SuaraSumbar.id - Anggota Satpol PP Bandar Lampung, Provinsi Lampung, yang viral gara-gara terekam video memalak pengamen angklung di jalanan resmi dipecat.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Bandar Lampung Ahmad Nurizki, Minggu (18/9/2022), menegaskan, pemeras pengamen di dalam video viral itu benar adalah anggotanya.
"Benar, dia salah satu anggota Satpol PP, dan kami pecat," kata Nurizki.
Dia menjelaskan, mengetahui kasus pemalakan itu setelah videonya viral di media-media sosial.
Setelah menyaksikan sendiri video itu, Nurizki segera meminta anak buahnya untuk menghadirkan yang bersangkutan untuk diklarifikasi.
"Saat kami panggil, dia mengakui perbuatannya itu atas dasar pribadi, bukan ada yang memerintah."
Seusai mendapatkan pengakuan pelaku, Satpol PP langsung mengonfirmasikannya ke Inspektorat dan Wali Kota Eva Dwiana.
“Selanjutnya yang bersangkutan kami berikan surat sanksi berat dan pemecatan."
Sebelumnya, diberitakan anggota Satpol PP diduga memeras atau melakukan pungutan liar terhadap pengamen angklung di Bandar Lampung.
Peristiwa tersebut menuai kecamatan publik setelah video anggota Satpol PP itu mengambil uang pengamen di Jalan Soekarno Hatta Baypass Urip Sumoharjo, Jumat (17/9), viral di media-media sosial.
Dilihat SuaraSumbar.id pada akun Instagram @net2netnews, Sabtu (17/9/2022), seorang anggota Satpol PP seenaknya mengambil uang dari pengamen.
"Nih lihat, kita orang ngamen panas-panasan tapi dipintain sama Satpol PP. Ini maksudnya apa?" kata pengamen yang merekam peristiwa tersebut.
Dalam video, tampak Satpol PP itu seenaknya mengambil uang pengamen lantas berjalan kembali ke mobilnya.
UJ, salah satu pengamen angklung, mengatakan anggota Satpol PP itu terbiasa meminta jatah bulanan kepada mereka.
Awalnya, kata UJ, Satpol PP meminta Rp 300 ribu per bulan.
Berita Terkait
-
Anggotanya Diduga Dipukul Oknum Polisi Saat Demo Tolak Kenaikan BBM di Istana Bogor, PMII Lapor ke Propam
-
Ngeri Video Babi Hutan Masuk ke Rumah Seruduk Warga, Polisi: Itu Bukan Babi Ngepet!
-
Viral, Demo Tolak BBM di Istana Bogor Ricuh, Mahasiswa PMII Diduga Dipukul Oknum Anggota Polisi, Publik Meradang
-
Debt Collector Ketakutan saat Nagih, Istri Nasabah Lagi Ribut dengan Suami karena PSK
-
Video Viral Pengemudi Mobil Bernopol Khusus Acungkan Pistol ke Pengendara di Jol Jagorawi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih