SuaraSumbar.id - Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa, diperbolehkan memasuki Thailand berdasarkan permintaan pemerintah negaranya. Namun, masa tinggalnya di sana hanya bersifat sementara.
Direktur Jenderal Departemen Penerangan dan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Thailand Tanee Sangrat mengatakan bahwa pertimbangan untuk mengizinkan Gotabaya masuk didasarkan pada hubungan baik dan lama antara kedua negara.
“Sebagai pemegang paspor diplomatik Sri Lanka, mantan presiden (Gotabaya) dapat masuk ke Thailand tanpa visa untuk jangka waktu 90 hari, sesuai dengan Perjanjian 2013 tentang Pembebasan Visa antara Thailand dan Sri Lanka," katanya, dikutip dari Antara, Kamis (11/8/2022).
“Masa tinggalnya bersifat sementara dengan tujuan perjalanan selanjutnya. Tidak ada suaka politik yang dicari,” kata Sangrat, saat dimintai komentar terkait laporan kepindahan Gotabaya ke Thailand dari Singapura.
Namun, dia tidak mengungkapkan kapan Gotabaya akan memasuki kerajaan itu, tetapi media telah melaporkan bahwa dia diperkirakan akan tiba di Thailand pada Kamis (11/8).
Thailand akan menjadi negara Asia Tenggara kedua tempat berlindung sementara bagi Gotabaya.
Dia melarikan diri dari Sri Lanka menuju Singapura melalui Maladewa pada Juli lalu, di tengah protes massal atas krisis ekonomi terburuk negara itu dalam tujuh dekade.
Bulan lalu, Kementerian Luar Negeri Singapura mengeluarkan pernyataan yang mengonfirmasi bahwa Gotabaya telah diizinkan masuk ke Singapura dalam "kunjungan pribadi".
Juru bicara Kemlu Singapura mengatakan Gotabaya tidak pernah meminta suaka atau diberikan suaka. (OANA/Bernama)
Baca Juga: Kabar Terkini Eks Presiden Sri Lanka Usai Kabur, Saat Ini Diizinkan Tinggal Sementara Di Thailand
Berita Terkait
-
Daftar Pemimpin Negara Resign Selain Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa
-
Rajapaksa Mengaku Sudah Tempuh Apapun untuk Atasi Krisis Ekonomi di Sri Lanka
-
Kronologi Jatuhnya Pemerintahan Sri Lanka: Hari Bersejarah Bagi Perjuangan Rakyat
-
Warga Sri Lanka Rayakan Pengunduran Diri Gotabaya Rajapaksa dengan Kembang Api
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Bansos PKH Tahap 4 2025 Mulai Cair, Begini Cara Cek Status Bantuan Lewat HP!
-
Apakah PPPK Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT 2026? Ini Penjelasannya
-
BNPB Kebut Pembangunan Huntara Korban Bencana Sumatera, Kerja 18 Jam Sehari!
-
Buka Jalan Padang-Bukittinggi yang Terputus Longsor, Puluhan Alat Berat Dikerahkan!
-
Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Tekan Hujan di Sumatera, Ini Penjelasan BNPB