SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial YPY (18) ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi anak usia 10 tahun. YPY ditangkap di kawasan Kecamatan Padang Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu 24 September 2022. YPY pun telah berstatus tersangka dan telah ditahan.
"YPY telah berstatus tersangka atas kasus tindak pidana persetubuhan di bawah umur dan kami tahan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra melansir Antara, Minggu (25/9/2022).
Dari pemeriksaan terungkap bahwa tersangka melakukan perbuatannya sebanyak dua kali pada September. Ia membujuk korban pergi ke sebuah pondok yang jauh dari aktivitas warga di kawasan Padang Selatan.
Perbuatan YPY terungkap dari kecurigaan ibu kandung korban. Ia lalu bertanya kepada korban.
"Sang ibu curiga karena melihat ada perubahan perilaku dari korban. Setelah ditanyai akhirnya korban menceritakan apa yang telah dialami," katanya.
Orang tua korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut akhirnya membuat laporan ke Polresta Padang.
Sebenarnya tersangka telah didatangi lebih dahulu oleh pihak keluarga korban. Mendapati informasi itu petugas turun ke lokasi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
YPY dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (1) ayat (2), Juncto (Jo) pasal 76D Undang Undang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Prediksi Belanda vs Belgia; Layaknya Partai Final
Berita Terkait
-
Diajak Mandi-mandi ke Sungai, Anak Perempuan Jadi Korban Cabul di Sumut
-
Dianggap Bisa Mengusir Roh Jahat, Dukun Cabul di Tangerang Ditangkap, Ternyata Sudah Cabuli Wanita 4 Kali
-
Penagih Utang Lecehkan Wanita Berhijab, Korban Begal Payudara Pilih Maafkan Ulah Cabul FS
-
Tampang Dukun Cabul Yang 4 Kali Gerayangi Perempuan Muda Bersuami Di Tangerang
-
Parah! Perempuan Muda Di Tangerang 4 Kali Jadi Korban Dukun Cabul, Modus Usir Roh Halus: Dada-Kemaluan Digerayangi
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah