SuaraSumbar.id - Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat (Sumbar) menghadirkan program Mobile Intelectual Property Clinic.
Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Kemenkumham RI, Mien Usihen mengatakan, program yang juga disebut Klinik Kekayaan Intelektual (KI) hadir untuk mendorong serta membantu perlindungan KI bagi masyarakat.
"Mobile IP Clinic merupakan layanan kolaborasi antara Kemenkumham RI melalui kantor wilayah dengan berbagai stakeholder terkait Kekayaan Intelektual (KI) untuk membantu perlindungan KI," katanya, Selasa (13/9/2022).
Menurutnya, Mobile IP Clinic merupakan program unggulan 2022 dengan mengusung konsep jemput bola dalam memberikan sarana layanan dan edukasi KI hingga ke pelosok desa.
"Melalui program ini, masyarakat bisa mengakses layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting paten), serta layanan pengaduan," tuturnya.
Selain itu, kata Mien, akan dilaksanakan sosialisasi terkait berbagai rezim kekayaan intelektual, seperti merek, paten, hak cipta, desain industri, dan sebagainya.
"Kegitan yang berlangsung selama dua hari ini akan menghadirkan para expertise KI baik di bidang hak cipta, desain industri, merek, dan paten agar masyarakat khususnya pelaku ekonomi kreatif dapat berkonsultasi dan mendaftarkan dirinya secara langsung," jelasnya.
Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya mengaku, kegiatan itu akan bermanfaat bagi para pelaku usaha kreatif dan masyarakat di Sumbar, serta berkontribusi mendukung pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional.
“Kami akan terus mendukung serta menghadirkan perlindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat di Ranah Minang dan senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder terkait, mulai dari Pemerintah Daerah, UMKM, civitas academica, dan lainnya,” ucapnya.
Baca Juga: Pengubahan SK Kemenkumham Soal Ketum PPP yang Baru Dikebut, Mardiono Bantah Ada Campur Tangan Istana
Kakanwil juga menekankan bahwa Sumbar adalah daerah yang memiliki potensi besar di Bidang Kekayaan Intelektual, mengingat tingginya permohonan KI di provinsi setempat.
"Dalam lima tahun terakhir tercatat sebanyak 10.341 permohonan, yang sukses mengantarkan Sumbar menjadi provinsi tertinggi kedua di Sumatera dalam hal permohonan KI," tutupnya.
Berita Terkait
-
SK Kemenkumham Terbit, Suharso Diharap Berjiwa Besar Lepas Jabatan Ketum PPP
-
Suharso Monoarfa Lengser, Menkumham Yasonna Sahkan Wantimpres Mardiono jadi Plt Ketum PPP
-
Mukernas Pencopotan Ketum PPP Dianggap Ilegal, Kubu Suharso Bakal Surati Kemenkumham
-
Saat Ratu Atut dan Pinangki Bebas, Di Hari yang Sama 2 Napi Lapas Semarang Tewas Bunuh Diri
-
Penjara Singkat Bekas Jaksa Pinangki
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!
-
Bahaya Tramadol Disalahgunakan, Picu Gelisah hingga Tremor