SuaraSumbar.id - Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa, diperbolehkan memasuki Thailand berdasarkan permintaan pemerintah negaranya. Namun, masa tinggalnya di sana hanya bersifat sementara.
Direktur Jenderal Departemen Penerangan dan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Thailand Tanee Sangrat mengatakan bahwa pertimbangan untuk mengizinkan Gotabaya masuk didasarkan pada hubungan baik dan lama antara kedua negara.
“Sebagai pemegang paspor diplomatik Sri Lanka, mantan presiden (Gotabaya) dapat masuk ke Thailand tanpa visa untuk jangka waktu 90 hari, sesuai dengan Perjanjian 2013 tentang Pembebasan Visa antara Thailand dan Sri Lanka," katanya, dikutip dari Antara, Kamis (11/8/2022).
“Masa tinggalnya bersifat sementara dengan tujuan perjalanan selanjutnya. Tidak ada suaka politik yang dicari,” kata Sangrat, saat dimintai komentar terkait laporan kepindahan Gotabaya ke Thailand dari Singapura.
Namun, dia tidak mengungkapkan kapan Gotabaya akan memasuki kerajaan itu, tetapi media telah melaporkan bahwa dia diperkirakan akan tiba di Thailand pada Kamis (11/8).
Thailand akan menjadi negara Asia Tenggara kedua tempat berlindung sementara bagi Gotabaya.
Dia melarikan diri dari Sri Lanka menuju Singapura melalui Maladewa pada Juli lalu, di tengah protes massal atas krisis ekonomi terburuk negara itu dalam tujuh dekade.
Bulan lalu, Kementerian Luar Negeri Singapura mengeluarkan pernyataan yang mengonfirmasi bahwa Gotabaya telah diizinkan masuk ke Singapura dalam "kunjungan pribadi".
Juru bicara Kemlu Singapura mengatakan Gotabaya tidak pernah meminta suaka atau diberikan suaka. (OANA/Bernama)
Baca Juga: Kabar Terkini Eks Presiden Sri Lanka Usai Kabur, Saat Ini Diizinkan Tinggal Sementara Di Thailand
Berita Terkait
-
Daftar Pemimpin Negara Resign Selain Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa
-
Rajapaksa Mengaku Sudah Tempuh Apapun untuk Atasi Krisis Ekonomi di Sri Lanka
-
Kronologi Jatuhnya Pemerintahan Sri Lanka: Hari Bersejarah Bagi Perjuangan Rakyat
-
Warga Sri Lanka Rayakan Pengunduran Diri Gotabaya Rajapaksa dengan Kembang Api
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Malaysia Lirik Wisata Religi Danau Maninjau, Nama Buya Hamka Jadi Daya Tarik Utama!
-
Siapa Gus Elham Yahya? Pendakwah Muda yang Viral Cium-cium Anak Kecil Saat Ceramah!
-
Fakta-Fakta Viral Gus Elham Yahya Cium Anak Kecil Saat Dakwah, Bantah Lakukan Pelecehan!
-
Cara Cek Nama Penerima BLT 2025 di Situs Kemensos, Bisa Dapat Rp 1,5 Juta!
-
Benarkah Air Rebusan Ciplukan Bisa Sembuhkan Stroke? Ini Faktanya