SuaraSumbar.id - Seorang pria berusia 29 tahun dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan 15 pukulan tongkat pada Kamis (11 Agustus) karena membunuh putra pacarnya yang berusia sembilan bulan di sebuah van di Yishun, Singapura.
Mohamed Aliff Mohamed Yusoff dijatuhi hukuman setelah hakim Pengadilan Tinggi Singapura memvonisnya pada bulan Juli atas pembunuhan, demikian dilaporkan Channel News Asia yang dikutip SuaraSumbar.id, Senin (15/8/2022).
Hakim Mavis Chionh mengatakan hukuman mati tidak dibenarkan dalam kasus ini.
"Jaksa penuntut umum juga tidak mengajukan hukuman mati dalam dakwaannya," kata Hakim Mavis.
Baca Juga: Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Diduga Tidak Berada di Singapura
Korban, Izz Fayyaz Zayani Ahmad, meninggal karena trauma perdarahan intrakranial akibat trauma benda tumpul.
Pada 7 November 2019, Aliff dan pacarnya Nadiah Abdul Jalil serta sang anak malang Izz pergi makan malam.
Dalam restoran itu, pasangan tersebut berselisih pendapat tentang cara mendisiplinkan bayi karena menumpahkan minuman.
Setelah makan, Aliff menawarkan diri untuk mengurus Izz untuk malam itu dan Bu Nadiah setuju. Aliff kemudian membawa Izz ke tempat parkir bertingkat di Yishun Street 81.
Dalam berkas tuntutan, Aliff menyebabkan trauma benda tumpul pada Izz dengan mendorong kepalanya ke papan lantai kayu mobil van setidaknya dua kali antara pukul 10 malam dan 12.15 dini hari itu.
Pembelaan Aliff adalah bahwa kematian korban merupakan kecelakaan. Dia mengklaim bahwa Izz "gelisah dan jatuh" dari lengan kanannya ketika dia mencoba menutup pintu van dan memegang barang-barang di tangan kirinya.
Dia mengklaim bahwa bayi itu menabrak papan lantai kabin belakang van dengan kepala lebih dulu, memantul dan memukul kepalanya lagi di tepi dekat lantai van, lalu jatuh ke tanah.
Selain hukuman penjara seumur hidup, jaksa meminta 15 hingga 18 cambukan. Pembela meminta lima sampai enam pukulan tongkat, tetapi hakim mengatakan ini jelas tidak memadai.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Diduga Tidak Berada di Singapura
-
Brand Fashion Indonesia Ini Buka Toko Fisik Pertama di Singapura, Dihadiri Banyak Sosialita Negeri Singa!
-
WN Singapura dan Malaysia Akan Meriahkan HUT RI di Belakang Padang, WN Brunei Ikut Lomba Perahu Sampan
-
Nongkrong di Tepi Pantai, Warganet Ini Bisa Lihat Negara Singapura
-
MAKI Investigasi di Perbatasan, Sebut Ada Bisnis Ilegal Pembuangan Limbah Oli dari Singapura yang Dibawa ke Batam
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
7 Mobil Bekas Murah Favorit Keluarga: Muat Banyak, Irit BBM dan Mudah Perawatan
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harganya Tembus Rp 1.901.000/Gram
-
Pemain Keturunan Rp 11,3 Miliar Jadi Filosofi Nomor Punggung 21 Jordi Amat, Siapa?
-
Perbedaan Usaha PSSI dan Menpora Mau Gelar Liga Putri Secepatnya
-
Kumpulan Nasib Buruk Elkan Baggott Tolak Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert
Terkini
-
10 Desain Rumah Minimalis Sederhana di Kampung, Estetik yang Bikin Nyaman!
-
10 Model Kolam Ikan Mini Depan Rumah yang Estetik, Spot Relaksasi Sederhana yang Nyaman
-
Innalillahi, Seorang Jemaah Haji Pasaman Wafat di Madinah Usai Tunaikan Rukun Haji!
-
5 Desain Kamar Mandi Keren 2025, Spa Minimalis hingga Biophilic!
-
10 Warna Cat Rumah Tak Menyerap Panas, Bikin Hunian Adem Meski Cuaca Terik!