SuaraSumbar.id - Akun Facebook News Kolam mengunggah video dengan narasi "Dipaksa Layani Orang-orang, Sambo Sengaja Biarkan PC Begini."
Video tersebut diunggah oleh pemilik akun Facebook News Kolam Jumat (16/9/2022).
"Terbaru - Isu pelecehan cuma akal-akalan. Ternyata demi tutupi ini," demikian tulisan unggahan yang menyertai video tersebut.
Benarkah hal itu?
Berdasarkan pantauan SuaraSumbar.id, video yang diunggah akun Facebook tersebut sama sekali tidak mengandung informasi seperti judulnya.
Dalam video tersebut, terdapat voice over yang menceritakan perjalanan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs.
Tidak ada satu pun voice over maupun cuplikan wawancara dalam video itu yang menyatakan Ferdy Sambo memaksa Putri Candrawathi melayani orang-orang.
Dengan demikian, bisa dipastikan video berikut narasi yang diunggah akun Facebook News Kolam tersebut adalah hoaks.
Update kasus pelecehan
Baca Juga: Saksi Kunci Sakit Ambeyen, Sidang Etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan Ditunda, Kasus Ferdy Sambo
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke Putri terjadi pada Kamis 7 Juli 2022 di Mangelang.
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC (Putri Candrawathi)," kata Beka saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Dugaan kuat itu, dinyatakan Komnas HAM berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Putri bersama Komnas Perempuan. Pada pemeriksaannya tersebut, Putri konsisten mengaku dirinya dilecehkan oleh Brigadir J.
Namun, karena penyataan tersebut, Komnas HAM mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan dan dinilai terlalu berpihak kepada Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bahkan setelah kasus dugaan pelecehan dihentikan oleh penyidik, Komnas HAM sempat masih menyuarakan bahwa Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual.
Tidak hanya Komnas HAM, Komnas Perempuan pun dinilai juga memunculkan kembali kasus dugaan pelecehan seksual kepada Putri Candrawahi meskipun sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana yang dimaksud.
Berita Terkait
-
Saksi Kunci Sakit Ambeyen, Sidang Etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan Ditunda, Kasus Ferdy Sambo
-
Ternyata Ini yang Menjadi Alasan Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Tidak Memberi Perintah Membunuh, sampai Disebut Sakit Jiwa
-
Cek Fakta! Heboh Ferdy Sambo Pasrah Puluhan Tengkoraknya Disita Polisi, Benarkah?
-
Selain Ungkap Sikap Feni Rose Pada Tata Liem, Deolipa Ibaratkan Seperti Ferdy Sambo Hantam Krishna Murti
-
Nikita Mirzani Serang Najwa Shihab Pakai Pasal, Nana Santai Rayakan Ultah
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan
-
7 Lipstik Terbaik Usia 50-an, Rahasia Bibir Tetap Lembap dan Tampak Muda!
-
2 Kali Pemakaman Massal di Agam, 26 Korban Bencana Hidrometeorologi Dikubur di Lubuk Basung
-
Izin BPR Suliki Gunung Mas Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah