SuaraSumbar.id - Dirlantas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Hilman Wijaya memberikan instruksi kepada seluruh personel polisi lalu lintas. Hilman meminta agar personel jangan mencari-cari kesalahan pengendara, terutama pengemudi angkutan umum baik konvensional maupun daring.
"Ini yang perlu saya tekankan kepada personel di lapangan agar jangan mencari-cari kesalahan yang dilakukan pengendara," kata Hilman melansir Antara, Rabu (21/9/2022).
Hilman meminta agar pengemudi angkutan daring tidak takut kepada polisi lalu lintas, namun meminta agar mereka dijadikan sahabat.
"Kita meminta tukang ojek dan angkutan umum agar patuh terhadap aturan lalu lintas. Personel juga jangan asal tilang mereka," ujarnya.
Apabila petugas terus mencari-cari kesalahan masyarakat maka akan membuat mereka kesulitan dan menambah beban kehidupan mereka setelah adanya kenaikan harga BBM.
"Kita minta petugas agar tidak langsung melakukan tilang terhadap masyarakat namun lebih kepada teguran untuk kesalahan yang tidak berpotensi menyebabkan kecelakaan,” kata dia.
Hilman mengatakan, jika pelanggaran itu berpotensi menyebabkan kecelakaan maka baru dilakukan tilang agar mereka jera melakukan pelanggaran.
Dirinya mencontohkan jika surat-surat mereka tertinggal seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).
"Ini mereka benar memiliki dan tertinggal saat berkendara," katanya.
Ada sembilan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan seperti pengemudi yang menggunakan telepon genggam, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi secara ugal-ugalan dan over dimensi dan over load.
Berita Terkait
-
Denda Pelanggar Lalu Lintas yang Terekam Kamera ETLE Tembus Rp 27,8 Miliar
-
Traffic Light Rusak Tersambar Petir, Lalu Lintas di Bundaran Adipura Sukabumi Semrawut
-
Arus Lalu Lintas Jalur Medan-Berastagi Selalu Padat Saat Akhir Pekan, Polisi Bersiaga
-
Naik 15 Persen, Jasa Raharja Ungkap Santunan Kecelakaan Lalu Lintas 2022 Capai Rp1,33 Triliun
-
Peringati Hari Perhubungan Nasional, Dishub Kota Yogyakarta Bersihkan Rambu Lalu Lintas dari Aksi Vandal
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi