SuaraSumbar.id - Sidang kasus pemerasan oleh terdakwa perempuan bernama Marnila, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menuai gelak tawa para peserta.
Dalam sidang yang digelar hari Kamis 4 Agustus pekan ini tersebut, Hakim Ketua Firza Andriansyah berulang kali meminta saksi korban bernama Herdin untuk tidak malu-malu menceritakan kronologi versinya.
Namun, Herdin tampak malu-malu menceritakan pengalamannya diperas oleh Marnila, perempuan yang dikenalnya melalui aplikasi kencan Michat tersebut.
"Sudahlah, ayo ceritakan saja bagaimana kejadian sebenarnya," kata Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan Rina Sari Sitepu dengan nada tinggi.
Namun, Herdin masih tampak malu-malu untuk bercerita. Karenanya, ia kembali dibujuk oleh hakim anggota Martua Sagala.
"Ayo jelaskan secara detail. Tak usah kau malu, kan sudah terjadi. Masak iya kau tiba-tiba datang ke kos Marnila terus diperas. Memangnya kau santan diperas-peras," kata Martua.
Mendengar omongan hakim anggota Martua itu, JPU, hakim lain, dan peserta sidang tertawa terbahak-bahak.
Setelah didesak, akhirnya saksi korban Herdin mau membuka mulut menceritakan pengalamannya.
"Begini pak hakim. Aku kan buka aplikasi Michat, ada tanda open BO, langsung lah aku tawar. Dia minta Rp 150 ribu, langsung share loc," kata Herdin.
Baca Juga: Jadwal Film dan Harga Tiket Bioskop Medan di Akhir Pekan, Ada Pengabdi Setan 2
Sesudah menyepakati harga, Herdin langsung meluncur ke indekos Marnila. Tapi sesampainya di sana, Herdin kaget bukan kepalang.
"Fotonya tidak sama pak hakim. Ternyata dia sudah STW, 36 tahun. Tak maulah aku berhubungan badan," kata Herdin.
Tapi, kata Herdin, Marnila terus memaksa berhubungan badan sembari meminta uang melebihi kesepakatan.
"Dia minta uang kebersihan dan sewa kos. Dia bilang enak saja kau cuma Rp 150 ribu."
Peristiwa itu sendiri terjadi hari Jumat 22 April 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, Herdin melalui aplikasi MiChat menemukan seorang perempuan dengan nama Rita yang ternyata adalah Marnila.
Berita Terkait
-
Jadwal Film dan Harga Tiket Bioskop Medan di Akhir Pekan, Ada Pengabdi Setan 2
-
Bejat, Iming-imingi Uang 5 Ribu Rupiah Kakek 71 Tahun di Deli Serdang Tega Cabuli Balita di Atas Becak
-
Cipayung Plus Sumut Buka Suara Soal Kasus Brigadir J : Kami Minta Kapolri Mundur !
-
Pria 71 Tahun di Deli Serdang Cabuli Anak Kecil Lalu Beri Uang Rp 2 Ribu
-
Prakiraan Cuaca Sabtu 6 Agustus 2022 : Medan Diguyur Hujan Pada Malam Hari
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian