Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 23 September 2022 | 15:49 WIB
Barang bukti puluhan HP berbagai merk disita dari tangan dua pelaku perampokan di Padang Pariaman. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Dua orang komplotan rampok dibekuk jajaran Satreskrim Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda dan terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri.

Tersangka inisial A Dibekuk di Kawasan Tarusan Pesisir dan P di wilayah Hukum Lubuak Begalung Padang, Jumat (23/9/2022) dini hari.

Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan unit HP dengan berbagai merk. Barang bukti tersebut merupakan hasil pencurian kedua perampok di sepuluh tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigay mengatakan, sebelum penangkapan, pihaknya telah melakukan penyelidikan sekitar dua pekan. Akhirnya pelaku inisial A berhasil di deteksi keberadaannya.

Baca Juga: Kondisi Terkini Bayi Kembar Siam Berkepala Dua di RSUP M Djamil Padang, 25 Dokter Spesialis Dikerahkan

"Pelaku A kita tangkap di kawasan Balai Baiak, Kelurahan Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan sekitar pukul 02.00 WIB tadi," katanya.

Pengakua A, barang bukti tersebut adalah hasil curian di wilayah hukum Polres Padang Pariaman. "Seluruh barang bukti merupakan hasil curian di sepuluh TKP. Satu handphone akan dijual kepada tetangganya," tuturnya.

Dari nyanyian A, di dapat informasi keberadaan rekannya inisial P yang berada Kecamatan Lubuk begalung, Kota Padang. Pihaknya langsung meluncur dari Pesisir menuju Padang beserta pelaku A dan bukti yang sudah sita.

"Saat ditangkap, P juga melakukan perlawanan dengan memanjat genteng sebuah kos-kosan. sehingga tim juga melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku," jelasnya.

Ditambahkannya, dari tangan P ditemukan alat yang digunakan untuk melakukan pencurian. Kemudian P juga mengakui memang telah melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Padang Pariaman.

Baca Juga: Hilang 3 Hari, Mayat Warga Lembah Gumanti Solok Ditemukan Tersangkut di Bebatuan Sungai

"Selain itu, P mengaku juga pernah melakukan pencurian dengan mengancam korban menggunakan pisau dan parang. TKP nya di Nagari Air Tajun Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman," ujarnya.

"Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap TKP lainnya berdasarkan barangbukti yang telah disita," katanya lagi.

Kontributor : B Rahmat

Load More