SuaraSumbar.id - Empat orang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka diamankan untuk mengantisipasi aksi tawuran dan balap liar pada malam Minggu hingga dini hari, Minggu (7/8/2022).
"Saat menggelar patroli untuk membubarkan aksi tawuran di beberapa lokasi, kami mengamankan empat remaja serta dua bilah senjata tajam dari sejumlah lokasi," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Ia mengatakan keempat remaja yang diamankan itu adalah R (16), Z (17), D (17), dan Bobby (20). Mereka beserta dua bilah senjata tajam jenis parang dan pisau langsung diamankan ke Kantor Polresta Padang.
Dedy membeberkan pada kegiatan malam itu pihaknya menyambangi sejumlah lokasi yang diduga akan terjadi tawuran, yakni Simpang Alai, Alang Laweh, dan kawasan Simpang Kalawi.
"Setiap menerima informasi dari masyarakat bahwa ada gerombolan remaja yang berkumpul-kumpul hendak melakukan tawuran, kami langsung menyambangi lokasi untuk membubarkan," jelasnya.
Saat petugas sampai di lokasi, gerombolan anak muda tersebut langsung. Bahkan beberapa di antaranya meninggalkan sepeda motor begitu saja di lokasi.
"Untuk empat remaja yang telah diamankan akan kami proses lebih lanjut, jika terbukti melakukan tindak pidana maka akan ditindak secara hukum tanpa pandang bulu," tegasnya.
Pada bagian lain, dalam patroli cipta kondisi itu pihak Polresta Padang juga membubarkan balap liar di Jalan Khatib Sulaiman.
Dari kegiatan tersebut sedikitnya tiga belas unit sepeda motor dikandangkan karena menggunakan knalpot bising serta tidak dilengkapi surat-surat.
Baca Juga: 400 Personel Dikerahkan Amankan Rakernas Apeksi di Padang
Pada bagian lain, Dedy meminta setiap orang tua agar melarang anak masing-masing keluar pada larut malam, terutama pada malam minggu.
"Jangan biarkan anak-anak keluar larut malam demi keselamatan dan kebaikan mereka. Jangan sampai mereka terlibat tawuran atau bisa saja malah menjadi korban," ucapnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tawuran atau perbuatan lainnya yang meresahkan serta mengganggu keamanan. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pemuda di Cipondoh, Dua Masih Berstatus Anak di Bawah Umur
-
Pelajar Pelaku Tawuran di Padang Bakal Jadi Duta Anti Tawuran, Wali Kota Padang: Diberi Pemahaman dan Efek Jera
-
Polisi Ciduk Para Pelajar Terlibat Tawuran di Padang, Sita Senjata Tajam
-
6 Pelajar SMK Terlibat Tawuran di Padang Diringkus, Ketua Penyerangan Masih Diburu
-
Tewaskan Anak di Bawah Umur, Pelaku Tawuran di Padang Terancam 15 Tahun Penjara
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
7 Fakta Pesawat ATR 400 Rute Jogja-Makassar Hilang, Warga Dengar Ledakan hingga Kepulan Asap
-
Viral Warga Padang Jalan Kaki ke Mekkah, Begini Respon Kanwil Kemenhaj Sumbar
-
Kronologi Penemuan Tulang Manusia di Salareh Aia Agam, Polda Sumbar Langsung Evakuasi
-
Polisi Periksa 8 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Digerebek di Talamau
-
Bunga Rafflesia Mekar Bersamaan di Agam, Fenomena Langka Awal 2026