Duta besar Iran, kata Hendra, kemudian melakukan pendampingan serta mediasi kedua belah pihak yakni korban dan WNA.
"Kami juga mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kedubes Iran di Jakarta, menghentikan penyelidikan terhadap perkara demi keadilan dan menyerahkan terduga pelaku serta keluarga (isteri dan anak) kepada pihak Imigrasi Padang," ujar Hendra dalam keterangan tertulisnya.
Hendra menyebutkan, kedubes Iran di Jakarta sangat mengapresiasi pihak Kepolisian yang memediasi perkara ini. Dan ucapan terima kasih dalam proses penyelidikan diberlakukan terhadap WNA ini.
"Kami mempertegas kepada kedua pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya atau perbuatan yang melawan hukum lainnya yang berakibat kesalahpahaman antar pihak lainnya," jelasnya.
Dalam Musyawarah mencari solusi win-win solution, terduga pelaku dalam hal ini WNA Iran mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada kedua korban. Selanjutnya, mengganti biaya kerugian terhadap korban.
Keduanya juga berjanji saling membangun komunikasi yang harmonis dan dituangkan kedalam surat perjanjian yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak termasuk saksi-saksi.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Zaenal Wahyudi mengungkapkan, WNA ini berangkat dari Jakarta mengunakan jalur darat ke Sumbar. Mereka menyewa satu unit minibus Innova.
"Dia tujuan ke Indonesia berwisata sebenarnya. Dari Jakarta ke Sumbar. Mereka sewa mobil di Jakarta bersama istri dan satu orang anaknya. Ke Sumbar mengunakan jalur darat," kata Zaenal.
Kepada petugas, kata Zaenal, WNA ini mengaku khilaf sehingga nekad melakukan pencurian. Saat ini, WNA tersebut akan segera dideportasi ke negara asalnya.
"Dia mengaku mencuri karena kekhilafan. Dia mengakui melakukan pencurian dengan modus hipnotis. Yang laki-laki bisa melakukan itu," ucapnya.
"Mereka sudah menganggu, meresahkan masyarakat dan ketertiban. Kami menindaklanjuti dengan deportasi mereka. Kemudian kami melakukan pendangkalan dan pencegahan agar tidak masuk lagi ke Indonesia," sambung Zaenal.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Rumah Restorative Justice Berikan Keadilan Bagi Korban dan Pelaku Pidana
-
Tersangka Begal Payudara di Depok FS Cuma Dipenjara 4 Hari dan Kini Bebas
-
Polisi Ungkap Alasan Bebaskan WNA Sekeluarga Maling di Pesisir Selatan, Klaim Diapresiasi Kedubes Iran
-
Kasus Begal Payudara di Depok Berakhir Restorative Justice
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
Terkini
-
Wanita Hamil Tujuh Bulan Ditangkap Edarkan Sabu di Pesisir Selatan Sumbar
-
Kecelakaan Kereta Minangkabau Ekspres Vs Avanza di Padang, Mobil Terseret Sejauh 200 Meter
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!
-
Sumbar Lawan Karhutla: 10 Ton NaCl Diterbangkan BMKG untuk Hujan Buatan!