Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:10 WIB
Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa, diperbolehkan memasuki Thailand berdasarkan permintaan pemerintah negaranya. Namun, masa tinggalnya di sana hanya bersifat sementara.

Direktur Jenderal Departemen Penerangan dan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Thailand Tanee Sangrat mengatakan bahwa pertimbangan untuk mengizinkan Gotabaya masuk didasarkan pada hubungan baik dan lama antara kedua negara.

“Sebagai pemegang paspor diplomatik Sri Lanka, mantan presiden (Gotabaya) dapat masuk ke Thailand tanpa visa untuk jangka waktu 90 hari, sesuai dengan Perjanjian 2013 tentang Pembebasan Visa antara Thailand dan Sri Lanka," katanya, dikutip dari Antara, Kamis (11/8/2022).

“Masa tinggalnya bersifat sementara dengan tujuan perjalanan selanjutnya. Tidak ada suaka politik yang dicari,” kata Sangrat, saat dimintai komentar terkait laporan kepindahan Gotabaya ke Thailand dari Singapura.

Baca Juga: Kabar Terkini Eks Presiden Sri Lanka Usai Kabur, Saat Ini Diizinkan Tinggal Sementara Di Thailand

Namun, dia tidak mengungkapkan kapan Gotabaya akan memasuki kerajaan itu, tetapi media telah melaporkan bahwa dia diperkirakan akan tiba di Thailand pada Kamis (11/8).

Thailand akan menjadi negara Asia Tenggara kedua tempat berlindung sementara bagi Gotabaya.

Dia melarikan diri dari Sri Lanka menuju Singapura melalui Maladewa pada Juli lalu, di tengah protes massal atas krisis ekonomi terburuk negara itu dalam tujuh dekade.

Bulan lalu, Kementerian Luar Negeri Singapura mengeluarkan pernyataan yang mengonfirmasi bahwa Gotabaya telah diizinkan masuk ke Singapura dalam "kunjungan pribadi".

Juru bicara Kemlu Singapura mengatakan Gotabaya tidak pernah meminta suaka atau diberikan suaka. (OANA/Bernama)

Baca Juga: Dari Ferdinand Marcos Hingga Gotabaya Rajapaksa: Deretan Pemimpin Negara Yang Kabur Dari Negaranya, Ada Yang tewas Dibom

Load More