SuaraSumbar.id - Anggota Satpol PP Bandar Lampung, Provinsi Lampung, yang viral gara-gara terekam video memalak pengamen angklung di jalanan resmi dipecat.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Bandar Lampung Ahmad Nurizki, Minggu (18/9/2022), menegaskan, pemeras pengamen di dalam video viral itu benar adalah anggotanya.
"Benar, dia salah satu anggota Satpol PP, dan kami pecat," kata Nurizki.
Dia menjelaskan, mengetahui kasus pemalakan itu setelah videonya viral di media-media sosial.
Setelah menyaksikan sendiri video itu, Nurizki segera meminta anak buahnya untuk menghadirkan yang bersangkutan untuk diklarifikasi.
"Saat kami panggil, dia mengakui perbuatannya itu atas dasar pribadi, bukan ada yang memerintah."
Seusai mendapatkan pengakuan pelaku, Satpol PP langsung mengonfirmasikannya ke Inspektorat dan Wali Kota Eva Dwiana.
“Selanjutnya yang bersangkutan kami berikan surat sanksi berat dan pemecatan."
Sebelumnya, diberitakan anggota Satpol PP diduga memeras atau melakukan pungutan liar terhadap pengamen angklung di Bandar Lampung.
Peristiwa tersebut menuai kecamatan publik setelah video anggota Satpol PP itu mengambil uang pengamen di Jalan Soekarno Hatta Baypass Urip Sumoharjo, Jumat (17/9), viral di media-media sosial.
Dilihat SuaraSumbar.id pada akun Instagram @net2netnews, Sabtu (17/9/2022), seorang anggota Satpol PP seenaknya mengambil uang dari pengamen.
"Nih lihat, kita orang ngamen panas-panasan tapi dipintain sama Satpol PP. Ini maksudnya apa?" kata pengamen yang merekam peristiwa tersebut.
Dalam video, tampak Satpol PP itu seenaknya mengambil uang pengamen lantas berjalan kembali ke mobilnya.
UJ, salah satu pengamen angklung, mengatakan anggota Satpol PP itu terbiasa meminta jatah bulanan kepada mereka.
Awalnya, kata UJ, Satpol PP meminta Rp 300 ribu per bulan.
Berita Terkait
-
Anggotanya Diduga Dipukul Oknum Polisi Saat Demo Tolak Kenaikan BBM di Istana Bogor, PMII Lapor ke Propam
-
Ngeri Video Babi Hutan Masuk ke Rumah Seruduk Warga, Polisi: Itu Bukan Babi Ngepet!
-
Viral, Demo Tolak BBM di Istana Bogor Ricuh, Mahasiswa PMII Diduga Dipukul Oknum Anggota Polisi, Publik Meradang
-
Debt Collector Ketakutan saat Nagih, Istri Nasabah Lagi Ribut dengan Suami karena PSK
-
Video Viral Pengemudi Mobil Bernopol Khusus Acungkan Pistol ke Pengendara di Jol Jagorawi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan