SuaraSumbar.id - Gus Miftah angkat bicara soal dirinya dilaporkan Gus Irfan bersama pengacara dukun, Firdaus Oiwobo. Dia pun tak ambil pusing dengan laporkan tersebut.
Diketahui, Gus Miftah dipolisikan karena diduga melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Junto pasal 45 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Terkait ancaman hukuman tersebut, Gus Miftah juga tidak panik. Pendakwah 41 tahun ini malah ragu apakah laporan itu bakal ditindaklanjuti atau tidak.
"Itu ya ITE yang halu. Wong itu apakah ditanggapi sama polisi kita enggak tahu, apalagi berandai-andai hukuman empat tahun," kata Gus Miftah, dikutip dari Suara.com, Kamis (15/9/2022).
Keraguan Gus Miftah soal laporan tersebut lantaran apakah kasus ini masuk ranah prioritas polisi atau tidak. Apalagi ia merasa tidak ada unsur penghinaan seperti dugaan Gus Irfan.
"Saya pikir, kepolisian tahu mana prioritas. Karena buat saya, lucu aja. Kita juga enggak perlu berlebihan (menanggapi)," ujar pemilik Pondok Pesantren Ora Aji ini.
Saat disinggung soal maaf pun, Gus Miftah juga merasa tidak perlu melakukan hal tersebut.
"Yang harus saya minta maaf yang mana? Saya sama sekali tidak menyebut nama orang," katanya menegaskan.
Masalah Gus Miftah bersama Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo bermula saat ia menjadi bintang tamu di kanal YouTube Atta Halilintar. Dalam pernyataannya, Gus Miftah diduga dianggap Firdaus dan Gus Irfan melakukan penghinaan kepada dukun dan istri mereka.
Baca Juga: Gus Miftah Ungkap Chat Denny Caknan Menolak Dibayar Manggung, Attitudenya Bikin Salut
"Penghinaan yang mengatakan bahwa istri dukun itu jelek," kata Firdaus Oiwobo di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (10/9/2022).
"Ini bukan urusan dukun lagi, tapi sudah dapur. Istri orang dihina sedemikian rupa sama Gus Miftah sebagai pendakwah. Jangan bawa-bawa dapur orang," ucap Firdaus Oiwobo menegaskan.
Berita Terkait
-
Dianggap Menghina Dukun, Gus Miftah: Sebelum Saya Ngomong Sudah Ada di Google
-
Jawaban Gus Miftah saat Dilaporkan Persatuan Dukun dan Firdaus Oiwobo
-
Gus Miftah Santai Dipolisikan Firdaus Oiwobo: Mudah-mudahan Rame
-
Gus Miftah Yakin Laporan Firdaus Oiwobo dan Persatuan Dukun Tak Akan Ditangani Polisi
-
Gus Miftah Soal Laporan Persatuan Dukun: Itu Halu Saja
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar