SuaraSumbar.id - Akun Facebook News Kolam mengunggah video dengan narasi "Dipaksa Layani Orang-orang, Sambo Sengaja Biarkan PC Begini."
Video tersebut diunggah oleh pemilik akun Facebook News Kolam Jumat (16/9/2022).
"Terbaru - Isu pelecehan cuma akal-akalan. Ternyata demi tutupi ini," demikian tulisan unggahan yang menyertai video tersebut.
Benarkah hal itu?
Baca Juga: Saksi Kunci Sakit Ambeyen, Sidang Etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan Ditunda, Kasus Ferdy Sambo
Berdasarkan pantauan SuaraSumbar.id, video yang diunggah akun Facebook tersebut sama sekali tidak mengandung informasi seperti judulnya.
Dalam video tersebut, terdapat voice over yang menceritakan perjalanan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs.
Tidak ada satu pun voice over maupun cuplikan wawancara dalam video itu yang menyatakan Ferdy Sambo memaksa Putri Candrawathi melayani orang-orang.
Dengan demikian, bisa dipastikan video berikut narasi yang diunggah akun Facebook News Kolam tersebut adalah hoaks.
Update kasus pelecehan
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke Putri terjadi pada Kamis 7 Juli 2022 di Mangelang.
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC (Putri Candrawathi)," kata Beka saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Dugaan kuat itu, dinyatakan Komnas HAM berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Putri bersama Komnas Perempuan. Pada pemeriksaannya tersebut, Putri konsisten mengaku dirinya dilecehkan oleh Brigadir J.
Namun, karena penyataan tersebut, Komnas HAM mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan dan dinilai terlalu berpihak kepada Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bahkan setelah kasus dugaan pelecehan dihentikan oleh penyidik, Komnas HAM sempat masih menyuarakan bahwa Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual.
Tidak hanya Komnas HAM, Komnas Perempuan pun dinilai juga memunculkan kembali kasus dugaan pelecehan seksual kepada Putri Candrawahi meskipun sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana yang dimaksud.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Saksi Kunci Sakit Ambeyen, Sidang Etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan Ditunda, Kasus Ferdy Sambo
-
Ternyata Ini yang Menjadi Alasan Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Tidak Memberi Perintah Membunuh, sampai Disebut Sakit Jiwa
-
Cek Fakta! Heboh Ferdy Sambo Pasrah Puluhan Tengkoraknya Disita Polisi, Benarkah?
-
Selain Ungkap Sikap Feni Rose Pada Tata Liem, Deolipa Ibaratkan Seperti Ferdy Sambo Hantam Krishna Murti
-
Nikita Mirzani Serang Najwa Shihab Pakai Pasal, Nana Santai Rayakan Ultah
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!
-
Kumpulan 6 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini 6 Juni 2025, Jangan Tertipu Tautan Saldo Gratis Palsu!
-
Pemprov Sumbar Tebar 86 Sapi Kurban, 7 Ekor untuk Palestina
-
Kapan Radang Amandel Harus Dioperasi? Ini Penjelasan Dokter