SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang (Pemko Padang) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengusulkan kenaikan tarif angkutan kota (angkot) sebesar 20- 30 persen. Kenaikan tersebut merupakan bentuk penyesuaian atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Dishub Padang, Yudi Indrasyani mengatakan, kenaikan tarif angkot berdasarkan perhitungan biaya operasional kendaraan. Hasil perhitungan dimasukkan ke dalam formulasi tarif sesuai aturan Kementerian Perhubungan RI.
"Kami sudah menyampaikan usulan tarif ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang akibat naiknya harga BBM," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (9/9/2022).
Yudi mengatakan, usulan tarif angkot disesuaikan dengan variasi jarak tempuh kendaraan, yakni zona 0-5 kilometer, 5-10 kilometer, 10-5 kilometer, 10-20 kilometer, dan di atas 20 kilometer.
"Kami menghitung berdasarkan zona itu. Hasilnya tentu bervariasi. Karena semakin panjang jarak, semakin kecil persentase kenaikannya. Tetapi, rata-rata usulan kenaikan tarif angkot di Kota Padang yaitu 20 sampai 30 persen," jelasnya.
Sementara itu, Yudi mengungkapkan bahwa DPRD Padang sudah merespons dengan mengirimkan surat ke pihaknya untuk untuk membahas kenaikan tarif angkot bersama Organisasi Angkutan Darat Padang, dan sebagainya.
"Rencananya kita akan membahas permasalahan ini pada Senin (12/9/2022). Setelah hasil disepakati, maka diterbitkanlah keputusan Wali Kota soal kenaikan tarif tersebut," jelasnya.
Diakui Yudi, beberapa angkot sudah mulai menaikkan tarif sebelum ada keputusan dari Wali Kota Padang. Berdasarkan pengawasan Dishub Padang, kenaikan tarif sementara tersebut masih dalam taraf wajar.
"Ada angkot sudah menaikkan harga, itu wajar karena tarif angkot tidak disubsidi pemerintah. Namun saat ini masih dalam taraf wajar," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Pastikan Tarif Angkot Terintegrasi JakLingko Tidak Naik
Tag
Berita Terkait
-
Giliran Tarif Angkot di Jakarta Bakal Naik
-
Imbas Kenaikan Harga BBM, Anies Bakal Naikkan Tarif Angkot Jadi Rp6 Ribu
-
Pemkot Depok Bakal Keluarkan Kebijakan Tarif Baru Angkot Pasca Kenaikan Harga BBM
-
Dewan Transportasi Kota Jakarta Usul Tarif Angkot Naik Rp 1.000, Tak Berlaku yang Terintegrasi JakLingko
-
Harga BBM Naik, Segini Tarif Angkot dan Bis di Depok
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah