SuaraSumbar.id - Sidang kasus pemerasan oleh terdakwa perempuan bernama Marnila, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menuai gelak tawa para peserta.
Dalam sidang yang digelar hari Kamis 4 Agustus pekan ini tersebut, Hakim Ketua Firza Andriansyah berulang kali meminta saksi korban bernama Herdin untuk tidak malu-malu menceritakan kronologi versinya.
Namun, Herdin tampak malu-malu menceritakan pengalamannya diperas oleh Marnila, perempuan yang dikenalnya melalui aplikasi kencan Michat tersebut.
"Sudahlah, ayo ceritakan saja bagaimana kejadian sebenarnya," kata Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan Rina Sari Sitepu dengan nada tinggi.
Namun, Herdin masih tampak malu-malu untuk bercerita. Karenanya, ia kembali dibujuk oleh hakim anggota Martua Sagala.
"Ayo jelaskan secara detail. Tak usah kau malu, kan sudah terjadi. Masak iya kau tiba-tiba datang ke kos Marnila terus diperas. Memangnya kau santan diperas-peras," kata Martua.
Mendengar omongan hakim anggota Martua itu, JPU, hakim lain, dan peserta sidang tertawa terbahak-bahak.
Setelah didesak, akhirnya saksi korban Herdin mau membuka mulut menceritakan pengalamannya.
"Begini pak hakim. Aku kan buka aplikasi Michat, ada tanda open BO, langsung lah aku tawar. Dia minta Rp 150 ribu, langsung share loc," kata Herdin.
Baca Juga: Jadwal Film dan Harga Tiket Bioskop Medan di Akhir Pekan, Ada Pengabdi Setan 2
Sesudah menyepakati harga, Herdin langsung meluncur ke indekos Marnila. Tapi sesampainya di sana, Herdin kaget bukan kepalang.
"Fotonya tidak sama pak hakim. Ternyata dia sudah STW, 36 tahun. Tak maulah aku berhubungan badan," kata Herdin.
Tapi, kata Herdin, Marnila terus memaksa berhubungan badan sembari meminta uang melebihi kesepakatan.
"Dia minta uang kebersihan dan sewa kos. Dia bilang enak saja kau cuma Rp 150 ribu."
Peristiwa itu sendiri terjadi hari Jumat 22 April 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, Herdin melalui aplikasi MiChat menemukan seorang perempuan dengan nama Rita yang ternyata adalah Marnila.
Berita Terkait
-
Jadwal Film dan Harga Tiket Bioskop Medan di Akhir Pekan, Ada Pengabdi Setan 2
-
Bejat, Iming-imingi Uang 5 Ribu Rupiah Kakek 71 Tahun di Deli Serdang Tega Cabuli Balita di Atas Becak
-
Cipayung Plus Sumut Buka Suara Soal Kasus Brigadir J : Kami Minta Kapolri Mundur !
-
Pria 71 Tahun di Deli Serdang Cabuli Anak Kecil Lalu Beri Uang Rp 2 Ribu
-
Prakiraan Cuaca Sabtu 6 Agustus 2022 : Medan Diguyur Hujan Pada Malam Hari
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Polisi Panggil Pihak Terlapor, Sudah Masuk Penyelidikan!
-
Komitmen BRI terhadap Keuangan Berkelanjutan Terbukti lewat Penghargaan dari Kehati ESG Award 2025
-
Erupsi Gunung Marapi Kedua Hari Ini, PVMBG Ingatkan Warga Waspada!
-
5 Link DANA Kaget Terkini, Waspadai Saldo Gratis Palsu yang Marak Beredar di Medsos!
-
Alasan Vasco Minta Helikopter Basarnas Ditempatkan di Sumbar