"Levelnya masih tinggi dibandingkan sebelum pandemi. Misalnya di Maret 2019, tingkat kemiskinannya 9,41 persen kemudian di September 2019 9,22 persen. Artinya sudah ada perbaikan, tetapi belum kembali pada kondisi sebelum pandemi," kata Yuwono.
Jika dilihat dari Garis Kemiskinan pada Maret 2022 tercatat sebesar Rp505.469,00/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp374.455,00 (74,08 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp131.014,00 (25,92 persen).
Pada Maret 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,74 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.395.923,00/rumah tangga miskin/bulan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Orang dengan Pengeluaran Lebih dari Rp506 Ribu per Bulan Dianggap Bukan Warga Miskin
-
BPS Rilis Angka Kesejahteraan Petani, NTP 27 Provinsi Meningkat
-
Subsidi BBM Dicabut Akan Picu Kenaikan Jumlah Orang Miskin, Jokowi Akan Mengulang Era SBY?
-
TPK Hotel Berbintang di Bumi Mulawarman Turun, Jadi 61,23 Persen
-
Ekspor Kaltim, Pelabuhan Samarinda Beri Kontribusi Paling Tinggi, Ini Buktinya
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
933 Kasus Gigitan Rabies Tanah Datar Selama 2025, Hewan Peliharaan Jadi Sorotan
-
Huntara Korban Bencana Sumbar Dikebut Rampung Jelang Ramadhan, Agam Prioritas Utama
-
50 Alat Berat Dikebut Normalisasi Sungai di Sumbar, Cegah Banjir Susulan!
-
Ini Penyebab Sinkhole Limapuluh Kota, Bukan dari Runtuhan Batu Gamping!
-
Sinkhole di Sawah Limapuluh Kota Keluarkan Air Biru Jernih, Ini Penjelasan Badan Geologi