SuaraSumbar.id - Pemkot Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menyiapkan gedung bekas Lapas yang tidak terpakai lagi menjadi sentra UMKM.
Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi, Wahyu Bestari mengatakan, kebijakan ini diharapakn menjadi solusi strategis untuk menampung pedagang dan pengusaha tingkat UMKM.
Ada beberapa opsi yang mengerucut dalam pemanfaatan bekas Lapas Bukittinggi yang berdiri di tengah kota itu.
"Wali Kota Erman Safar ingin lahan itu bisa dibangun Galery UMKM yang disinergikan dengan museum PDRI. Sudah ada empat kali pertemuan sebelumnya untuk membahas kerja sama. Kanwil Kemenkum HAM Sumbar mengarahkan agar disejalankan dengan pengelolaan Koperasi Pegawai Lapas," katanya melansir Antara, Sabtu (20/8/2022).
Ia mengatakan, pembahasan terus berlanjut hingga menghadirkan konsep Pemkot Bukittinggi harus menganggarkan pembiayaan sewa tempat dan masuk dalam RKPD.
"Saat ini Pemkot masih dalam pembahasan RKUA-PPAS. Berapa nilai sewa yang harus dianggarkan akan dimintakan kajian ke KPKNL Bukittinggi," ujarnya.
Wahyu mengatakan, pilihan kerja sama juga bisa dilakukan antar korporasi. Artinya bisnis murni antar pihak.
"Untuk opsi ini, Pemkot bersama Kanwil Kemenkum HAM juga sedang menyiapkan formulasi bersama, yang paling memungkinkan opsi kedua ini, yaitu mencari pihak swasta untuk menjadi investor," katanya.
Dengan status cagar budaya, bekas Lapas yang memiliki luas total 4.426 meter persegi dan terakhir dipakai pada 1991 itu diperkirakan memiliki aset hingga miliaran rupiah.
Baca Juga: 5 Tanda Hilangnya Cinta dalam Hubungan Asmara, Kamu Merasakannya?
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkum HAM Sumbar Ramelan Suprihadi mengatakan, pihaknya mendukung upaya Pemkot untuk memajukan UMKM di lokasi bekas penjara itu.
"Kami mendukung langkah Pemkot Bukittinggi untuk memajukan UMKM karena itu pertemuan terus ditingkatkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan eks Lapas," kata Ramelan.
Berita Terkait
-
Lapas di Kepri Sudah Melebih Daya Tampung, Kemenkumham Kurangi Kapasitas dengan Remisi
-
Polres Purwakarta Dapat Piagam Penghargaan Dari Lapas Purwakarta
-
Nekat, Pengunjung Wanita Selundupkan 396 Butir Pil Koplo dalam Vagina Digagalkan Petugas Lapas Semarang
-
Baru Saja Hirup Udara Bebas Dari Lapas Sukamiskin, Ajay M Priatna Kembali Ditangkap KPK
-
Profil Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna, Kembali Ditangkap KPK Usai Keluar dari Lapas Sukamiskin
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Nagari Langki Sijunjung Akhirnya Bebas Blank Spot, Bertahun-tahun Rindukan Sinyal Seluler!
-
Sumbar Waspada Gempa Megathrust, Kemenkes Ungkap Penyebab Korban Jiwa Berjatuhan Saat Bencana!
-
Peringati Hari Pelanggan, Direksi BRI Hadir Temui Nasabah di Sejumlah Wilayah Indonesia
-
3 Warga Sumbar Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja, Syarat Pulang Kampung Wajib Bayar Rp 180 Juta!
-
Menghidupkan Kesusastraan Sumbar Lewat MTN Sastra Padang 2025, Hadirkan Ratih Kumala hingga A Fuadi