SuaraSumbar.id - Pemkot Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menyiapkan gedung bekas Lapas yang tidak terpakai lagi menjadi sentra UMKM.
Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi, Wahyu Bestari mengatakan, kebijakan ini diharapakn menjadi solusi strategis untuk menampung pedagang dan pengusaha tingkat UMKM.
Ada beberapa opsi yang mengerucut dalam pemanfaatan bekas Lapas Bukittinggi yang berdiri di tengah kota itu.
"Wali Kota Erman Safar ingin lahan itu bisa dibangun Galery UMKM yang disinergikan dengan museum PDRI. Sudah ada empat kali pertemuan sebelumnya untuk membahas kerja sama. Kanwil Kemenkum HAM Sumbar mengarahkan agar disejalankan dengan pengelolaan Koperasi Pegawai Lapas," katanya melansir Antara, Sabtu (20/8/2022).
Ia mengatakan, pembahasan terus berlanjut hingga menghadirkan konsep Pemkot Bukittinggi harus menganggarkan pembiayaan sewa tempat dan masuk dalam RKPD.
"Saat ini Pemkot masih dalam pembahasan RKUA-PPAS. Berapa nilai sewa yang harus dianggarkan akan dimintakan kajian ke KPKNL Bukittinggi," ujarnya.
Wahyu mengatakan, pilihan kerja sama juga bisa dilakukan antar korporasi. Artinya bisnis murni antar pihak.
"Untuk opsi ini, Pemkot bersama Kanwil Kemenkum HAM juga sedang menyiapkan formulasi bersama, yang paling memungkinkan opsi kedua ini, yaitu mencari pihak swasta untuk menjadi investor," katanya.
Dengan status cagar budaya, bekas Lapas yang memiliki luas total 4.426 meter persegi dan terakhir dipakai pada 1991 itu diperkirakan memiliki aset hingga miliaran rupiah.
Baca Juga: 5 Tanda Hilangnya Cinta dalam Hubungan Asmara, Kamu Merasakannya?
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkum HAM Sumbar Ramelan Suprihadi mengatakan, pihaknya mendukung upaya Pemkot untuk memajukan UMKM di lokasi bekas penjara itu.
"Kami mendukung langkah Pemkot Bukittinggi untuk memajukan UMKM karena itu pertemuan terus ditingkatkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan eks Lapas," kata Ramelan.
Berita Terkait
-
Lapas di Kepri Sudah Melebih Daya Tampung, Kemenkumham Kurangi Kapasitas dengan Remisi
-
Polres Purwakarta Dapat Piagam Penghargaan Dari Lapas Purwakarta
-
Nekat, Pengunjung Wanita Selundupkan 396 Butir Pil Koplo dalam Vagina Digagalkan Petugas Lapas Semarang
-
Baru Saja Hirup Udara Bebas Dari Lapas Sukamiskin, Ajay M Priatna Kembali Ditangkap KPK
-
Profil Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna, Kembali Ditangkap KPK Usai Keluar dari Lapas Sukamiskin
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar