-
Petugas Rutan Padang gagalkan penyelundupan gawai oleh pengunjung wanita.
-
Gawai disembunyikan di pakaian dalam saat pemeriksaan rutin.
-
Pengawasan diperketat cegah barang terlarang masuk rutan.
SuaraSumbar.id - Petugas Rutan Padang Kelas IIB, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan gawai ke dalam lingkungan rumah tahanan, Selasa (27/1/2026).
Aksi tersebut terungkap saat petugas mencurigai gerak-gerik salah seorang pengunjung perempuan berinisial Y ketika hendak memasuki area Rutan Padang.
Penggagalan penyelundupan gawai ini bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas terhadap setiap pengunjung. Dalam proses tersebut, petugas menemukan satu unit smartphone yang disembunyikan oleh Y di dalam pakaian dalamnya. Upaya ini langsung dihentikan demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Padang.
“Petugas melihat gerak-gerik dari pengunjung yang mencurigakan, kemudian langsung melakukan pemeriksaan barang sesuai prosedur,” kata Kepala Rutan Padang, Mai Yuidansyah.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, petugas memastikan bahwa gawai tersebut merupakan barang terlarang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam rumah tahanan.
Penemuan ini kemudian dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku di Rutan Padang.
“Barang terlarang itu langsung kami amankan sebagai barang bukti, selanjutnya akan dilakukan penanganan sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Mai menambahkan, setelah pengamanan barang bukti, pengunjung Y langsung diinterogasi untuk mengetahui identitas narapidana atau tahanan yang diduga menjadi penerima gawai tersebut. Setelah memperoleh informasi yang dibutuhkan, petugas langsung mengeluarkan Y dari lingkungan Rutan Padang.
Lebih lanjut, Mai menjelaskan bahwa larangan membawa alat komunikasi ke dalam penjara telah diatur secara tegas dalam Permenkumham Nomor 29 Tahun 2017 tentang perubahan atas Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013.
Aturan tersebut secara substansi melarang narapidana dan tahanan memiliki, membawa, atau menggunakan handphone maupun alat elektronik lainnya.
Keberadaan gawai di dalam penjara dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, serta berpotensi digunakan untuk aktivitas melawan hukum, termasuk pengendalian peredaran narkotika dari dalam rumah tahanan Rutan Padang.
“Rutan Padang tidak ingin kecolongan terhadap barang terlarang apapun jenis dan bentuknya, kejadian ini adalah peringatan bagi kami bahwa potensi penyelundupan itu tetap ada,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, pimpinan Rutan Padang menginstruksikan seluruh petugas untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pemeriksaan terhadap pengunjung maupun barang titipan dari luar. Saat ini, Rutan Padang yang berlokasi di kawasan Anak Air dihuni oleh 961 orang tahanan dan narapidana. (Antara)
Berita Terkait
-
Heboh Suara Perempuan Nyanyi 'Lelaki Cadangan' Saat Wakil Wali Kota Padang Pidato
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Usai PP Tunas, Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Batasi Gawai untuk Anak Sekolah
-
SIG Pasok 36 Ribu Bata Interlock Untuk Percepat Huntap Sumbar
-
Dilema Chipset Baru: Kebutuhan Nyata atau Sekadar Tren?
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh