-
Petugas Rutan Padang gagalkan penyelundupan gawai oleh pengunjung wanita.
-
Gawai disembunyikan di pakaian dalam saat pemeriksaan rutin.
-
Pengawasan diperketat cegah barang terlarang masuk rutan.
SuaraSumbar.id - Petugas Rutan Padang Kelas IIB, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan gawai ke dalam lingkungan rumah tahanan, Selasa (27/1/2026).
Aksi tersebut terungkap saat petugas mencurigai gerak-gerik salah seorang pengunjung perempuan berinisial Y ketika hendak memasuki area Rutan Padang.
Penggagalan penyelundupan gawai ini bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas terhadap setiap pengunjung. Dalam proses tersebut, petugas menemukan satu unit smartphone yang disembunyikan oleh Y di dalam pakaian dalamnya. Upaya ini langsung dihentikan demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Padang.
“Petugas melihat gerak-gerik dari pengunjung yang mencurigakan, kemudian langsung melakukan pemeriksaan barang sesuai prosedur,” kata Kepala Rutan Padang, Mai Yuidansyah.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, petugas memastikan bahwa gawai tersebut merupakan barang terlarang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam rumah tahanan.
Penemuan ini kemudian dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku di Rutan Padang.
“Barang terlarang itu langsung kami amankan sebagai barang bukti, selanjutnya akan dilakukan penanganan sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Mai menambahkan, setelah pengamanan barang bukti, pengunjung Y langsung diinterogasi untuk mengetahui identitas narapidana atau tahanan yang diduga menjadi penerima gawai tersebut. Setelah memperoleh informasi yang dibutuhkan, petugas langsung mengeluarkan Y dari lingkungan Rutan Padang.
Lebih lanjut, Mai menjelaskan bahwa larangan membawa alat komunikasi ke dalam penjara telah diatur secara tegas dalam Permenkumham Nomor 29 Tahun 2017 tentang perubahan atas Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013.
Aturan tersebut secara substansi melarang narapidana dan tahanan memiliki, membawa, atau menggunakan handphone maupun alat elektronik lainnya.
Keberadaan gawai di dalam penjara dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, serta berpotensi digunakan untuk aktivitas melawan hukum, termasuk pengendalian peredaran narkotika dari dalam rumah tahanan Rutan Padang.
“Rutan Padang tidak ingin kecolongan terhadap barang terlarang apapun jenis dan bentuknya, kejadian ini adalah peringatan bagi kami bahwa potensi penyelundupan itu tetap ada,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, pimpinan Rutan Padang menginstruksikan seluruh petugas untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pemeriksaan terhadap pengunjung maupun barang titipan dari luar. Saat ini, Rutan Padang yang berlokasi di kawasan Anak Air dihuni oleh 961 orang tahanan dan narapidana. (Antara)
Berita Terkait
-
Wamen Ekraf Dorong Pemulihan Ekonomi Kreatif Pascabencana di Sumbar
-
Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat
-
Parenting di Era Digital: Ketika Gawai Menjadi Pengasuh Anak
-
Sumbar Dikepung Asap Karhutla dari Jambi dan Riau! Warga Diimbau Pakai Masker Demi Kesehatan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM