SuaraSumbar.id - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah resmi bergabung menjadi bagian dari tim pengacara tersangka Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang dijerat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kabar itu dibenarkan Febri Diansyah. Dia mengaku sudah diminta bergabung jadi tim hukum membela Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu.
"Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif ya. Saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," ucap Febri dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).
Febri sempat menjelaskan singkat alasan bergabung dan telah pula menyampaikan langsung kepada Putri bahwa akan mendampingi secara objektif.
"Saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," katanya, dikutip dari Suara.com.
"Sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," imbuhnya
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pemeriksaan kesehatan telah dilakukan kemarin terhadap Putri. Kekinian, tengah berlangsung pemeriksaan terhadap kondisi psikologisnya.
"Kemarin sudah dilaksanakan uji kesehatan dari sisi fisik. Dari sisi psikologisnya mulai hari ini akan dievaluasi oleh tim dokter. Nanti hasilnya disampaikan ke penyidik," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).
Saat ditegaskan apakah Putri akan ditahan setelah dinyatakan sehat, Dedi berdalih tak mau berandai-andai.
Baca Juga: Profil Patra M Zen, Pengacara Putri Candrawathi yang Blak-blakan Ngaku 'Kena Prank'
Menurutnya, setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21 maka nantinya keputusan untuk menahan atau tidak merupakan wewenang dari pihak Kejaksaan Agung RI.
"Saya tidak berani berandai-andai dahulu, nanti ya nunggu P21. Begitu dapat P21 ya nanti dari teman-teman Kejaksaan menyampaikan. Saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik akan menyampaikan progresnya," katanya.
Masih Diteliti
Kejaksaan Agung RI sebelumnya juga enggan menentukan sikap lebih awal terkait proses penahanan Putri .
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengklaim kekinian pihaknya fokus untuk meneliti lima berkas perkara para tersangka.
"Kita nggak boleh berandai-andai, yang jelas seluruh berkas perkara yang kita terima sampai saat ini dalam proses penelitian," kata Ketut di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Berita Terkait
-
Masih Trauma usai Dilecehkan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Ngaku Makin Menderita Dihakimi Komentar Negatif
-
3 Pernyataan Pengacara Istri Ferdy Sambo pada Tim Kuasa Hukum Brigadir J
-
Olah TKP di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Polisi Bawa Koper Dan Kembali Periksa CCTV
-
Dirawat Intensif, Pengacara Ungkap Kondisi Psikologis Istri Irjen Ferdy Sambo Pasca Kasus Polisi Tembak Polisi
-
Terduga Korban Pelecehan Seksual, Pengacara Minta Media Tak Ungkap Identitas Istri Ferdy Sambo
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar