SuaraSumbar.id - Sidang kasus pemerasan oleh terdakwa perempuan bernama Marnila, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menuai gelak tawa para peserta.
Dalam sidang yang digelar hari Kamis 4 Agustus pekan ini tersebut, Hakim Ketua Firza Andriansyah berulang kali meminta saksi korban bernama Herdin untuk tidak malu-malu menceritakan kronologi versinya.
Namun, Herdin tampak malu-malu menceritakan pengalamannya diperas oleh Marnila, perempuan yang dikenalnya melalui aplikasi kencan Michat tersebut.
"Sudahlah, ayo ceritakan saja bagaimana kejadian sebenarnya," kata Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan Rina Sari Sitepu dengan nada tinggi.
Namun, Herdin masih tampak malu-malu untuk bercerita. Karenanya, ia kembali dibujuk oleh hakim anggota Martua Sagala.
"Ayo jelaskan secara detail. Tak usah kau malu, kan sudah terjadi. Masak iya kau tiba-tiba datang ke kos Marnila terus diperas. Memangnya kau santan diperas-peras," kata Martua.
Mendengar omongan hakim anggota Martua itu, JPU, hakim lain, dan peserta sidang tertawa terbahak-bahak.
Setelah didesak, akhirnya saksi korban Herdin mau membuka mulut menceritakan pengalamannya.
"Begini pak hakim. Aku kan buka aplikasi Michat, ada tanda open BO, langsung lah aku tawar. Dia minta Rp 150 ribu, langsung share loc," kata Herdin.
Baca Juga: Jadwal Film dan Harga Tiket Bioskop Medan di Akhir Pekan, Ada Pengabdi Setan 2
Sesudah menyepakati harga, Herdin langsung meluncur ke indekos Marnila. Tapi sesampainya di sana, Herdin kaget bukan kepalang.
"Fotonya tidak sama pak hakim. Ternyata dia sudah STW, 36 tahun. Tak maulah aku berhubungan badan," kata Herdin.
Tapi, kata Herdin, Marnila terus memaksa berhubungan badan sembari meminta uang melebihi kesepakatan.
"Dia minta uang kebersihan dan sewa kos. Dia bilang enak saja kau cuma Rp 150 ribu."
Peristiwa itu sendiri terjadi hari Jumat 22 April 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, Herdin melalui aplikasi MiChat menemukan seorang perempuan dengan nama Rita yang ternyata adalah Marnila.
Berita Terkait
-
Jadwal Film dan Harga Tiket Bioskop Medan di Akhir Pekan, Ada Pengabdi Setan 2
-
Bejat, Iming-imingi Uang 5 Ribu Rupiah Kakek 71 Tahun di Deli Serdang Tega Cabuli Balita di Atas Becak
-
Cipayung Plus Sumut Buka Suara Soal Kasus Brigadir J : Kami Minta Kapolri Mundur !
-
Pria 71 Tahun di Deli Serdang Cabuli Anak Kecil Lalu Beri Uang Rp 2 Ribu
-
Prakiraan Cuaca Sabtu 6 Agustus 2022 : Medan Diguyur Hujan Pada Malam Hari
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Bahaya Hamil di Usia Remaja, Bisa Picu Komplikasi Serius bagi Ibu dan Janin!
-
Terisolasi di Kantor BRIN Agam, Harimau Sumatera Digiring BKSDA Sumbar ke Habitat Asal
-
CEK FAKTA: Luhut Jadi Tersangka Korupsi Batu Bara, Benarkah?
-
Dokter Larang Sering-sering Mandi Saat Cuaca Panas Ekstrem, Ini Risikonya!
-
CEK FAKTA: Elon Musk Sebut Manusia Punah 2026, Benarkah?