SuaraSumbar.id - Gus Miftah angkat bicara soal dirinya dilaporkan Gus Irfan bersama pengacara dukun, Firdaus Oiwobo. Dia pun tak ambil pusing dengan laporkan tersebut.
Diketahui, Gus Miftah dipolisikan karena diduga melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Junto pasal 45 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Terkait ancaman hukuman tersebut, Gus Miftah juga tidak panik. Pendakwah 41 tahun ini malah ragu apakah laporan itu bakal ditindaklanjuti atau tidak.
"Itu ya ITE yang halu. Wong itu apakah ditanggapi sama polisi kita enggak tahu, apalagi berandai-andai hukuman empat tahun," kata Gus Miftah, dikutip dari Suara.com, Kamis (15/9/2022).
Keraguan Gus Miftah soal laporan tersebut lantaran apakah kasus ini masuk ranah prioritas polisi atau tidak. Apalagi ia merasa tidak ada unsur penghinaan seperti dugaan Gus Irfan.
"Saya pikir, kepolisian tahu mana prioritas. Karena buat saya, lucu aja. Kita juga enggak perlu berlebihan (menanggapi)," ujar pemilik Pondok Pesantren Ora Aji ini.
Saat disinggung soal maaf pun, Gus Miftah juga merasa tidak perlu melakukan hal tersebut.
"Yang harus saya minta maaf yang mana? Saya sama sekali tidak menyebut nama orang," katanya menegaskan.
Masalah Gus Miftah bersama Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo bermula saat ia menjadi bintang tamu di kanal YouTube Atta Halilintar. Dalam pernyataannya, Gus Miftah diduga dianggap Firdaus dan Gus Irfan melakukan penghinaan kepada dukun dan istri mereka.
Baca Juga: Gus Miftah Ungkap Chat Denny Caknan Menolak Dibayar Manggung, Attitudenya Bikin Salut
"Penghinaan yang mengatakan bahwa istri dukun itu jelek," kata Firdaus Oiwobo di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (10/9/2022).
"Ini bukan urusan dukun lagi, tapi sudah dapur. Istri orang dihina sedemikian rupa sama Gus Miftah sebagai pendakwah. Jangan bawa-bawa dapur orang," ucap Firdaus Oiwobo menegaskan.
Berita Terkait
-
Dianggap Menghina Dukun, Gus Miftah: Sebelum Saya Ngomong Sudah Ada di Google
-
Jawaban Gus Miftah saat Dilaporkan Persatuan Dukun dan Firdaus Oiwobo
-
Gus Miftah Santai Dipolisikan Firdaus Oiwobo: Mudah-mudahan Rame
-
Gus Miftah Yakin Laporan Firdaus Oiwobo dan Persatuan Dukun Tak Akan Ditangani Polisi
-
Gus Miftah Soal Laporan Persatuan Dukun: Itu Halu Saja
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Tak Hanya Bantuan Logistik, PSI Padang Sediakan Potong Rambut Gratis bagi Penyintas
-
Pencarian Korban Banjir Bandang Agam Diperpanjang 15 Hari, Tim Gabungan Kerahkan Alat Berat
-
10 Jenazah Korban Banjir Bandang Dimakamkan Massal di Agam, Semua Tanpa Identitas!
-
Waspada Bencana Mengintai, Cuaca Ekstrem Sumbar Diprediksi hingga 13 Desember 2025
-
KLH Segel Sementara Tambang di Sumbar, Pasang Plang Pengawasan Publik