SuaraSumbar.id - Pemkot Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menyiapkan gedung bekas Lapas yang tidak terpakai lagi menjadi sentra UMKM.
Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi, Wahyu Bestari mengatakan, kebijakan ini diharapakn menjadi solusi strategis untuk menampung pedagang dan pengusaha tingkat UMKM.
Ada beberapa opsi yang mengerucut dalam pemanfaatan bekas Lapas Bukittinggi yang berdiri di tengah kota itu.
"Wali Kota Erman Safar ingin lahan itu bisa dibangun Galery UMKM yang disinergikan dengan museum PDRI. Sudah ada empat kali pertemuan sebelumnya untuk membahas kerja sama. Kanwil Kemenkum HAM Sumbar mengarahkan agar disejalankan dengan pengelolaan Koperasi Pegawai Lapas," katanya melansir Antara, Sabtu (20/8/2022).
Ia mengatakan, pembahasan terus berlanjut hingga menghadirkan konsep Pemkot Bukittinggi harus menganggarkan pembiayaan sewa tempat dan masuk dalam RKPD.
"Saat ini Pemkot masih dalam pembahasan RKUA-PPAS. Berapa nilai sewa yang harus dianggarkan akan dimintakan kajian ke KPKNL Bukittinggi," ujarnya.
Wahyu mengatakan, pilihan kerja sama juga bisa dilakukan antar korporasi. Artinya bisnis murni antar pihak.
"Untuk opsi ini, Pemkot bersama Kanwil Kemenkum HAM juga sedang menyiapkan formulasi bersama, yang paling memungkinkan opsi kedua ini, yaitu mencari pihak swasta untuk menjadi investor," katanya.
Dengan status cagar budaya, bekas Lapas yang memiliki luas total 4.426 meter persegi dan terakhir dipakai pada 1991 itu diperkirakan memiliki aset hingga miliaran rupiah.
Baca Juga: 5 Tanda Hilangnya Cinta dalam Hubungan Asmara, Kamu Merasakannya?
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkum HAM Sumbar Ramelan Suprihadi mengatakan, pihaknya mendukung upaya Pemkot untuk memajukan UMKM di lokasi bekas penjara itu.
"Kami mendukung langkah Pemkot Bukittinggi untuk memajukan UMKM karena itu pertemuan terus ditingkatkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan eks Lapas," kata Ramelan.
Berita Terkait
-
Lapas di Kepri Sudah Melebih Daya Tampung, Kemenkumham Kurangi Kapasitas dengan Remisi
-
Polres Purwakarta Dapat Piagam Penghargaan Dari Lapas Purwakarta
-
Nekat, Pengunjung Wanita Selundupkan 396 Butir Pil Koplo dalam Vagina Digagalkan Petugas Lapas Semarang
-
Baru Saja Hirup Udara Bebas Dari Lapas Sukamiskin, Ajay M Priatna Kembali Ditangkap KPK
-
Profil Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna, Kembali Ditangkap KPK Usai Keluar dari Lapas Sukamiskin
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Truk vs Motor di Padang, Korban Terpental hingga Meninggal Dunia!
-
CEK FAKTA: Nadiem Makarim Ditahan Polisi Militer, Benarkah?
-
15 Lagu Dangdut Viral 2025, Bikin Netizen Auto Joget!
-
Dari Jelantah Jadi Cuan: BRI Ubah Limbah Minyak Jadi Berkah untuk Warga Bogor
-
Kisah Cinta Raisa dan Hamish Daud hingga Viral Gugatan Cerai, Berawal dari Media Sosial!