SuaraSumbar.id - Manchester United akan mengajukan penawaran terbaru demi memboyong pemain sayap Ajax Amsterdam, Antony. Bahkan, dalam The Athletic disebutkan nilai penawarannya lebih tinggi dibandingkan penawaran sebelumnya.
Pelatih Erik ten Hag berusaha menarik mantan pemainnya yang asal Brazil itu untuk sama-sama berkiprah di Old Trafford sebelum jendela transfer musim panas ini ditutup 1 September.
Setan Merah sebelumnya mengajukan tawaran senilai 80 juta euro (Rp1,19 triliun) tetapi kemudian ditolak Ajax yang berusaha keras mempertahankan bintangnya itu.
United harus mengeluarkan uang lebih banyak lagi guna mendapatkan penandatanganan salah satu buruan utama ten Hag ini.
Pemain berusia 22 tahun itu absen latihan dalam dua hari terakhir dan sudah menjelaskan kepada Ajax bahwa dia ingin hengkang.
Ajax telah menegaskan tidak akan menjual Antony tetapi tawaran selangit dari United bisa mengubah pendirian klub ini seperti mereka melepas Lisandro Martinez beberapa waktu lalu.
Selain Antony, United membidik pemain PSV Eindhoven Cody Gakpo. (Antara)
Berita Terkait
-
Erik ten Hag Tetap Pakai Pola Permainan Sama Saat Manchester United Lawan Liverpool
-
Manchester United vs Liverpool Laga Penuh Ambisi untuk Raih Kemenangan
-
Jennie BLACKPINK Kenakan Jersey Manchester United di Pink Venom, Sukses Bikin Geger Penggemar
-
Heboh Jennie Blackpink Gunakan Jersey MU, Warganet: Tanda Tsunami Trophy
-
Casemiro dalam Seminggu Akan Dapat Gaji Lebih Besar jika Jadi ke MU
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Banjir Bandang Solok, 1 Korban Ditemukan Meninggal-1Masih Dicari
-
Surat Penetapan Eksekusi PN Padang Disobek, Pengadilan Lapor ke Polisi
-
Sharia Wealth Forum 2026, BRI Ungkap Peluang Diversifikasi lewat Investasi Syariah
-
4 Polisi di Solok Selatan Dipecat
-
Banjir Bandang di Solok, 4 Warga Terluka, 9 Keluarga Mengungsi