SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial YPY (18) ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi anak usia 10 tahun. YPY ditangkap di kawasan Kecamatan Padang Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu 24 September 2022. YPY pun telah berstatus tersangka dan telah ditahan.
"YPY telah berstatus tersangka atas kasus tindak pidana persetubuhan di bawah umur dan kami tahan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra melansir Antara, Minggu (25/9/2022).
Dari pemeriksaan terungkap bahwa tersangka melakukan perbuatannya sebanyak dua kali pada September. Ia membujuk korban pergi ke sebuah pondok yang jauh dari aktivitas warga di kawasan Padang Selatan.
Perbuatan YPY terungkap dari kecurigaan ibu kandung korban. Ia lalu bertanya kepada korban.
Baca Juga: Prediksi Belanda vs Belgia; Layaknya Partai Final
"Sang ibu curiga karena melihat ada perubahan perilaku dari korban. Setelah ditanyai akhirnya korban menceritakan apa yang telah dialami," katanya.
Orang tua korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut akhirnya membuat laporan ke Polresta Padang.
Sebenarnya tersangka telah didatangi lebih dahulu oleh pihak keluarga korban. Mendapati informasi itu petugas turun ke lokasi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
YPY dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (1) ayat (2), Juncto (Jo) pasal 76D Undang Undang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Sate Padang Bundo Kanduang, Rasa Asli Minangkabau yang Menggoda Selera
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Kekayaan Jonatan Christie, Viral Bagi-bagi Takjil Nasi Padang Sultan saat Ramadan
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Pasaman Diguncang Gempa 4,3 Magnitudo, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami!
-
Warung Bu Sum Sate Kere Beringharjo: Makin Berkembang Berkat KUR BRI
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025