SuaraSumbar.id - Manchester United akan mengajukan penawaran terbaru demi memboyong pemain sayap Ajax Amsterdam, Antony. Bahkan, dalam The Athletic disebutkan nilai penawarannya lebih tinggi dibandingkan penawaran sebelumnya.
Pelatih Erik ten Hag berusaha menarik mantan pemainnya yang asal Brazil itu untuk sama-sama berkiprah di Old Trafford sebelum jendela transfer musim panas ini ditutup 1 September.
Setan Merah sebelumnya mengajukan tawaran senilai 80 juta euro (Rp1,19 triliun) tetapi kemudian ditolak Ajax yang berusaha keras mempertahankan bintangnya itu.
United harus mengeluarkan uang lebih banyak lagi guna mendapatkan penandatanganan salah satu buruan utama ten Hag ini.
Pemain berusia 22 tahun itu absen latihan dalam dua hari terakhir dan sudah menjelaskan kepada Ajax bahwa dia ingin hengkang.
Ajax telah menegaskan tidak akan menjual Antony tetapi tawaran selangit dari United bisa mengubah pendirian klub ini seperti mereka melepas Lisandro Martinez beberapa waktu lalu.
Selain Antony, United membidik pemain PSV Eindhoven Cody Gakpo. (Antara)
Berita Terkait
-
Erik ten Hag Tetap Pakai Pola Permainan Sama Saat Manchester United Lawan Liverpool
-
Manchester United vs Liverpool Laga Penuh Ambisi untuk Raih Kemenangan
-
Jennie BLACKPINK Kenakan Jersey Manchester United di Pink Venom, Sukses Bikin Geger Penggemar
-
Heboh Jennie Blackpink Gunakan Jersey MU, Warganet: Tanda Tsunami Trophy
-
Casemiro dalam Seminggu Akan Dapat Gaji Lebih Besar jika Jadi ke MU
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
5 Minuman yang Bisa Kendalikan Tekanan Darah
-
PAD Kabupaten Agam Selama Enam Bulan Capai Rp92,08 Miliar
-
Obesitas Berisiko Alami Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Jadi Sorotan
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman