-
Petugas Rutan Padang gagalkan penyelundupan gawai oleh pengunjung wanita.
-
Gawai disembunyikan di pakaian dalam saat pemeriksaan rutin.
-
Pengawasan diperketat cegah barang terlarang masuk rutan.
SuaraSumbar.id - Petugas Rutan Padang Kelas IIB, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan gawai ke dalam lingkungan rumah tahanan, Selasa (27/1/2026).
Aksi tersebut terungkap saat petugas mencurigai gerak-gerik salah seorang pengunjung perempuan berinisial Y ketika hendak memasuki area Rutan Padang.
Penggagalan penyelundupan gawai ini bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas terhadap setiap pengunjung. Dalam proses tersebut, petugas menemukan satu unit smartphone yang disembunyikan oleh Y di dalam pakaian dalamnya. Upaya ini langsung dihentikan demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Padang.
“Petugas melihat gerak-gerik dari pengunjung yang mencurigakan, kemudian langsung melakukan pemeriksaan barang sesuai prosedur,” kata Kepala Rutan Padang, Mai Yuidansyah.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, petugas memastikan bahwa gawai tersebut merupakan barang terlarang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam rumah tahanan.
Penemuan ini kemudian dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku di Rutan Padang.
“Barang terlarang itu langsung kami amankan sebagai barang bukti, selanjutnya akan dilakukan penanganan sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Mai menambahkan, setelah pengamanan barang bukti, pengunjung Y langsung diinterogasi untuk mengetahui identitas narapidana atau tahanan yang diduga menjadi penerima gawai tersebut. Setelah memperoleh informasi yang dibutuhkan, petugas langsung mengeluarkan Y dari lingkungan Rutan Padang.
Lebih lanjut, Mai menjelaskan bahwa larangan membawa alat komunikasi ke dalam penjara telah diatur secara tegas dalam Permenkumham Nomor 29 Tahun 2017 tentang perubahan atas Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013.
Aturan tersebut secara substansi melarang narapidana dan tahanan memiliki, membawa, atau menggunakan handphone maupun alat elektronik lainnya.
Keberadaan gawai di dalam penjara dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, serta berpotensi digunakan untuk aktivitas melawan hukum, termasuk pengendalian peredaran narkotika dari dalam rumah tahanan Rutan Padang.
“Rutan Padang tidak ingin kecolongan terhadap barang terlarang apapun jenis dan bentuknya, kejadian ini adalah peringatan bagi kami bahwa potensi penyelundupan itu tetap ada,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, pimpinan Rutan Padang menginstruksikan seluruh petugas untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pemeriksaan terhadap pengunjung maupun barang titipan dari luar. Saat ini, Rutan Padang yang berlokasi di kawasan Anak Air dihuni oleh 961 orang tahanan dan narapidana. (Antara)
Berita Terkait
-
Usai PP Tunas, Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Batasi Gawai untuk Anak Sekolah
-
SIG Pasok 36 Ribu Bata Interlock Untuk Percepat Huntap Sumbar
-
Dilema Chipset Baru: Kebutuhan Nyata atau Sekadar Tren?
-
Disdik DKI Jakarta 'Puasakan' Siswa dari Gadget Saat Jam Pelajaran, Begini Mekanismenya
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim
-
Pejabat Pemko Padang Boleh Mudik Lebaran 2026 Pakai Mobil Dinas, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran, Benarkah?
-
Jalan Padang-Bukittinggi via Sicincin-Malalak-Balingka Ditutup Saat Arus Mudik, Ini Alasannya
-
BRI Hadirkan Promo Ramadan untuk Kuliner, Hiburan, hingga Belanja Keluarga