SuaraSumbar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite akan diputuskan secara hati-hati. Hal ini untuk mengantisipasi daya beli rakyat dan tak mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional.
Presiden Jokowi mengatakan, skema perubahan harga Pertalite menyangkut hajat hidup banyak masyarakat sehingga akan dikalkulasi dan diputuskan dengan sangat hati-hati.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi semuanya harus diputuskan dengan hati-hati, dikalkulasi dampaknya jangan sampai dampaknya menurunkan daya beli rakyat, menurunkan konsumsi rumah tangga,” kata Jokowi, Selasa (23/8/2022).
Jokowi mengatakan, pemerintah juga akan memitigasi dampak dari perubahan harga Pertalite terhadap laju inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia telah mencatat inflasi tahunan hingga 4,94 persen (year on year/yoy) pada Juli 2022 atau yang tertinggi sejak Oktober 2015, Namun, di kuartal II 2022, pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil mencatat tren positif di 5,44 persen (yoy).
Kepala Negara memastikan telah memerintahkan jajarannya untuk menghitung secara cermat dan akurat terkait rencana perubahan harga Pertalite, sebelum pengambilan keputusan.
“Semuanya saya suruh menghitung betul hitung betul sebelum diputuskan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah sedang menyusun skema penyesuaian harga untuk mengurangi beban subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) di APBN.
Luhut menegaskan keputusan akhir atas rencana penyesuaian harga BBM berada di Presiden Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Buka Suara Soal Harga Pertalite, Jadi Naik?
"Pemerintah masih menghitung skenario penyesuaian subsidi dan kompensasi energi dengan memperhatikan dampak terhadap masyarakat," kata Luhut, Minggu (21/8), seraya menambahkan pemerintah pun tengah melakukan simulasi skenario pembatasan volume.
Ia memastikan pemerintah akan berhitung dengan sangat hati-hati. Sebab, perubahan kebijakan subsidi dan kompensasi energi perlu mempertimbangkan beberapa faktor, seperti tingkat inflasi, kondisi fiskal, dan juga pemulihan ekonomi. (Antara)
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Minta Kadin Uji Coba Tanam Sorgum di NTT: 10 Hektare Dulu
-
Revitalisasi TMII Habiskan Dana Rp 1,1 Triliun, Pesan Jokowi: Harga Tiketnya Jangan Mahal-mahal
-
Tanya soal Kebebasan Berpendapat ke Presiden Jokowi, Karni Ilyas Bikin Kecewa Addie MS
-
Ogah Uang Rakyat Dibelikan Barang Impor, Jokowi Tegaskas APBN, APBD dan Anggaran BUMN untuk Beli Produk Dalam Negeri
-
Presiden Jokowi Tegaskan APBN dan APBD Wajib untuk Membeli Produk-produk dalam Negeri
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
Terkini
-
Ombudsman Sumbar Desak Subsidi untuk Sekolah Swasta, Ini Alasannya
-
9 Manfaat Semangka untuk Kesehatan, Bisa Buang Cairan hingga Jaga Jantung
-
Kasus Kapal Karam di Mentawai: Muatan Berlebih dan Tak Punya Izin Berlayar Resmi!
-
9 Desain Rumah 6x8 Biaya Murah, Cocok Buat Keluarga Muda!
-
Kapan Bansos Penyandang Disabilitas Juli 2025 Cair? Ini Syarat dan 2 Cara Daftarnya