Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 07 Agustus 2022 | 17:51 WIB
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). [ANTARA FOTO/FOTO/M Risyal Hidayat]

SuaraSumbar.id - Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menyebutkan bahwa kliennya terlihat lega setelah memberikan nama-nama polisi yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu dilakukan menyusul Bharada E mengajukan diri menjadi justice collaborator agar bisa mendapatkan perlindungan sebagai saksi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Kemarin dia (Bharada E) sudah lega bangat begitu. Sudah plong,” kata Boerhanuddin, dikutip dari Suara.com, Minggu (7/8/2022).

Selain nama-nama yang diduga turut terlibat, kata Boerhanuddin, kliennya juga telah memberikan informasi tentang kronologi serta keberadaan mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo saat kejadian.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR: Polri Yakini Ada Tersangka Selain Bharada E, Tinggal Tunggu Tanggal Mainnya

“Sudah disebutin semua di sana, sudah peran semuanya di sana. Tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau. Tapi itu sudah terang benderang, sudah disebutin di BAP posisi pas Ferdy Sambo dan sebagainya,” jelasnya.

Saat ini, Bharada E berada di Rumah Tahanan/Rutan Bareskrim Polri. Terpisah dengan Sambo yang ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

“Nggak, mereka gak bisa sama di satu tempat. Jadi untuk kepentingan Bharada E ini juga harus di tuntaskan semua mau di proses bersama saksi-saksi lain seperti itu. Jadi dia (Bharada E) masih di rutan Bareskrim dan kalau pak Sambo kan ada di Mako Brimob, ini untuk kepentingan kode etik juga,” pungkasnya.

Load More