-
Petugas Rutan Padang gagalkan penyelundupan gawai oleh pengunjung wanita.
-
Gawai disembunyikan di pakaian dalam saat pemeriksaan rutin.
-
Pengawasan diperketat cegah barang terlarang masuk rutan.
SuaraSumbar.id - Petugas Rutan Padang Kelas IIB, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan gawai ke dalam lingkungan rumah tahanan, Selasa (27/1/2026).
Aksi tersebut terungkap saat petugas mencurigai gerak-gerik salah seorang pengunjung perempuan berinisial Y ketika hendak memasuki area Rutan Padang.
Penggagalan penyelundupan gawai ini bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas terhadap setiap pengunjung. Dalam proses tersebut, petugas menemukan satu unit smartphone yang disembunyikan oleh Y di dalam pakaian dalamnya. Upaya ini langsung dihentikan demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Padang.
“Petugas melihat gerak-gerik dari pengunjung yang mencurigakan, kemudian langsung melakukan pemeriksaan barang sesuai prosedur,” kata Kepala Rutan Padang, Mai Yuidansyah.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, petugas memastikan bahwa gawai tersebut merupakan barang terlarang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam rumah tahanan.
Penemuan ini kemudian dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku di Rutan Padang.
“Barang terlarang itu langsung kami amankan sebagai barang bukti, selanjutnya akan dilakukan penanganan sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Mai menambahkan, setelah pengamanan barang bukti, pengunjung Y langsung diinterogasi untuk mengetahui identitas narapidana atau tahanan yang diduga menjadi penerima gawai tersebut. Setelah memperoleh informasi yang dibutuhkan, petugas langsung mengeluarkan Y dari lingkungan Rutan Padang.
Lebih lanjut, Mai menjelaskan bahwa larangan membawa alat komunikasi ke dalam penjara telah diatur secara tegas dalam Permenkumham Nomor 29 Tahun 2017 tentang perubahan atas Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013.
Aturan tersebut secara substansi melarang narapidana dan tahanan memiliki, membawa, atau menggunakan handphone maupun alat elektronik lainnya.
Keberadaan gawai di dalam penjara dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, serta berpotensi digunakan untuk aktivitas melawan hukum, termasuk pengendalian peredaran narkotika dari dalam rumah tahanan Rutan Padang.
“Rutan Padang tidak ingin kecolongan terhadap barang terlarang apapun jenis dan bentuknya, kejadian ini adalah peringatan bagi kami bahwa potensi penyelundupan itu tetap ada,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, pimpinan Rutan Padang menginstruksikan seluruh petugas untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pemeriksaan terhadap pengunjung maupun barang titipan dari luar. Saat ini, Rutan Padang yang berlokasi di kawasan Anak Air dihuni oleh 961 orang tahanan dan narapidana. (Antara)
Berita Terkait
-
Ketika Ruang Belajar Berubah Menjadi Tempat Kekerasan
-
WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Dolar Tembus Rp17.700, Saatnya Elus-Elus Gawai Lama ketimbang Elus Dada Lihat Harga Baru
-
Pesona Air Terjun Lembah Anai, Sambut Wisatawan di Jalur Padang Bukittinggi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar