Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 14 September 2022 | 11:22 WIB
Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Kemenkumham RI, Mien Usihen. [Suara.com/B Rahmat]

SuaraSumbar.id - Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat (Sumbar) menghadirkan program Mobile Intelectual Property Clinic.

Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Kemenkumham RI, Mien Usihen mengatakan, program yang juga disebut Klinik Kekayaan Intelektual (KI) hadir untuk mendorong serta membantu perlindungan KI bagi masyarakat.

"Mobile IP Clinic merupakan layanan kolaborasi antara Kemenkumham RI melalui kantor wilayah dengan berbagai stakeholder terkait Kekayaan Intelektual (KI) untuk membantu perlindungan KI," katanya, Selasa (13/9/2022).

Menurutnya, Mobile IP Clinic merupakan program unggulan 2022 dengan mengusung konsep jemput bola dalam memberikan sarana layanan dan edukasi KI hingga ke pelosok desa.

Baca Juga: Pengubahan SK Kemenkumham Soal Ketum PPP yang Baru Dikebut, Mardiono Bantah Ada Campur Tangan Istana

"Melalui program ini, masyarakat bisa mengakses layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting paten), serta layanan pengaduan," tuturnya.

Selain itu, kata Mien, akan dilaksanakan sosialisasi terkait berbagai rezim kekayaan intelektual, seperti merek, paten, hak cipta, desain industri, dan sebagainya.

"Kegitan yang berlangsung selama dua hari ini akan menghadirkan para expertise KI baik di bidang hak cipta, desain industri, merek, dan paten agar masyarakat khususnya pelaku ekonomi kreatif dapat berkonsultasi dan mendaftarkan dirinya secara langsung," jelasnya.

Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya mengaku, kegiatan itu akan bermanfaat bagi para pelaku usaha kreatif dan masyarakat di Sumbar, serta berkontribusi mendukung pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional.

“Kami akan terus mendukung serta menghadirkan perlindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat di Ranah Minang dan senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder terkait, mulai dari Pemerintah Daerah, UMKM, civitas academica, dan lainnya,” ucapnya.

Baca Juga: Siapa Lukas Enembe? Tersangka Suap Rp 1 Miliar yang Ingin Undang Vladimir Putin ke Papua

Kakanwil juga menekankan bahwa Sumbar adalah daerah yang memiliki potensi besar di Bidang Kekayaan Intelektual, mengingat tingginya permohonan KI di provinsi setempat.

"Dalam lima tahun terakhir tercatat sebanyak 10.341 permohonan, yang sukses mengantarkan Sumbar menjadi provinsi tertinggi kedua di Sumatera dalam hal permohonan KI," tutupnya.

Load More