SuaraSumbar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite akan diputuskan secara hati-hati. Hal ini untuk mengantisipasi daya beli rakyat dan tak mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional.
Presiden Jokowi mengatakan, skema perubahan harga Pertalite menyangkut hajat hidup banyak masyarakat sehingga akan dikalkulasi dan diputuskan dengan sangat hati-hati.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi semuanya harus diputuskan dengan hati-hati, dikalkulasi dampaknya jangan sampai dampaknya menurunkan daya beli rakyat, menurunkan konsumsi rumah tangga,” kata Jokowi, Selasa (23/8/2022).
Jokowi mengatakan, pemerintah juga akan memitigasi dampak dari perubahan harga Pertalite terhadap laju inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia telah mencatat inflasi tahunan hingga 4,94 persen (year on year/yoy) pada Juli 2022 atau yang tertinggi sejak Oktober 2015, Namun, di kuartal II 2022, pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil mencatat tren positif di 5,44 persen (yoy).
Kepala Negara memastikan telah memerintahkan jajarannya untuk menghitung secara cermat dan akurat terkait rencana perubahan harga Pertalite, sebelum pengambilan keputusan.
“Semuanya saya suruh menghitung betul hitung betul sebelum diputuskan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah sedang menyusun skema penyesuaian harga untuk mengurangi beban subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) di APBN.
Luhut menegaskan keputusan akhir atas rencana penyesuaian harga BBM berada di Presiden Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Buka Suara Soal Harga Pertalite, Jadi Naik?
"Pemerintah masih menghitung skenario penyesuaian subsidi dan kompensasi energi dengan memperhatikan dampak terhadap masyarakat," kata Luhut, Minggu (21/8), seraya menambahkan pemerintah pun tengah melakukan simulasi skenario pembatasan volume.
Ia memastikan pemerintah akan berhitung dengan sangat hati-hati. Sebab, perubahan kebijakan subsidi dan kompensasi energi perlu mempertimbangkan beberapa faktor, seperti tingkat inflasi, kondisi fiskal, dan juga pemulihan ekonomi. (Antara)
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Minta Kadin Uji Coba Tanam Sorgum di NTT: 10 Hektare Dulu
-
Revitalisasi TMII Habiskan Dana Rp 1,1 Triliun, Pesan Jokowi: Harga Tiketnya Jangan Mahal-mahal
-
Tanya soal Kebebasan Berpendapat ke Presiden Jokowi, Karni Ilyas Bikin Kecewa Addie MS
-
Ogah Uang Rakyat Dibelikan Barang Impor, Jokowi Tegaskas APBN, APBD dan Anggaran BUMN untuk Beli Produk Dalam Negeri
-
Presiden Jokowi Tegaskan APBN dan APBD Wajib untuk Membeli Produk-produk dalam Negeri
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
5 Sunscreen untuk Kulit Berjerawat, Harga Mulai Rp 60 Ribuan
-
Pemulihan Irigasi Batang Anai Dipercepat, Jaga Suplai Air Petani Pasca Longsor
-
Ombudsman Sumbar Bongkar Penahanan Ijazah Siswa, Ribuan Dokumen Akhirnya Dilepas Sekolah
-
4.211 Personel Gabungan Amankan Nataru 2026 di Sumbar, Tersebar di 66 Pos Pengamanan
-
3 Fokus Rehab-Rekon Sumbar Pasca Bencana, Pembangunan Huntap Paling Penting!