SuaraSumbar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite akan diputuskan secara hati-hati. Hal ini untuk mengantisipasi daya beli rakyat dan tak mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional.
Presiden Jokowi mengatakan, skema perubahan harga Pertalite menyangkut hajat hidup banyak masyarakat sehingga akan dikalkulasi dan diputuskan dengan sangat hati-hati.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi semuanya harus diputuskan dengan hati-hati, dikalkulasi dampaknya jangan sampai dampaknya menurunkan daya beli rakyat, menurunkan konsumsi rumah tangga,” kata Jokowi, Selasa (23/8/2022).
Jokowi mengatakan, pemerintah juga akan memitigasi dampak dari perubahan harga Pertalite terhadap laju inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia telah mencatat inflasi tahunan hingga 4,94 persen (year on year/yoy) pada Juli 2022 atau yang tertinggi sejak Oktober 2015, Namun, di kuartal II 2022, pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil mencatat tren positif di 5,44 persen (yoy).
Kepala Negara memastikan telah memerintahkan jajarannya untuk menghitung secara cermat dan akurat terkait rencana perubahan harga Pertalite, sebelum pengambilan keputusan.
“Semuanya saya suruh menghitung betul hitung betul sebelum diputuskan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah sedang menyusun skema penyesuaian harga untuk mengurangi beban subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) di APBN.
Luhut menegaskan keputusan akhir atas rencana penyesuaian harga BBM berada di Presiden Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Buka Suara Soal Harga Pertalite, Jadi Naik?
"Pemerintah masih menghitung skenario penyesuaian subsidi dan kompensasi energi dengan memperhatikan dampak terhadap masyarakat," kata Luhut, Minggu (21/8), seraya menambahkan pemerintah pun tengah melakukan simulasi skenario pembatasan volume.
Ia memastikan pemerintah akan berhitung dengan sangat hati-hati. Sebab, perubahan kebijakan subsidi dan kompensasi energi perlu mempertimbangkan beberapa faktor, seperti tingkat inflasi, kondisi fiskal, dan juga pemulihan ekonomi. (Antara)
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Minta Kadin Uji Coba Tanam Sorgum di NTT: 10 Hektare Dulu
-
Revitalisasi TMII Habiskan Dana Rp 1,1 Triliun, Pesan Jokowi: Harga Tiketnya Jangan Mahal-mahal
-
Tanya soal Kebebasan Berpendapat ke Presiden Jokowi, Karni Ilyas Bikin Kecewa Addie MS
-
Ogah Uang Rakyat Dibelikan Barang Impor, Jokowi Tegaskas APBN, APBD dan Anggaran BUMN untuk Beli Produk Dalam Negeri
-
Presiden Jokowi Tegaskan APBN dan APBD Wajib untuk Membeli Produk-produk dalam Negeri
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Optimisme Jangka Panjang: BRI Kembali Siapkan Buyback Saham di Tengah Kinerja Keuangan yang Solid
-
Polisi Tangkap Pria Pemeras Petugas Parkir di Pasar Ateh Bukittinggi
-
QRIS BRI Mudahkan Transaksi di FLOII Expo 2025, Dukung Inklusi Keuangan di Sektor Holtikultura
-
CEK FAKTA: BGN Benarkan Baki Program MBG Mengandung Lemak Babi, Benarkah?
-
USS 2025 Presented by BRImo Hadir dengan Wajah Baru, Perluas Konsep Jadi Curated Lifestyle Market