratis
-
Program Beasiswa Irlandia S2 dan S3, Berikut Syarat Pengajuannya
-
Siswa SMA di Purbalingga Peraih Beasiswa LPDP ke Australia Sabet Juara 1 Lomba Poster Nasional
-
Dicoret dari Kartu Keluarga dan Beasiswa Dicabut, Mahasiswi Cantik Ini Tetap Teguh Menjadi Mualaf
-
MAKI Minta KPK Turut Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa Papua Diduga Libatkan Lukas Enembe
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Biar Dapat Saldo Gratis!
-
Bukti Komitmen BRI dalam CSR: Salurkan Donasi Bagi Masyarakat Terdampak Gempa Poso
-
Kader Demokrat Sumbar Harus Komit Dukung Program Prabowo, Target Menang Pemilu 2029!
-
2 Warga Agam Hilang di Hutan, Begini Kondisinya Saat Ditemukan
-
Rawan Kecelakaan Maut, PT KAI Janji Evaluasi Semua Perlintasan Sebidang di Sumbar: Harus Diperbaiki