SuaraSumbar.id - BBPOM di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menyita 1.559 kosmetik ilegal yang tidak punya izin edar dan kadaluwarsa. Produk kecantikan itu disita dari sejumlah toko dan lapak pada tanggal 26-28 Juli 2022.
Kepala BBPOM di Padang, Abdul Rahim mengatakan, produk kosmetik ilegal disita dalam penertiban pasar bersama Dinas Perdagangan, Kepolisian dan instansi terkait.
"Dari 42 sarana yang diperiksa, kami menemukan 23 sarana yang menjual kosmetik ilegal sebanyak 185 item dengan jumlah 1.544 buah. Nilainya mencapai Rp 31.473.500 yang terdiri dari kosmetik dalam negeri dan luar negeri," katanya, Jumat (5/8/2022).
Pihaknya juga mendapati satu sarana yang menjual kosmetik yang telah kedaluwarsa sebanyak lima item dengan jumlah 15 buah senilai Rp 394.000.
"Jika ditotalkan produk kosmetik yang berhasil disita dalam aksi penertiban ini yaitu 1.559 buah. Kosmetik ilegal tersebut disita untuk selanjutnya dimusnahkan," tuturnya.
Terhadap pemilik toko atau lapak, pihaknya melakukan pembinaan dan memberi peringatan keras serta membuat perjanjian agar tidak menjual kosmetik ilegal.
"Jika nantinya mereka masih kedapatan menjual kosmetik lagi, maka dilakukan penindakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ucapnya.
"Kemudian kepada masyarakat kami ingatkan agar menjadi konsumen cerdas dalam pemilihan kosmetik yang aman dengan selalu mencek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli produk," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Pakar Minta BPOM Lebih Serius Awasi Peredaran Zat Pangan Berbahaya
-
Sempat Dijual, BPOM Pastikan Es Krim Haagen-Dazs Tak Beredar Lagi di Batam
-
Ribuan Kosmetik Ilegal Bernilai Ratusan Juta Rupiah dari Kota Bekasi hingga Karawang Dimusnahkan BPOM
-
Kosmetik Ilegal Beredar di Batam, BPOM: Paling Banyak dari Singapura dan Cina
-
Dilarang Edar, BPOM Masih Telusuri Peredaran Es Krim Haagen-Dazs di Batam
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Heboh! 5 Link ShopeePay Gratis Tersebar, Kesempatan Dapat Rp2,5 Juta Cuma Sekali Klik
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!
-
Resep Sambel Tempe Kemangi: Pedas dan Bikin Nambah Nasi Terus!
-
Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan di Bukittinggi, Kondisi Terpotong-potong