SuaraSumbar.id - Direktorat Tidak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan enam perwira sebagai tersangka dalam perkara menghalangi penyidikan perkara atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.
“Betul, Ditsiber Bareskrim Polri telah menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (1/9/2022).
Enam anggota Polri yang ditetapkan tersangka itu yakni inisial Brigadir Jenderal HK, KBP ANP, AKBP AR, KP CP, KP BW, dan AKP IW.
Ia mengatakan, secara paralel, penyidikan kasus pelanggaran pidana "obstruction of justice" sudah berjalan dan secara paralel enam tersangka menjalani Sidang Etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Baca Juga: Enam Perwira Polri Jadi Tersangka, Halangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J
“Ya sudah masuk ranah sidik dan secara pararel untuk sidang KKEP juga jalan,” katanya.
Hari ini, kata dia, Sidang KKEP menyidang Kompol Chuk Putranto terkait pelanggaran etik tidak profesional dalam menangani perkara pembunuhan Brigadir J.
“Sidang diselenggarakan oleh Wabprof hari ini dengan terduga pelanggar CP terkait pelanggaran Kode Etik,” ujar Dedi.
Adapun enam anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Arif Raman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiqui Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.
Keenamnya disangkakan dengan Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-Undang ITE, ini ancamannya lumayan tinggi, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, Pasal 55, dan Pasal 56 KUHP.
Baca Juga: Enam Polisi Tersangka Obstruction of Justice Bakal Jalani Sidang Kode Etik
Sebelumnya, Jumat (19/8), Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Asep Edu Suhari mengatakan keenam anggota Polri itu terlibat menghalangi penyidikan ("obstruction of justice") kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.
Asep menyebutkan telah diperiksa sebanyak 16 saksi terkait dengan perkara menghilangkan dan memindahkan, serta mentransmisikan rekaman CCTV sehingga tidak bekerja sebagaimana mestinya, sesuai Laporan Polisi Nomor LP: A/0446/VIII/2022 Dittipisiber Bareskrim Polri, tanggal 9 Agustus 2022.
“Dilakukan pemeriksaan sebanyak 16 orang saksi saat ini, mungkin nanti bisa berkembang,” kata Asep.
Asep menjelaskan dalam mengungkap perkara ini, pihaknya membagi lima klaster peran dan tiap-tiap saksi, termasuk enam perwira Polri yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.
Untuk klaster pertama adalah warga Kompleks Duren Tiga, sebanyak tiga saksi inisial SN, M, dan AZ. Kemudian klaster kedua yang melakukan pergantian digital voice recorder (DVR) CCTV, saksi yang diperiksa berjumlah empat orang, yakni AF, AKP IW, AKBP AC, dan Kompol AL.
“Klaster yang ketiga adalah yang melakukan pemindahan transmisi dan perusakan, yaitu ada tiga orang, Kompol BW, Kompol CP, dan AKBP AR,” kata Asep.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pengacara Bongkar Momen Mendebarkan Saat Bharada E Jalani Adegan Tembak Brigadir J Atas Perintah Ferdy Sambo
-
Alasan Punya Anak Kecil-Kesehatan Labil, Putri Candrawathi Tak Ditahan, Cuma Dikenakan Wajib Lapor
-
Momen Bharada E Berhadapan dengan Ferdy Sambo, Warganet: Nggak Bisa Bohong, Dia Tertekan
-
Heboh Kabar Penyidik Polri Takut Ferdy Sambo, Kadiv Humas: Mereka Mau Pansos dan Terkenal!
-
Komnas HAM: Brigadir J Diancam Dibunuh Oleh Kuat Maruf Terkonfirmasi Saat Rekonstruksi
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
Terkini
-
Rekomendasi 4 Skincare Mahal Harga Puluhan Juta, Dipakai Luna Maya hingga Syahrini!
-
Gaji Capai Rp 30 Juta! 1,7 Juta Lowongan Kerja Luar Negeri Menanti di 2025, Ini Kata Menteri P2MI
-
Daftar 6 Link DANA Kaget Terbaru, Klaim Nomor HP Keberuntunganmu Sekarang Juga!
-
5 Penyebab Ketertarikan Pasangan Memudar Usai Menikah, Pengantin Baru Wajib Tahu!
-
Alasan Ombudsman Sumbar Kawal Ketat Audit Kasus Pasien Meninggal Diduga Ditolak RSUD Rasidin Padang