SuaraSumbar.id - Sepasang satwa dilindungi jenis siamang (Symphalagus sindactylus) dilepasliarkan di kawasan hutan PT KSI, Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Siamang yang diberi nama Tintin dan Zacky ini dilepasliarkan pada Selasa 20 September 2022.
Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan, kedua satwa itu merupakan hasil penyerahan dari masyarakat di Kota Bukittinggi dan Payakumbuh.
"Keduanya diserahkan sudah lebih dari lima tahun, untuknTintin diserahkan 2015, sementara Zacky 2016 silam," katanya melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: Tak Sampai 2 Jam, Tiket Konser NCT 127 di Jakarta Dinyatakan Sold Out
Ia mengatakan, satwa itu telah menjalani proses rehabilitasi dan habituasi selama lebih kurang 5 tahun di Kalaweit Sepayang Solok.
Sesuai dengan data medis serta pengamatan perilaku dan sifat liarnya, kedua siamang tersebut sudah layak untuk dilepasliarkan ke habitat alaminya.
"Pelepasliaran dilakukan BKSDA Sumbar bersama Kalaweit di kawasan hutan PT KSI," ujarnya.
Siamang termasuk satwa yang dilindungi oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
"Semoga saat berada dihabitatnya, siamang itu hidup dan berkembang biak lebih baik dari sebelumya," katanya.
Baca Juga: Gen Halilintar Lebih Restui Thariq dan Larasati Wira Ketimbang Fuji? Pengikut Instagram Jadi Bukti
Berita Terkait
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Kasus Nyoman Sukena: Peringatan Darurat Pelestarian Landak Jawa
-
Serba-serbi Landak Jawa, Satwa Dilindungi Bikin Nyoman Sukena Terancam Penjara
-
Apa Itu Landak Jawa? Pria di Bali Terancam Dipenjara Gara-Gara Pelihara Satwa Dilindungi Ini
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Pilgub Jatim 2024: Khofifah Optimis Menang, Ingatkan Pendukung Jangan Lengah
-
Harimau Sumatera yang Tertangkap di Solok Akan Direlokasi ke Pusat Rehabilitasi di Dharmasraya
-
Aman! Daging Sapi di Pasar Ibuh Payakumbuh Bebas Rabies, Cek Fakta di Sini
-
Harimau Sumatera Tertangkap di Solok, BKSDA Sumbar: Upaya Penghalauan Telah Dilakukan
-
PDRM FC Siap Jegal Semen Padang FC di Kandang, Uji Coba Rasa Final