SuaraSumbar.id - Gus Miftah angkat bicara soal dirinya dilaporkan Gus Irfan bersama pengacara dukun, Firdaus Oiwobo. Dia pun tak ambil pusing dengan laporkan tersebut.
Diketahui, Gus Miftah dipolisikan karena diduga melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Junto pasal 45 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Terkait ancaman hukuman tersebut, Gus Miftah juga tidak panik. Pendakwah 41 tahun ini malah ragu apakah laporan itu bakal ditindaklanjuti atau tidak.
"Itu ya ITE yang halu. Wong itu apakah ditanggapi sama polisi kita enggak tahu, apalagi berandai-andai hukuman empat tahun," kata Gus Miftah, dikutip dari Suara.com, Kamis (15/9/2022).
Keraguan Gus Miftah soal laporan tersebut lantaran apakah kasus ini masuk ranah prioritas polisi atau tidak. Apalagi ia merasa tidak ada unsur penghinaan seperti dugaan Gus Irfan.
"Saya pikir, kepolisian tahu mana prioritas. Karena buat saya, lucu aja. Kita juga enggak perlu berlebihan (menanggapi)," ujar pemilik Pondok Pesantren Ora Aji ini.
Saat disinggung soal maaf pun, Gus Miftah juga merasa tidak perlu melakukan hal tersebut.
"Yang harus saya minta maaf yang mana? Saya sama sekali tidak menyebut nama orang," katanya menegaskan.
Masalah Gus Miftah bersama Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo bermula saat ia menjadi bintang tamu di kanal YouTube Atta Halilintar. Dalam pernyataannya, Gus Miftah diduga dianggap Firdaus dan Gus Irfan melakukan penghinaan kepada dukun dan istri mereka.
Baca Juga: Gus Miftah Ungkap Chat Denny Caknan Menolak Dibayar Manggung, Attitudenya Bikin Salut
"Penghinaan yang mengatakan bahwa istri dukun itu jelek," kata Firdaus Oiwobo di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (10/9/2022).
"Ini bukan urusan dukun lagi, tapi sudah dapur. Istri orang dihina sedemikian rupa sama Gus Miftah sebagai pendakwah. Jangan bawa-bawa dapur orang," ucap Firdaus Oiwobo menegaskan.
Berita Terkait
-
Dianggap Menghina Dukun, Gus Miftah: Sebelum Saya Ngomong Sudah Ada di Google
-
Jawaban Gus Miftah saat Dilaporkan Persatuan Dukun dan Firdaus Oiwobo
-
Gus Miftah Santai Dipolisikan Firdaus Oiwobo: Mudah-mudahan Rame
-
Gus Miftah Yakin Laporan Firdaus Oiwobo dan Persatuan Dukun Tak Akan Ditangani Polisi
-
Gus Miftah Soal Laporan Persatuan Dukun: Itu Halu Saja
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!