SuaraSumbar.id - Beginilah nasib generasi sandwich. Seorang wanita berusia 29 tahun di China digugat secara perdata oleh ayah dan ibunya karena menolak membelikan saudara laki-lakinya sebuah apartemen.
Dikutip dari Shandong Business Daily, Jumat (16/9/2022), perempuan tersebut dituntut membayar 500 ribu Yuan ata setarap Rp 1 miliar oleh orangtuanya.
Wanita itu, bermarga Zhang, dari Guangzhou di Cina selatan, dituntut membayar 500.000 Yuan sebagai uang perawatan oleh orang tua kandungnya.
Padahal, ayah dan ibunya tidak mempunyai hubungan dekat dengan Zhang. Sebab, sejak berusia 6 tahun, orangtuanya meninggalkan Zhang untuk dibesarkan oleh saudara perempuan ayahnya.
Karena sudah ditinggalkan sejak kecil, Zhang justru menganggap keluarga bibinya sebagai keluarga kandung.
Sebagai tanda kasih sayang, Zhang baru-baru ini menggunakan uang tabungannya untuk membelikan sepupunya apartemen.
Meski berstatus sepupu, Zhang sudah menganggapnya sebagai saudara kandung karena tumbuh bersamanya.
Pada saat itulah, ayah dan ibu kandung Zhang muncul kembali ke kehidupannya.
Mereka menuntut agar Zhang membelikan saudara kandung laki-lakinya sebuah apartemen juga.
Baca Juga: Viral Warga Bekasi Ngaku Diculik dan Dibuang ke Pegunungan di Sukabumi, Begini Penjelasan Polisi
Tentu saja Zhang menolak. Marah atas penolakan itu, ayah dan ibunya mengajukan gugatan ke pengadilan agar Zhang membayar uang perawatan orangtua.
Pengadilan memutuskan Zhang tidak memiliki kewajiban untuk membeli properti bagi saudara laki-lakinya yang sudah dewasa.
Namun, pengadilan mengatakan bahwa Zhang harus membayar biaya pemeliharaan, dengan jumlah yang harus dinegosiasikan dengan orang tua.
Ini karena di bawah KUH Perdata China, semua anak dewasa memiliki kewajiban hukum untuk menghidupi orang tua mereka.
Kewajiban itu tetap berlaku meski orangtua mengabaikan atau mengasingkan anaknya.
Kontan saja putusan pengadilan telah menyebabkan kemarahan di seluruh China.
Berita Terkait
-
Viral Warga Bekasi Ngaku Diculik dan Dibuang ke Pegunungan di Sukabumi, Begini Penjelasan Polisi
-
Viral, Video Sebuah Minimarket di Bandung Ambruk
-
Geger Muncul Sumur Api di Sampang Madura, Videonya Viral
-
Kombes Setyo Koes Heriyanto, Penyelamat Ade Armando yang Kini Viral karena Keluarkan Kata Tak Pantas untuk Mahasiswa
-
Habis Nikah, Pengantin Ini Justru Masuk Rumah Sakit Karena Pendarahan: Omongan jadi Kenyataan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui