SuaraSumbar.id - Beginilah nasib generasi sandwich. Seorang wanita berusia 29 tahun di China digugat secara perdata oleh ayah dan ibunya karena menolak membelikan saudara laki-lakinya sebuah apartemen.
Dikutip dari Shandong Business Daily, Jumat (16/9/2022), perempuan tersebut dituntut membayar 500 ribu Yuan ata setarap Rp 1 miliar oleh orangtuanya.
Wanita itu, bermarga Zhang, dari Guangzhou di Cina selatan, dituntut membayar 500.000 Yuan sebagai uang perawatan oleh orang tua kandungnya.
Padahal, ayah dan ibunya tidak mempunyai hubungan dekat dengan Zhang. Sebab, sejak berusia 6 tahun, orangtuanya meninggalkan Zhang untuk dibesarkan oleh saudara perempuan ayahnya.
Karena sudah ditinggalkan sejak kecil, Zhang justru menganggap keluarga bibinya sebagai keluarga kandung.
Sebagai tanda kasih sayang, Zhang baru-baru ini menggunakan uang tabungannya untuk membelikan sepupunya apartemen.
Meski berstatus sepupu, Zhang sudah menganggapnya sebagai saudara kandung karena tumbuh bersamanya.
Pada saat itulah, ayah dan ibu kandung Zhang muncul kembali ke kehidupannya.
Mereka menuntut agar Zhang membelikan saudara kandung laki-lakinya sebuah apartemen juga.
Baca Juga: Viral Warga Bekasi Ngaku Diculik dan Dibuang ke Pegunungan di Sukabumi, Begini Penjelasan Polisi
Tentu saja Zhang menolak. Marah atas penolakan itu, ayah dan ibunya mengajukan gugatan ke pengadilan agar Zhang membayar uang perawatan orangtua.
Pengadilan memutuskan Zhang tidak memiliki kewajiban untuk membeli properti bagi saudara laki-lakinya yang sudah dewasa.
Namun, pengadilan mengatakan bahwa Zhang harus membayar biaya pemeliharaan, dengan jumlah yang harus dinegosiasikan dengan orang tua.
Ini karena di bawah KUH Perdata China, semua anak dewasa memiliki kewajiban hukum untuk menghidupi orang tua mereka.
Kewajiban itu tetap berlaku meski orangtua mengabaikan atau mengasingkan anaknya.
Kontan saja putusan pengadilan telah menyebabkan kemarahan di seluruh China.
Berita Terkait
-
Viral Warga Bekasi Ngaku Diculik dan Dibuang ke Pegunungan di Sukabumi, Begini Penjelasan Polisi
-
Viral, Video Sebuah Minimarket di Bandung Ambruk
-
Geger Muncul Sumur Api di Sampang Madura, Videonya Viral
-
Kombes Setyo Koes Heriyanto, Penyelamat Ade Armando yang Kini Viral karena Keluarkan Kata Tak Pantas untuk Mahasiswa
-
Habis Nikah, Pengantin Ini Justru Masuk Rumah Sakit Karena Pendarahan: Omongan jadi Kenyataan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar