SuaraSumbar.id - Beginilah nasib generasi sandwich. Seorang wanita berusia 29 tahun di China digugat secara perdata oleh ayah dan ibunya karena menolak membelikan saudara laki-lakinya sebuah apartemen.
Dikutip dari Shandong Business Daily, Jumat (16/9/2022), perempuan tersebut dituntut membayar 500 ribu Yuan ata setarap Rp 1 miliar oleh orangtuanya.
Wanita itu, bermarga Zhang, dari Guangzhou di Cina selatan, dituntut membayar 500.000 Yuan sebagai uang perawatan oleh orang tua kandungnya.
Padahal, ayah dan ibunya tidak mempunyai hubungan dekat dengan Zhang. Sebab, sejak berusia 6 tahun, orangtuanya meninggalkan Zhang untuk dibesarkan oleh saudara perempuan ayahnya.
Karena sudah ditinggalkan sejak kecil, Zhang justru menganggap keluarga bibinya sebagai keluarga kandung.
Sebagai tanda kasih sayang, Zhang baru-baru ini menggunakan uang tabungannya untuk membelikan sepupunya apartemen.
Meski berstatus sepupu, Zhang sudah menganggapnya sebagai saudara kandung karena tumbuh bersamanya.
Pada saat itulah, ayah dan ibu kandung Zhang muncul kembali ke kehidupannya.
Mereka menuntut agar Zhang membelikan saudara kandung laki-lakinya sebuah apartemen juga.
Baca Juga: Viral Warga Bekasi Ngaku Diculik dan Dibuang ke Pegunungan di Sukabumi, Begini Penjelasan Polisi
Tentu saja Zhang menolak. Marah atas penolakan itu, ayah dan ibunya mengajukan gugatan ke pengadilan agar Zhang membayar uang perawatan orangtua.
Pengadilan memutuskan Zhang tidak memiliki kewajiban untuk membeli properti bagi saudara laki-lakinya yang sudah dewasa.
Namun, pengadilan mengatakan bahwa Zhang harus membayar biaya pemeliharaan, dengan jumlah yang harus dinegosiasikan dengan orang tua.
Ini karena di bawah KUH Perdata China, semua anak dewasa memiliki kewajiban hukum untuk menghidupi orang tua mereka.
Kewajiban itu tetap berlaku meski orangtua mengabaikan atau mengasingkan anaknya.
Kontan saja putusan pengadilan telah menyebabkan kemarahan di seluruh China.
Berita Terkait
-
Viral Warga Bekasi Ngaku Diculik dan Dibuang ke Pegunungan di Sukabumi, Begini Penjelasan Polisi
-
Viral, Video Sebuah Minimarket di Bandung Ambruk
-
Geger Muncul Sumur Api di Sampang Madura, Videonya Viral
-
Kombes Setyo Koes Heriyanto, Penyelamat Ade Armando yang Kini Viral karena Keluarkan Kata Tak Pantas untuk Mahasiswa
-
Habis Nikah, Pengantin Ini Justru Masuk Rumah Sakit Karena Pendarahan: Omongan jadi Kenyataan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Kapan Pembebasan Lahan Flyover Sitinjau Lauik Rampung? Ini Jawaban Gubernur Sumbar
-
CEK FAKTA: Hotman Paris Sebut Ammar Zoni Dibebaskan Presiden Prabowo, Benarkah?
-
Kasus Siswa SMP Sawahlunto Bunuh Diri, Polisi: Tak Ada Unsur Bullying!
-
7 Mobil Bekas Murah Semewah Toyota Alphard, Harga Mulai Rp 60 Jutaan!
-
UNIQLO Resmi Hadir di Ranah Minang, Toko Pertama di Basko City Mall Padang Buka 31 Oktober 2025