SuaraSumbar.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebutkan bahwa terjadi peningkatan korban terorisme di Indonesia berdasarkan data dari Global Terrorism Index 2022
"Di Indonesia terjadi peningkatan terorisme akibat kekerasan yang terjadi khususnya di wilayah Papua tahun 2021," kata Boy Rafli Amar, Minggu (21/8/2021).
Hal tersebut disampaikan Boy Rafli dalam kegiatan hari internasional untuk peringatan dan penghormatan bagi korban terorisme 2022 di Jakarta.
Sebaliknya, data Global Terrorism Index 2022 yang mengkaji tentang dampak terorisme pada suatu negara termasuk jumlah korban dan kematian, terjadi penurunan jumlah korban secara global. Namun, sayangnya di Indonesia justru terjadi peningkatan.
Jenderal bintang tiga tersebut mengatakan hal itu juga sesuai dengan yang telah dirilis oleh pemerintah bahwa aksi kekerasan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dikategorikan sebagai kejahatan terorisme.
Kendati demikian, pemerintah tetap mengambil langkah serius, terpadu dan berkelanjutan dalam penanganan korban terorisme. Termasuk mempertimbangkan dampak serangan teroris yang bersifat multidimensi dan jangka panjang.
Berdasarkan pidato kenegaraan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2022, kepala negara mengatakan Indonesia memiliki kekuatan untuk membangun bangsa dengan bonus demografi.
Jumlah penduduk yang cukup besar dan didominasi oleh usia produktif akan menjadi motor penggerak dan menghadapi kompetisi global. Berangkat dari itu, diyakini Indonesia juga bisa mendukung pemulihan korban terorisme termasuk melawan tindakannya.
BNPT sendiri telah mengadakan berbagai program yang melibatkan penyintas terorisme selama beberapa waktu terakhir. Salah satunya yakni bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan bantuan medis, psikososial, psikologis, hingga penyaluran santunan dan kompensasi.
Baca Juga: BNPT Sebut Terjadi Peningkatan Korban Terorisme di Indonesia
Tidak hanya itu, BNPT juga menginisiasi silaturahmi kebangsaan yang mempertemukan mantan narapidana terorisme dengan penyintas terorisme.
"Tujuannya untuk membangun budaya memaafkan dan rekonsiliasi," kata jenderal yang menyandang gelar adat Datuak Rangkayo Basa tersebut.
Meskipun program itu bukan perkara mudah, namun BNPT berhasil melaksanakannya sebanyak tiga kali yakni pada tahun 2018, 2021 dan 2022. Program tersebut juga akan terus dikembangkan sesuai dengan pilar kedua Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan. (Antara)
Berita Terkait
-
Kematian Pemimpin Al Qaeda Ayman Al Zawahiri Diharapkan Tak Berdampak ke Jaringan Teroris di Indonesia
-
Kepala BNPT Boy Rafli Amar: Terorisme Adalah Amalan dari Orang-orang yang Bersekutu dengan Setan
-
BNPT Dorong Mantan Napi Terorisme Jadi Petani Kopi di Temanggung
-
BNPT Ungkap Peran Perempuan Cegah Radikalisme dan Ekstrimisme
-
BNPT Singgung Isu Islamofobia dan Upaya Kelompok Radikal Ingin Ganti Pancasila
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar