SuaraSumbar.id - Jumlah nagari atau desa di Sumatera Barat (Sumbar) resmi bertambah pada September 2022. Kini jumlahnya mencapai 1.035 dari sebelumnya hanya 929 nagari.
Penambahan itu terjadi setelah 106 nagari/desa pemekaran mendapatkan kode wilayah administrasi pemerintahan desa dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kemarin kita menerima 47 kode wilayah administrasi pemerintahan nagari dari Kemendagri. Sebelumnya 11 Agustus 2022 telah diterima juga sebanyak 59 kode nagari untuk Pemkab Pasaman Barat. Total ada 106 nagari baru di Sumbar," kata Kepala Biro Pemerintahan Sumbar, Doni Rahmat Samulo, Selasa (27/9/2022).
Menurutnya, kode wilayah administrasi pemerintahan desa yang baru diterima berasal dari hasil pengusulan penataan (pemekaran) nagari pada tiga pemerintahan kabupaten di provinsi itu.
Sebanyak 47 kode pemerintahan nagari itu berasal dari pengusulan penataan dari tiga kabupaten yaitu 25 kode untuk Pemkab Pasaman, 10 kode untuk Pemkab Agam dan 12 Kode untuk Pemkab Pasaman Barat.
Doni mengatakan, Sumbar merupakan provinsi penerima kode nagari terbanyak dari 119 kode nagari baru se-Indonesia yang diserahkan oleh Wamendagri di Jakarta.
Doni menyebut penambahan pemerintahan nagari baru ini, akan membuka ribuan lapangan pekerjaan baru dan mendongkrak perekonomian Sumbar.
"Dari 106 nagari baru, jika saja per nagari itu akan diserap 15 orang untuk jadi wali nagari dan perangkatnya, maka akan ada 1.590 orang yang mendapatkan lapangan kerja. Diperkirakan masing-masing nagari akan mendapatkan Rp800 juta dana desa dari pusat, maka ada Rp84,8 miliar dana pusat akan masuk ke Sumbar melalui nagari baru," katanya.
Selain itu, diharapkan dapat lebih mendekatkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat, mempercepat serta lebih meratakan pembangunan daerah sampai ke daerah-daerah terdepan, yaitu nagari.
Baca Juga: Bjorka Belum Usai, Hacker BCT Bobol 6 Website Bawaslu, Begini Dampak Retasannya
Kemudian, dengan hadirnya nagari baru ini, para pemuda dan pemudi di Sumbar yang memiliki kemampuan dan kemauan bisa berkontribusi bagi daerah dengan menjadi perangkat nagari.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!