SuaraSumbar.id - Seorang pria berusia 29 tahun dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan 15 pukulan tongkat pada Kamis (11 Agustus) karena membunuh putra pacarnya yang berusia sembilan bulan di sebuah van di Yishun, Singapura.
Mohamed Aliff Mohamed Yusoff dijatuhi hukuman setelah hakim Pengadilan Tinggi Singapura memvonisnya pada bulan Juli atas pembunuhan, demikian dilaporkan Channel News Asia yang dikutip SuaraSumbar.id, Senin (15/8/2022).
Hakim Mavis Chionh mengatakan hukuman mati tidak dibenarkan dalam kasus ini.
"Jaksa penuntut umum juga tidak mengajukan hukuman mati dalam dakwaannya," kata Hakim Mavis.
Korban, Izz Fayyaz Zayani Ahmad, meninggal karena trauma perdarahan intrakranial akibat trauma benda tumpul.
Pada 7 November 2019, Aliff dan pacarnya Nadiah Abdul Jalil serta sang anak malang Izz pergi makan malam.
Dalam restoran itu, pasangan tersebut berselisih pendapat tentang cara mendisiplinkan bayi karena menumpahkan minuman.
Setelah makan, Aliff menawarkan diri untuk mengurus Izz untuk malam itu dan Bu Nadiah setuju. Aliff kemudian membawa Izz ke tempat parkir bertingkat di Yishun Street 81.
Dalam berkas tuntutan, Aliff menyebabkan trauma benda tumpul pada Izz dengan mendorong kepalanya ke papan lantai kayu mobil van setidaknya dua kali antara pukul 10 malam dan 12.15 dini hari itu.
Baca Juga: Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Diduga Tidak Berada di Singapura
Pembelaan Aliff adalah bahwa kematian korban merupakan kecelakaan. Dia mengklaim bahwa Izz "gelisah dan jatuh" dari lengan kanannya ketika dia mencoba menutup pintu van dan memegang barang-barang di tangan kirinya.
Dia mengklaim bahwa bayi itu menabrak papan lantai kabin belakang van dengan kepala lebih dulu, memantul dan memukul kepalanya lagi di tepi dekat lantai van, lalu jatuh ke tanah.
Selain hukuman penjara seumur hidup, jaksa meminta 15 hingga 18 cambukan. Pembela meminta lima sampai enam pukulan tongkat, tetapi hakim mengatakan ini jelas tidak memadai.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Diduga Tidak Berada di Singapura
-
Brand Fashion Indonesia Ini Buka Toko Fisik Pertama di Singapura, Dihadiri Banyak Sosialita Negeri Singa!
-
WN Singapura dan Malaysia Akan Meriahkan HUT RI di Belakang Padang, WN Brunei Ikut Lomba Perahu Sampan
-
Nongkrong di Tepi Pantai, Warganet Ini Bisa Lihat Negara Singapura
-
MAKI Investigasi di Perbatasan, Sebut Ada Bisnis Ilegal Pembuangan Limbah Oli dari Singapura yang Dibawa ke Batam
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI