Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 21 Agustus 2022 | 13:33 WIB
Karikatur Ferdy Sambo.

SuaraSumbar.id - Masyarakat terus memantau perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Alhasil, banyak informasi yang beredar di media sosial yang menyoroti kasus ini. Namun, masyarakat juga harus hati-hati dalam melihat dan membaca kabar yang beredar agar tidak termakan hoaks.

Seperti halnya informasi satu ini. Sebuah akun Facebook dengan nama pengguna @Adventure mengunggah sebuah video dengan narasi sebagai berikut:

"Ferdy Sambo ‘Mengamuk’ di Mako Brimob, Tebar Ancaman Bakal Buka Borok Polri Jika jadi TERSANGKA!”

Baca Juga: Ada Kabar Bunker Berisi Rp900 Miliar di Rumah Milik Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Dua Ini Sebutkan Hasil Temuan Timsus di TKP

Berdasarkan penelusuran Suara.com pada Sabtu, (20/8/2022), kabar yang mengklaim Irjen Ferdy Sambo mengamuk dan ancam akan buka borok polri usai ditetapkan jadi tersangka, tidaklah benar.

Postingan yang mengklami Ferdy Sambo akan buka borok polri (trunbackhoax).

Dilansir dari Turnbackhoax -- jaringan Suara.com, klaim tersebut adalah hoaks. Klaim berasal dari cuitan salah satu akun Twitter dengan nama @TheEagle_BEN. Namun setelah menelusuri terkait kebenaran informasi ini, dapat dikatakan bahwa klaim yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo mengancam akan membuka keburukan Polri jika jadi tersangka, merupakan klaim hoaks.

Beritahits.id tidak menemukan ada berita resmi apapun yang menginformasikan terkait hal ini.

Kesimpulan

Klaim yang menyatakan Ferdy Sambo mengamuk dan mengancam membuka keburukan Polri jika ditetapkan sebagai tersangka, merupakan klaim hoaks yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Terungkap! Peran Putri Candrawathi hingga Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Perkembangan Kasus Ferdy Sambo

Kasus penembakan Brigadir J yang akhirnya menyeret nama Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka hingga kini masih bergulir.

Berbagai fakta diungkap oleh banyak pihak soal kasus Ferdy Sambo ini. Sementara itu, Polri masih terus mengusut kasus ini hingga tuntas.

Pada Jumat (19/8/2022), Polri telah mengumumkan perkembangan terbaru dari kasus pembunuhan Brigadir J.

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka.

Muncul isu bisnis gelap judi dengan sandi konsorsium 303

Muncul beragam dugaan dan isu bahwa Ferdy Sambo terlibat dalam kasus bisnis judi dengan kode 303 konsorsium. Isu tersebut bergulir di media sosial menyusul penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo disebut sosok yang ditakuti

Saat diundang ke podcast YouTube Akbar Faizal Uncensored, Menkopolhukam Mahfud MD sempat menyebutkan apa yang ia dengar bahwa posisi dan jabatan Ferdy Sambo ini merupakan jabatan strategis dan ditakuti dalam struktur organisasi Polri.

"Kan pada takut juga yang saya dengar, bintang tiga pun nggak bisa lebih tinggi dari dia. Meskipun secara struktural iya" ungkap Mahfud.

Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

Load More