SuaraSumbar.id - Empat sekawan yang berprofesi sebagai nelayan di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), diringkus polisi saat kedapatan hendak pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Para pelaku bernisial WU (30), DZ (46), AR (24) dan FA (23). Mereka sudah membuat janji akan pesta sabu di rumah salah seorang tersangka di Padang Tagak, Jorong Batu Hampar, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kamis (22/9/2022) malam.
Barang haram tersebut pun langsung dipesan dari salah seorang bandar tempat langganan yang menjadi informasi bocornya acara pesta mereka.
Secara tiba-tiba, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam datang saat tengah asyik bergantian nyabu.
Baca Juga: Buru Pelaku Perampokan Pedagang Emas, Polres Agam Kerahkan Tim Khusus
"Empat tersangka ini berprofesi sebagai nelayan, mereka patungan membeli sabu dan merencanakan pesta di rumah tersangka WU," kata Kasat Resnarkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (23/9/2022).
Menurut polisi, penangkapan tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan ES (33), salah seorang kurir narkoba yang berhasil diringkus petugas pada Kamis (22/9/2022) sore.
Saat ini, para tersangka meringkuk di sel Polres Agam guna penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 undang - undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan