Duta besar Iran, kata Hendra, kemudian melakukan pendampingan serta mediasi kedua belah pihak yakni korban dan WNA.
"Kami juga mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kedubes Iran di Jakarta, menghentikan penyelidikan terhadap perkara demi keadilan dan menyerahkan terduga pelaku serta keluarga (isteri dan anak) kepada pihak Imigrasi Padang," ujar Hendra dalam keterangan tertulisnya.
Hendra menyebutkan, kedubes Iran di Jakarta sangat mengapresiasi pihak Kepolisian yang memediasi perkara ini. Dan ucapan terima kasih dalam proses penyelidikan diberlakukan terhadap WNA ini.
"Kami mempertegas kepada kedua pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya atau perbuatan yang melawan hukum lainnya yang berakibat kesalahpahaman antar pihak lainnya," jelasnya.
Dalam Musyawarah mencari solusi win-win solution, terduga pelaku dalam hal ini WNA Iran mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada kedua korban. Selanjutnya, mengganti biaya kerugian terhadap korban.
Keduanya juga berjanji saling membangun komunikasi yang harmonis dan dituangkan kedalam surat perjanjian yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak termasuk saksi-saksi.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Zaenal Wahyudi mengungkapkan, WNA ini berangkat dari Jakarta mengunakan jalur darat ke Sumbar. Mereka menyewa satu unit minibus Innova.
"Dia tujuan ke Indonesia berwisata sebenarnya. Dari Jakarta ke Sumbar. Mereka sewa mobil di Jakarta bersama istri dan satu orang anaknya. Ke Sumbar mengunakan jalur darat," kata Zaenal.
Kepada petugas, kata Zaenal, WNA ini mengaku khilaf sehingga nekad melakukan pencurian. Saat ini, WNA tersebut akan segera dideportasi ke negara asalnya.
"Dia mengaku mencuri karena kekhilafan. Dia mengakui melakukan pencurian dengan modus hipnotis. Yang laki-laki bisa melakukan itu," ucapnya.
"Mereka sudah menganggu, meresahkan masyarakat dan ketertiban. Kami menindaklanjuti dengan deportasi mereka. Kemudian kami melakukan pendangkalan dan pencegahan agar tidak masuk lagi ke Indonesia," sambung Zaenal.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Rumah Restorative Justice Berikan Keadilan Bagi Korban dan Pelaku Pidana
-
Tersangka Begal Payudara di Depok FS Cuma Dipenjara 4 Hari dan Kini Bebas
-
Polisi Ungkap Alasan Bebaskan WNA Sekeluarga Maling di Pesisir Selatan, Klaim Diapresiasi Kedubes Iran
-
Kasus Begal Payudara di Depok Berakhir Restorative Justice
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI