SuaraSumbar.id - Seorang Wakil Kepala SMK Negeri di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), diringkus polisi karena diduga mencabuli anak laki-laki teman kerjanya.
Pelaku itu berinisial IF (38). Dia ditangkap setelah adanya laporan dugaan pencabulan dari keluarga korban.
"Pelaku menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah di salah satu SMKN Bukittinggi, korban merupakan anak laki-laki usia bawah umur inisial MS yang juga anak dari rekan pelaku yang sama-sama pengajar di sekolah itu," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Wahyuni Sri Lestari, Sabtu (27/8/2022).
Pelaku ditangkap pada pertengahan Agustus setelah adanya Laporan Polisi Nomor /B/205/VIII/2022/SPKT/ Polres Bukittinggi tanggal 15 Agustus 2022.
Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa aksi bejatnya itu sudah berlangsung sejak sejak 2018.
"Berdasarkan keterangan pelaku, ia melakukan aksi bejat itu pertama kali pada 2018 dan diakui sudah tiga kali melakukannya di ruangan berbeda di SMKN itu," katanya.
Aksi pencabulan pertama kali dilakukan di ruangan gambar dan seterusnya terjadi di ruang Waka Kurikulum.
Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Bukittinggi, Iptu Herwin mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya di daerah Baso pada Rabu (17/08) dan dilakukan penyelidikan lebih jauh.
"Dari pengakuannya, pelaku melakukan aksi cabul dengan membujuk korban dengan meminjamkan HP nya untuk bermain game lalu menjalankan aksinya setelah mengunci ruangan," katanya.
Baca Juga: Cabuli Siswi Magang, Aksi Oknum Camat di Pelalawan Nyaris Kepergok sang Istri
Polisi kemudian juga mengamankan barang bukti seperti pakaian yang digunakan oleh korban dan pelaku serta satu unit telpon genggam.
"Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat 2 Jo Pasal 76E UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun hukuman penjara," kata Herwin mengakhiri. (Antara)
Berita Terkait
-
Dua Bayi Lahir Pada Hari Kemerdekaan RI di Satu Klinik Bersalin Bukittinggi
-
Polres Majene Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
-
MUI Soroti Maraknya Kasus Bunuh Diri di Bukittinggi dan Agam: Sangat Disayangkan, Miris!
-
Sebut Pemerintah Daerah Abaikan Veteran Bukittinggi, Ketua LVRI: Kami Hanya Ingin Dianggap dan Dihargai, Tidak Lebih!
-
Geger Ibu Hamil Tua Tewas Gantung Diri di Bukittinggi, Jasadnya Ditemukan Suami Saat Pulang Jemput Anak Sekolah
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!