SuaraSumbar.id - Gus Miftah angkat bicara soal dirinya dilaporkan Gus Irfan bersama pengacara dukun, Firdaus Oiwobo. Dia pun tak ambil pusing dengan laporkan tersebut.
Diketahui, Gus Miftah dipolisikan karena diduga melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Junto pasal 45 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Terkait ancaman hukuman tersebut, Gus Miftah juga tidak panik. Pendakwah 41 tahun ini malah ragu apakah laporan itu bakal ditindaklanjuti atau tidak.
"Itu ya ITE yang halu. Wong itu apakah ditanggapi sama polisi kita enggak tahu, apalagi berandai-andai hukuman empat tahun," kata Gus Miftah, dikutip dari Suara.com, Kamis (15/9/2022).
Keraguan Gus Miftah soal laporan tersebut lantaran apakah kasus ini masuk ranah prioritas polisi atau tidak. Apalagi ia merasa tidak ada unsur penghinaan seperti dugaan Gus Irfan.
"Saya pikir, kepolisian tahu mana prioritas. Karena buat saya, lucu aja. Kita juga enggak perlu berlebihan (menanggapi)," ujar pemilik Pondok Pesantren Ora Aji ini.
Saat disinggung soal maaf pun, Gus Miftah juga merasa tidak perlu melakukan hal tersebut.
"Yang harus saya minta maaf yang mana? Saya sama sekali tidak menyebut nama orang," katanya menegaskan.
Masalah Gus Miftah bersama Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo bermula saat ia menjadi bintang tamu di kanal YouTube Atta Halilintar. Dalam pernyataannya, Gus Miftah diduga dianggap Firdaus dan Gus Irfan melakukan penghinaan kepada dukun dan istri mereka.
Baca Juga: Gus Miftah Ungkap Chat Denny Caknan Menolak Dibayar Manggung, Attitudenya Bikin Salut
"Penghinaan yang mengatakan bahwa istri dukun itu jelek," kata Firdaus Oiwobo di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (10/9/2022).
"Ini bukan urusan dukun lagi, tapi sudah dapur. Istri orang dihina sedemikian rupa sama Gus Miftah sebagai pendakwah. Jangan bawa-bawa dapur orang," ucap Firdaus Oiwobo menegaskan.
Berita Terkait
-
Dianggap Menghina Dukun, Gus Miftah: Sebelum Saya Ngomong Sudah Ada di Google
-
Jawaban Gus Miftah saat Dilaporkan Persatuan Dukun dan Firdaus Oiwobo
-
Gus Miftah Santai Dipolisikan Firdaus Oiwobo: Mudah-mudahan Rame
-
Gus Miftah Yakin Laporan Firdaus Oiwobo dan Persatuan Dukun Tak Akan Ditangani Polisi
-
Gus Miftah Soal Laporan Persatuan Dukun: Itu Halu Saja
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Semen Padang FC Optimistis Raih Tiga Poin Saat Hadapi PSBS Biak di Stadion Agus Salim!
-
Kota Padang Hadirkan Aplikasi Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak, Begini Cara Lapornya!
-
Sukses Melesat! UMKM Healthcare Berkembang Berkat Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Cuan Maksimal! Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapat Kupon 5,95% Hingga Cashback Belasan Juta
-
Padang Bakal Bentuk Satgas Penanganan Ternak di TPA Air Dingin, Ini Alasannya