SuaraSumbar.id - Beginilah nasib generasi sandwich. Seorang wanita berusia 29 tahun di China digugat secara perdata oleh ayah dan ibunya karena menolak membelikan saudara laki-lakinya sebuah apartemen.
Dikutip dari Shandong Business Daily, Jumat (16/9/2022), perempuan tersebut dituntut membayar 500 ribu Yuan ata setarap Rp 1 miliar oleh orangtuanya.
Wanita itu, bermarga Zhang, dari Guangzhou di Cina selatan, dituntut membayar 500.000 Yuan sebagai uang perawatan oleh orang tua kandungnya.
Padahal, ayah dan ibunya tidak mempunyai hubungan dekat dengan Zhang. Sebab, sejak berusia 6 tahun, orangtuanya meninggalkan Zhang untuk dibesarkan oleh saudara perempuan ayahnya.
Karena sudah ditinggalkan sejak kecil, Zhang justru menganggap keluarga bibinya sebagai keluarga kandung.
Sebagai tanda kasih sayang, Zhang baru-baru ini menggunakan uang tabungannya untuk membelikan sepupunya apartemen.
Meski berstatus sepupu, Zhang sudah menganggapnya sebagai saudara kandung karena tumbuh bersamanya.
Pada saat itulah, ayah dan ibu kandung Zhang muncul kembali ke kehidupannya.
Mereka menuntut agar Zhang membelikan saudara kandung laki-lakinya sebuah apartemen juga.
Baca Juga: Viral Warga Bekasi Ngaku Diculik dan Dibuang ke Pegunungan di Sukabumi, Begini Penjelasan Polisi
Tentu saja Zhang menolak. Marah atas penolakan itu, ayah dan ibunya mengajukan gugatan ke pengadilan agar Zhang membayar uang perawatan orangtua.
Pengadilan memutuskan Zhang tidak memiliki kewajiban untuk membeli properti bagi saudara laki-lakinya yang sudah dewasa.
Namun, pengadilan mengatakan bahwa Zhang harus membayar biaya pemeliharaan, dengan jumlah yang harus dinegosiasikan dengan orang tua.
Ini karena di bawah KUH Perdata China, semua anak dewasa memiliki kewajiban hukum untuk menghidupi orang tua mereka.
Kewajiban itu tetap berlaku meski orangtua mengabaikan atau mengasingkan anaknya.
Kontan saja putusan pengadilan telah menyebabkan kemarahan di seluruh China.
Berita Terkait
-
Viral Warga Bekasi Ngaku Diculik dan Dibuang ke Pegunungan di Sukabumi, Begini Penjelasan Polisi
-
Viral, Video Sebuah Minimarket di Bandung Ambruk
-
Geger Muncul Sumur Api di Sampang Madura, Videonya Viral
-
Kombes Setyo Koes Heriyanto, Penyelamat Ade Armando yang Kini Viral karena Keluarkan Kata Tak Pantas untuk Mahasiswa
-
Habis Nikah, Pengantin Ini Justru Masuk Rumah Sakit Karena Pendarahan: Omongan jadi Kenyataan
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!
-
Sumbar Lawan Karhutla: 10 Ton NaCl Diterbangkan BMKG untuk Hujan Buatan!
-
Galaxy Z Fold7 Hadir Lebih Tipis dan Tetap Kokoh Setelah Melewati Tes Uji 500 Ribu Kali Lipatan
-
Polda Sumbar Perketat Pengawasan Tol Padang-Sicincin, Kenapa?