SuaraSumbar.id - Empat orang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka diamankan untuk mengantisipasi aksi tawuran dan balap liar pada malam Minggu hingga dini hari, Minggu (7/8/2022).
"Saat menggelar patroli untuk membubarkan aksi tawuran di beberapa lokasi, kami mengamankan empat remaja serta dua bilah senjata tajam dari sejumlah lokasi," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Ia mengatakan keempat remaja yang diamankan itu adalah R (16), Z (17), D (17), dan Bobby (20). Mereka beserta dua bilah senjata tajam jenis parang dan pisau langsung diamankan ke Kantor Polresta Padang.
Dedy membeberkan pada kegiatan malam itu pihaknya menyambangi sejumlah lokasi yang diduga akan terjadi tawuran, yakni Simpang Alai, Alang Laweh, dan kawasan Simpang Kalawi.
"Setiap menerima informasi dari masyarakat bahwa ada gerombolan remaja yang berkumpul-kumpul hendak melakukan tawuran, kami langsung menyambangi lokasi untuk membubarkan," jelasnya.
Saat petugas sampai di lokasi, gerombolan anak muda tersebut langsung. Bahkan beberapa di antaranya meninggalkan sepeda motor begitu saja di lokasi.
"Untuk empat remaja yang telah diamankan akan kami proses lebih lanjut, jika terbukti melakukan tindak pidana maka akan ditindak secara hukum tanpa pandang bulu," tegasnya.
Pada bagian lain, dalam patroli cipta kondisi itu pihak Polresta Padang juga membubarkan balap liar di Jalan Khatib Sulaiman.
Dari kegiatan tersebut sedikitnya tiga belas unit sepeda motor dikandangkan karena menggunakan knalpot bising serta tidak dilengkapi surat-surat.
Baca Juga: 400 Personel Dikerahkan Amankan Rakernas Apeksi di Padang
Pada bagian lain, Dedy meminta setiap orang tua agar melarang anak masing-masing keluar pada larut malam, terutama pada malam minggu.
"Jangan biarkan anak-anak keluar larut malam demi keselamatan dan kebaikan mereka. Jangan sampai mereka terlibat tawuran atau bisa saja malah menjadi korban," ucapnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tawuran atau perbuatan lainnya yang meresahkan serta mengganggu keamanan. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pemuda di Cipondoh, Dua Masih Berstatus Anak di Bawah Umur
-
Pelajar Pelaku Tawuran di Padang Bakal Jadi Duta Anti Tawuran, Wali Kota Padang: Diberi Pemahaman dan Efek Jera
-
Polisi Ciduk Para Pelajar Terlibat Tawuran di Padang, Sita Senjata Tajam
-
6 Pelajar SMK Terlibat Tawuran di Padang Diringkus, Ketua Penyerangan Masih Diburu
-
Tewaskan Anak di Bawah Umur, Pelaku Tawuran di Padang Terancam 15 Tahun Penjara
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Hadirkan Promo Ramadan untuk Kuliner, Hiburan, hingga Belanja Keluarga
-
CEK FAKTA: Viral Video Evakuasi Penumpang Pesawat di Israel Saat Serangan Iran, Benarkah?
-
KNKT Rekomendasikan Jalan Sitinjau Lauik Ditutup, Gubernur Sumbar: Hampir Setiap Hari Kecelakaan!
-
Pabrik Semen Pertama di Asia Tenggara, Fadli Zon Dorong Indarung I Jadi Ruang Seni
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak