SuaraSumbar.id - Seorang Wakil Kepala SMK Negeri di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), diringkus polisi karena diduga mencabuli anak laki-laki teman kerjanya.
Pelaku itu berinisial IF (38). Dia ditangkap setelah adanya laporan dugaan pencabulan dari keluarga korban.
"Pelaku menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah di salah satu SMKN Bukittinggi, korban merupakan anak laki-laki usia bawah umur inisial MS yang juga anak dari rekan pelaku yang sama-sama pengajar di sekolah itu," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Wahyuni Sri Lestari, Sabtu (27/8/2022).
Pelaku ditangkap pada pertengahan Agustus setelah adanya Laporan Polisi Nomor /B/205/VIII/2022/SPKT/ Polres Bukittinggi tanggal 15 Agustus 2022.
Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa aksi bejatnya itu sudah berlangsung sejak sejak 2018.
"Berdasarkan keterangan pelaku, ia melakukan aksi bejat itu pertama kali pada 2018 dan diakui sudah tiga kali melakukannya di ruangan berbeda di SMKN itu," katanya.
Aksi pencabulan pertama kali dilakukan di ruangan gambar dan seterusnya terjadi di ruang Waka Kurikulum.
Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Bukittinggi, Iptu Herwin mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya di daerah Baso pada Rabu (17/08) dan dilakukan penyelidikan lebih jauh.
"Dari pengakuannya, pelaku melakukan aksi cabul dengan membujuk korban dengan meminjamkan HP nya untuk bermain game lalu menjalankan aksinya setelah mengunci ruangan," katanya.
Polisi kemudian juga mengamankan barang bukti seperti pakaian yang digunakan oleh korban dan pelaku serta satu unit telpon genggam.
"Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat 2 Jo Pasal 76E UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun hukuman penjara," kata Herwin mengakhiri. (Antara)
Berita Terkait
-
Dua Bayi Lahir Pada Hari Kemerdekaan RI di Satu Klinik Bersalin Bukittinggi
-
Polres Majene Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
-
MUI Soroti Maraknya Kasus Bunuh Diri di Bukittinggi dan Agam: Sangat Disayangkan, Miris!
-
Sebut Pemerintah Daerah Abaikan Veteran Bukittinggi, Ketua LVRI: Kami Hanya Ingin Dianggap dan Dihargai, Tidak Lebih!
-
Geger Ibu Hamil Tua Tewas Gantung Diri di Bukittinggi, Jasadnya Ditemukan Suami Saat Pulang Jemput Anak Sekolah
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI