Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 10 Agustus 2022 | 19:17 WIB
Ilustrasi menikah (unsplash.com/@yeti)

Ketika Neda masih pelajar berusia 17 tahun di Teheran, keperawanannya hilang setelah berhubungan seks dengan pacarnya.

"Saya panik. Saya takut apa yang akan terjadi jika keluarga saya tahu."

Di tengah kepanikannya, Neda memutuskan untuk memperbaiki selaput daranya.

Prosedur ini secara teknis tidak ilegalnamun dampak sosialnya berbahaya sehingga tiada rumah sakit yang setuju melakukannya.

Baca Juga: Militer Iran Siap Siaga Balas Serangan Israel ke Gaza

Neda kemudian menemukan sebuah klinik swasta yang bersedia melakukannya secara diam-diamdengan biaya besar.

"Saya menghabiskan semua tabungan saya. Saya menjual laptop, ponsel, dan perhiasan emas saya," paparnya.

Neda harus menandatangani dokumen yang menyatakan dirinya akan memikul tanggung jawab jika ada sesuatu yang salah.

Seorang bidan melakukan prosedur perbaikan tersebut yang berlangsung sekitar 40 menit.

Namun, Neda perlu waktu berminggu-minggu untuk pulih.

Baca Juga: Kecam Negara-negara Arab, Korps Pengawal Revolusi Iran: Israel dan Sekutunya Akan Menyesal Menyerang Palestina

"Saya merasa sangat kesakitan sampai-sampai saya tidak bisa menggerakkan kaki," kenangnya.

Dia menyembunyikan kondisinya dari orang tuanya. "Saya merasa sangat kesepian. Namun, kalau saya ingat-ingat, ketakutan bahwa orang tua mengetahui [saya tidak perawan] membuat saya bisa menahan sakit."

Semua upaya Neda ternyata sia-sia. Setahun kemudian dia bertemu seorang pria yang hendak menikahinya. Tapi ketika mereka berhubungan seks, Neda tidak berdarah. Prosedur perbaikan selaput dara yang dia jalani, gagal.

"Pacar saya menuduh saya mencoba menipu dia agar menikah. Dia menuduh saya berbohong dan dia meninggalkan saya."

Tekanan Keluarga

Meski WHO mengecam tes keperawanan sebagai sesuatu yang tidak etis dan kurang landasan ilmiah, praktiknya masih berlangsung di sejumlah negara, termasuk di Indonesia, Irak, dan Turki.

Load More