SuaraSumbar.id - BBPOM di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menyita 1.559 kosmetik ilegal yang tidak punya izin edar dan kadaluwarsa. Produk kecantikan itu disita dari sejumlah toko dan lapak pada tanggal 26-28 Juli 2022.
Kepala BBPOM di Padang, Abdul Rahim mengatakan, produk kosmetik ilegal disita dalam penertiban pasar bersama Dinas Perdagangan, Kepolisian dan instansi terkait.
"Dari 42 sarana yang diperiksa, kami menemukan 23 sarana yang menjual kosmetik ilegal sebanyak 185 item dengan jumlah 1.544 buah. Nilainya mencapai Rp 31.473.500 yang terdiri dari kosmetik dalam negeri dan luar negeri," katanya, Jumat (5/8/2022).
Pihaknya juga mendapati satu sarana yang menjual kosmetik yang telah kedaluwarsa sebanyak lima item dengan jumlah 15 buah senilai Rp 394.000.
"Jika ditotalkan produk kosmetik yang berhasil disita dalam aksi penertiban ini yaitu 1.559 buah. Kosmetik ilegal tersebut disita untuk selanjutnya dimusnahkan," tuturnya.
Terhadap pemilik toko atau lapak, pihaknya melakukan pembinaan dan memberi peringatan keras serta membuat perjanjian agar tidak menjual kosmetik ilegal.
"Jika nantinya mereka masih kedapatan menjual kosmetik lagi, maka dilakukan penindakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ucapnya.
"Kemudian kepada masyarakat kami ingatkan agar menjadi konsumen cerdas dalam pemilihan kosmetik yang aman dengan selalu mencek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli produk," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Pakar Minta BPOM Lebih Serius Awasi Peredaran Zat Pangan Berbahaya
-
Sempat Dijual, BPOM Pastikan Es Krim Haagen-Dazs Tak Beredar Lagi di Batam
-
Ribuan Kosmetik Ilegal Bernilai Ratusan Juta Rupiah dari Kota Bekasi hingga Karawang Dimusnahkan BPOM
-
Kosmetik Ilegal Beredar di Batam, BPOM: Paling Banyak dari Singapura dan Cina
-
Dilarang Edar, BPOM Masih Telusuri Peredaran Es Krim Haagen-Dazs di Batam
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui
-
Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut