SuaraSumbar.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang sudah membahas soal tarif baru angkutan kota (angkot) pasca kenaikan harga BBM. Kenaikan tarif angkot sebelumnya diusulkan mencapai 30 persen.
Pembahasan ini digelar Dishub Kota Padang bersama Komisi III DPRD Padang, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) serta Organisasi Angkutan Darat (Organda). Usulan angka kenaikan tarif pun telah diterima.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Sani mengatakan, dalam pembahasan tarif angkot terdapat pembulatan harga. Hal ini agar tidak kesulitan dalam penerapan di lapangan.
"Pembahasan sudah, paripurna belum. Setelah selesai paripurna keluar surat keputusan anggota dewan baru keluar surat keputusan wali kota," kata Yudi saat dihubungi SuaraSumbar.id, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga: Terungkap! Oknum Anggota DPRD Padang Pariaman Diduga Ditangkap BNN Saat Lagi Asyik di Hotel Bogor
Menurut Yudi, YLKI sebagai perwakilan penguna jasa dan Organda penyedia jasa telah menerima usulan angka kenaikan tarif angkutan kota. Saat ini menunggu jadwal paripurna.
"YLKI dan organda menerima, memang ada pembulatan. Sekarang jadwal paripurna masih menunggu," jelasnya.
Sebelumnya, usulan penetapan kenaikan tarif angkutan kota tersebut bervariasi. Yudi mengungkapkan, pihaknya menetapkan persentase tergantung zonasi trayek yang dilalui angkot.
"Kalau di Padang tergantung zona. Zona 0-5 kilometer, 5-10 kilometer, 10-15 kilometer, 15-20 kilometer. Kalau kami lihat usulan kenaikan tarif angkot berkisar 20-30 persen," ungkapnya.
Seperti diketahui, kenaikan tarif angkutan kota ini telah dilakukan secara mandiri oleh para penyedia jasa angkutan kota. Hal tersebut tak terlepas dampak yang cukup dirasakan para sopir angkutan kota perihal kenaikan BBM.
Karena jika tidak menaikkan tarif, para sopir angkutan kota mengaku tidak akan mendapatkan untung dalam setiap trip saat mencari penumpang. Apalagi ditambah kondisi penumpang sepi.
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Pembunuhan Sadis Seorang Pria di Pesisir Selatan: Tubuh Digergaji, Dicor dalam Bak Mandi Sejak 2023!
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya