SuaraSumbar.id - BBPOM di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menyita 1.559 kosmetik ilegal yang tidak punya izin edar dan kadaluwarsa. Produk kecantikan itu disita dari sejumlah toko dan lapak pada tanggal 26-28 Juli 2022.
Kepala BBPOM di Padang, Abdul Rahim mengatakan, produk kosmetik ilegal disita dalam penertiban pasar bersama Dinas Perdagangan, Kepolisian dan instansi terkait.
"Dari 42 sarana yang diperiksa, kami menemukan 23 sarana yang menjual kosmetik ilegal sebanyak 185 item dengan jumlah 1.544 buah. Nilainya mencapai Rp 31.473.500 yang terdiri dari kosmetik dalam negeri dan luar negeri," katanya, Jumat (5/8/2022).
Pihaknya juga mendapati satu sarana yang menjual kosmetik yang telah kedaluwarsa sebanyak lima item dengan jumlah 15 buah senilai Rp 394.000.
Baca Juga: LPSK Ungkap Brigadir J Ditembak dari Jarak Dekat
"Jika ditotalkan produk kosmetik yang berhasil disita dalam aksi penertiban ini yaitu 1.559 buah. Kosmetik ilegal tersebut disita untuk selanjutnya dimusnahkan," tuturnya.
Terhadap pemilik toko atau lapak, pihaknya melakukan pembinaan dan memberi peringatan keras serta membuat perjanjian agar tidak menjual kosmetik ilegal.
"Jika nantinya mereka masih kedapatan menjual kosmetik lagi, maka dilakukan penindakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ucapnya.
"Kemudian kepada masyarakat kami ingatkan agar menjadi konsumen cerdas dalam pemilihan kosmetik yang aman dengan selalu mencek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli produk," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Banten Diguncang Gempa Magnitudo 5.1, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Berita Terkait
-
Pratama Arhan di Ambang Pintu Keluar Suwon FC, Pindah ke Mana?
-
Here We Go! Klub Liga 1 Nyatakan Sanggup Gaji Pratama Arhan
-
Pratama Arhan Bisa Bawa Cuan Semen Padang, Saingi Duet Maut Yance Sayuri dan Yakob Sayuri
-
3 Tim BRI Liga 1 dengan Penampilan Amburadul: Ada Klub yang Incar Pratama Arhan
-
Turuti Mertua, Pratama Arhan Gabung Klub Papan Bawah Liga 1?
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Harga Emas Antam Naik Drastis, Hampir Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
-
Tepok Jidat! Arab Saudi Kuat Banget, Timnas Indonesia Bisa Menang Nggak?
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
Terkini
-
Mengapa Supermoon Bisa Mengganggu Tidur Anda? Ini Penjelasan Ahli
-
Harga Emas Antam Naik Rp 8.000 Hari Ini, Berikut Rinciannya
-
KPU Sumbar Tegaskan Batas Waktu Penyerahan LPPDK Pasangan Calon 24 November 2024
-
Warga Diimbau Hindari Jalur Rawan Longsor dan Banjir di Pasaman
-
HOAKS! Arema FC Bantah Keras Rumor Depak Choi Bo-kyeong