Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 18 September 2022 | 22:54 WIB
Oknum Satpol PP meminta pengamen memberi uang Rp50.000 ke pengamen berdalih tarif bulanan. (Instagram/@terang_media)

"Tapi kami tak sanggup. Setelah nego, jadinya Rp 100 ribu," kata UJ.

Namun, kata dia, yang membuat kesal pengamen adalah, anggota Satpol PP itu sudah menagih padahal mereka baru mengamen empat lagu.

Karena baru mengamen, mereka hanya mampu memberikan Rp 40 ribu kepada anggota Satpol PP tersebut.

Setelah direkam, anggota Satpol PP itu langsung pergi. Tapi tak lama kemudian, dia kembali dan mengembalikan uang itu.

Baca Juga: Anggotanya Diduga Dipukul Oknum Polisi Saat Demo Tolak Kenaikan BBM di Istana Bogor, PMII Lapor ke Propam

"Dia bilang kenapa divideokan, nanti bisa dilihat komandan saya. Jadinya kan dia minta uang itu tanpa sepengetahuan kantornya," kata UJ.

Kontributor : Rizky Islam

Load More