SuaraSumbar.id - Akun Facebook News Kolam mengunggah video dengan narasi "Dipaksa Layani Orang-orang, Sambo Sengaja Biarkan PC Begini."
Video tersebut diunggah oleh pemilik akun Facebook News Kolam Jumat (16/9/2022).
"Terbaru - Isu pelecehan cuma akal-akalan. Ternyata demi tutupi ini," demikian tulisan unggahan yang menyertai video tersebut.
Benarkah hal itu?
Berdasarkan pantauan SuaraSumbar.id, video yang diunggah akun Facebook tersebut sama sekali tidak mengandung informasi seperti judulnya.
Dalam video tersebut, terdapat voice over yang menceritakan perjalanan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs.
Tidak ada satu pun voice over maupun cuplikan wawancara dalam video itu yang menyatakan Ferdy Sambo memaksa Putri Candrawathi melayani orang-orang.
Dengan demikian, bisa dipastikan video berikut narasi yang diunggah akun Facebook News Kolam tersebut adalah hoaks.
Update kasus pelecehan
Baca Juga: Saksi Kunci Sakit Ambeyen, Sidang Etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan Ditunda, Kasus Ferdy Sambo
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke Putri terjadi pada Kamis 7 Juli 2022 di Mangelang.
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC (Putri Candrawathi)," kata Beka saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Dugaan kuat itu, dinyatakan Komnas HAM berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Putri bersama Komnas Perempuan. Pada pemeriksaannya tersebut, Putri konsisten mengaku dirinya dilecehkan oleh Brigadir J.
Namun, karena penyataan tersebut, Komnas HAM mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan dan dinilai terlalu berpihak kepada Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bahkan setelah kasus dugaan pelecehan dihentikan oleh penyidik, Komnas HAM sempat masih menyuarakan bahwa Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual.
Tidak hanya Komnas HAM, Komnas Perempuan pun dinilai juga memunculkan kembali kasus dugaan pelecehan seksual kepada Putri Candrawahi meskipun sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana yang dimaksud.
Berita Terkait
-
Saksi Kunci Sakit Ambeyen, Sidang Etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan Ditunda, Kasus Ferdy Sambo
-
Ternyata Ini yang Menjadi Alasan Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Tidak Memberi Perintah Membunuh, sampai Disebut Sakit Jiwa
-
Cek Fakta! Heboh Ferdy Sambo Pasrah Puluhan Tengkoraknya Disita Polisi, Benarkah?
-
Selain Ungkap Sikap Feni Rose Pada Tata Liem, Deolipa Ibaratkan Seperti Ferdy Sambo Hantam Krishna Murti
-
Nikita Mirzani Serang Najwa Shihab Pakai Pasal, Nana Santai Rayakan Ultah
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Mengatur Pola Pikir Bantu Tingkatkan Keinginan Berolahraga
-
Rampas Motor di Pantai Purus Padang, Pria Bersenjata Gunting Ditangkap
-
Jangan 'Lapar Mata' Saat Idul Adha, Penderita Hipertensi hingga Kolesterol Tinggi Harus Waspada
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai