SuaraSumbar.id - Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat (Sumbar) menghadirkan program Mobile Intelectual Property Clinic.
Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Kemenkumham RI, Mien Usihen mengatakan, program yang juga disebut Klinik Kekayaan Intelektual (KI) hadir untuk mendorong serta membantu perlindungan KI bagi masyarakat.
"Mobile IP Clinic merupakan layanan kolaborasi antara Kemenkumham RI melalui kantor wilayah dengan berbagai stakeholder terkait Kekayaan Intelektual (KI) untuk membantu perlindungan KI," katanya, Selasa (13/9/2022).
Menurutnya, Mobile IP Clinic merupakan program unggulan 2022 dengan mengusung konsep jemput bola dalam memberikan sarana layanan dan edukasi KI hingga ke pelosok desa.
"Melalui program ini, masyarakat bisa mengakses layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting paten), serta layanan pengaduan," tuturnya.
Selain itu, kata Mien, akan dilaksanakan sosialisasi terkait berbagai rezim kekayaan intelektual, seperti merek, paten, hak cipta, desain industri, dan sebagainya.
"Kegitan yang berlangsung selama dua hari ini akan menghadirkan para expertise KI baik di bidang hak cipta, desain industri, merek, dan paten agar masyarakat khususnya pelaku ekonomi kreatif dapat berkonsultasi dan mendaftarkan dirinya secara langsung," jelasnya.
Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya mengaku, kegiatan itu akan bermanfaat bagi para pelaku usaha kreatif dan masyarakat di Sumbar, serta berkontribusi mendukung pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional.
“Kami akan terus mendukung serta menghadirkan perlindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat di Ranah Minang dan senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder terkait, mulai dari Pemerintah Daerah, UMKM, civitas academica, dan lainnya,” ucapnya.
Baca Juga: Pengubahan SK Kemenkumham Soal Ketum PPP yang Baru Dikebut, Mardiono Bantah Ada Campur Tangan Istana
Kakanwil juga menekankan bahwa Sumbar adalah daerah yang memiliki potensi besar di Bidang Kekayaan Intelektual, mengingat tingginya permohonan KI di provinsi setempat.
"Dalam lima tahun terakhir tercatat sebanyak 10.341 permohonan, yang sukses mengantarkan Sumbar menjadi provinsi tertinggi kedua di Sumatera dalam hal permohonan KI," tutupnya.
Berita Terkait
-
SK Kemenkumham Terbit, Suharso Diharap Berjiwa Besar Lepas Jabatan Ketum PPP
-
Suharso Monoarfa Lengser, Menkumham Yasonna Sahkan Wantimpres Mardiono jadi Plt Ketum PPP
-
Mukernas Pencopotan Ketum PPP Dianggap Ilegal, Kubu Suharso Bakal Surati Kemenkumham
-
Saat Ratu Atut dan Pinangki Bebas, Di Hari yang Sama 2 Napi Lapas Semarang Tewas Bunuh Diri
-
Penjara Singkat Bekas Jaksa Pinangki
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
WEF 2026 Jadi Panggung BRI Dorong Akselerasi Bisnis Fintech Nasional
-
BRI Serukan Pembiayaan UMKM Berkelanjutan di Forum Global WEF Davos 2026
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis yang Cocok untuk Semua Skin Tone
-
5 Lipstik Dear Me Beauty dengan Pilihan Warna Intens, Ringan dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
Huntara di Sumbar Resmi Ditempati, BNPB Pastikan Hak Logistik Warga Terpenuhi