SuaraSumbar.id - Sidang kasus pemerasan oleh terdakwa perempuan bernama Marnila, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menuai gelak tawa para peserta.
Dalam sidang yang digelar hari Kamis 4 Agustus pekan ini tersebut, Hakim Ketua Firza Andriansyah berulang kali meminta saksi korban bernama Herdin untuk tidak malu-malu menceritakan kronologi versinya.
Namun, Herdin tampak malu-malu menceritakan pengalamannya diperas oleh Marnila, perempuan yang dikenalnya melalui aplikasi kencan Michat tersebut.
"Sudahlah, ayo ceritakan saja bagaimana kejadian sebenarnya," kata Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan Rina Sari Sitepu dengan nada tinggi.
Namun, Herdin masih tampak malu-malu untuk bercerita. Karenanya, ia kembali dibujuk oleh hakim anggota Martua Sagala.
"Ayo jelaskan secara detail. Tak usah kau malu, kan sudah terjadi. Masak iya kau tiba-tiba datang ke kos Marnila terus diperas. Memangnya kau santan diperas-peras," kata Martua.
Mendengar omongan hakim anggota Martua itu, JPU, hakim lain, dan peserta sidang tertawa terbahak-bahak.
Setelah didesak, akhirnya saksi korban Herdin mau membuka mulut menceritakan pengalamannya.
"Begini pak hakim. Aku kan buka aplikasi Michat, ada tanda open BO, langsung lah aku tawar. Dia minta Rp 150 ribu, langsung share loc," kata Herdin.
Baca Juga: Jadwal Film dan Harga Tiket Bioskop Medan di Akhir Pekan, Ada Pengabdi Setan 2
Sesudah menyepakati harga, Herdin langsung meluncur ke indekos Marnila. Tapi sesampainya di sana, Herdin kaget bukan kepalang.
"Fotonya tidak sama pak hakim. Ternyata dia sudah STW, 36 tahun. Tak maulah aku berhubungan badan," kata Herdin.
Tapi, kata Herdin, Marnila terus memaksa berhubungan badan sembari meminta uang melebihi kesepakatan.
"Dia minta uang kebersihan dan sewa kos. Dia bilang enak saja kau cuma Rp 150 ribu."
Peristiwa itu sendiri terjadi hari Jumat 22 April 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, Herdin melalui aplikasi MiChat menemukan seorang perempuan dengan nama Rita yang ternyata adalah Marnila.
Berita Terkait
-
Jadwal Film dan Harga Tiket Bioskop Medan di Akhir Pekan, Ada Pengabdi Setan 2
-
Bejat, Iming-imingi Uang 5 Ribu Rupiah Kakek 71 Tahun di Deli Serdang Tega Cabuli Balita di Atas Becak
-
Cipayung Plus Sumut Buka Suara Soal Kasus Brigadir J : Kami Minta Kapolri Mundur !
-
Pria 71 Tahun di Deli Serdang Cabuli Anak Kecil Lalu Beri Uang Rp 2 Ribu
-
Prakiraan Cuaca Sabtu 6 Agustus 2022 : Medan Diguyur Hujan Pada Malam Hari
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Doa Bersama di Jembatan Kembar Padang Panjang yang Dihantam Banjir Bandang, 40 Orang Meninggal
-
Sumbar Dapat Kuota Khusus BBM Solar untuk Penanganan Bencana, Ini Syarat Mendapatkannya
-
Janji Gubernur Jabar KDM di Padang, Bangun Kampung Baru untuk Korban Bencana Banjir Bandang
-
Curhat Korban Banjir Bandang Agam di Pengungsian: Kami Butuh Hunian Sementara Pak Presiden Prabowo!
-
Update Korban Longsor Pasaman Barat: 2 Orang Meninggal Dunia, 3 Belum Ditemukan!