SuaraSumbar.id - Pemkot Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menyiapkan gedung bekas Lapas yang tidak terpakai lagi menjadi sentra UMKM.
Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi, Wahyu Bestari mengatakan, kebijakan ini diharapakn menjadi solusi strategis untuk menampung pedagang dan pengusaha tingkat UMKM.
Ada beberapa opsi yang mengerucut dalam pemanfaatan bekas Lapas Bukittinggi yang berdiri di tengah kota itu.
"Wali Kota Erman Safar ingin lahan itu bisa dibangun Galery UMKM yang disinergikan dengan museum PDRI. Sudah ada empat kali pertemuan sebelumnya untuk membahas kerja sama. Kanwil Kemenkum HAM Sumbar mengarahkan agar disejalankan dengan pengelolaan Koperasi Pegawai Lapas," katanya melansir Antara, Sabtu (20/8/2022).
Ia mengatakan, pembahasan terus berlanjut hingga menghadirkan konsep Pemkot Bukittinggi harus menganggarkan pembiayaan sewa tempat dan masuk dalam RKPD.
"Saat ini Pemkot masih dalam pembahasan RKUA-PPAS. Berapa nilai sewa yang harus dianggarkan akan dimintakan kajian ke KPKNL Bukittinggi," ujarnya.
Wahyu mengatakan, pilihan kerja sama juga bisa dilakukan antar korporasi. Artinya bisnis murni antar pihak.
"Untuk opsi ini, Pemkot bersama Kanwil Kemenkum HAM juga sedang menyiapkan formulasi bersama, yang paling memungkinkan opsi kedua ini, yaitu mencari pihak swasta untuk menjadi investor," katanya.
Dengan status cagar budaya, bekas Lapas yang memiliki luas total 4.426 meter persegi dan terakhir dipakai pada 1991 itu diperkirakan memiliki aset hingga miliaran rupiah.
Baca Juga: 5 Tanda Hilangnya Cinta dalam Hubungan Asmara, Kamu Merasakannya?
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkum HAM Sumbar Ramelan Suprihadi mengatakan, pihaknya mendukung upaya Pemkot untuk memajukan UMKM di lokasi bekas penjara itu.
"Kami mendukung langkah Pemkot Bukittinggi untuk memajukan UMKM karena itu pertemuan terus ditingkatkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan eks Lapas," kata Ramelan.
Berita Terkait
-
Lapas di Kepri Sudah Melebih Daya Tampung, Kemenkumham Kurangi Kapasitas dengan Remisi
-
Polres Purwakarta Dapat Piagam Penghargaan Dari Lapas Purwakarta
-
Nekat, Pengunjung Wanita Selundupkan 396 Butir Pil Koplo dalam Vagina Digagalkan Petugas Lapas Semarang
-
Baru Saja Hirup Udara Bebas Dari Lapas Sukamiskin, Ajay M Priatna Kembali Ditangkap KPK
-
Profil Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna, Kembali Ditangkap KPK Usai Keluar dari Lapas Sukamiskin
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
5 Lipstik Glossy Tahan Lama, Bibir Berkilau Seharian Tanpa Ribet
-
Kunci Jawaban Biologi Kelas XII Halaman 150 Kurikulum Merdeka, Kupas Soal Evolusi Darwin
-
Pesona Hoyak Tabuik Piaman Kembali Masuk KEN 2026, Alek Nasional dari Sumbar
-
Tinjau Huntara Batang Anai, DPR RI Apresiasi Gerak Danantara Cepat Pascabencana
-
CEK FAKTA: Token Listrik Gratis 2026 Beredar, Benarkah?