Awalnya, Rita alias Marnila meminta Rp 600 ribu untuk berhubungan badan.
"Tapi aku tawar, dapatlah Rp 150 ribu," kata Herdin.
Dia lantas ke indekos Rita alias Marnila di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Medan Baru.
"Aku tak mau, tapi dia service aku pakai tangan sampai klimaks. Setelah itu dia minta Rp 400 ribu katanya buat kamar Rp 200 ribu, terus bayar jasanya Rp 200 ribu."
Herdin mengakui sempat diancam Marnila. Perempuan itu mengancam tak membiarkan Herdin keluar kamar hidup-hidup kalau tak mau membayar Rp 400 ribu.
Karena tak punya uang, Marnila langsung mengambil ponsel Herdin dan mengatakan akan menggadainya.
Tak hanya itu, Marnila juga memanggil teman prianya yang juga menjadi terdakwa, bernama Sawal.
Di dalam kamar itu, Sawal berusaha membujuk Herdin untuk membayar uang Rp 400 ribu kalau ingin selamat.
Beruntung, Herdin yang melihat kesempatan langsung kabur keluar kamar dan melaporkan peristiwa itu ke kantor Polsek Medan baru.
Baca Juga: Jadwal Film dan Harga Tiket Bioskop Medan di Akhir Pekan, Ada Pengabdi Setan 2
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Jadwal Film dan Harga Tiket Bioskop Medan di Akhir Pekan, Ada Pengabdi Setan 2
-
Bejat, Iming-imingi Uang 5 Ribu Rupiah Kakek 71 Tahun di Deli Serdang Tega Cabuli Balita di Atas Becak
-
Cipayung Plus Sumut Buka Suara Soal Kasus Brigadir J : Kami Minta Kapolri Mundur !
-
Pria 71 Tahun di Deli Serdang Cabuli Anak Kecil Lalu Beri Uang Rp 2 Ribu
-
Prakiraan Cuaca Sabtu 6 Agustus 2022 : Medan Diguyur Hujan Pada Malam Hari
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar