SuaraSumbar.id - Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Sumatera Barat (Sumbar), Indra Dt Rajo Lelo meminta manajemen Semen Padang FC membayarkan retribusi pemakaian Stadion Haji Agus Salim Padang sesuai dengan regulasi yang ada. Diketahui, stadion tersebut akan menjadi kandang Semen Padang FC dalam mengarungi Liga 2 2022.
Dia mengatakan, retribusi tersebut diatur dalam Perda dan pelaksanaannya diatur Pergub Nomor 8 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan gubernur nomor 47 tahun 2018 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang retribusi jasa usaha.
"Jadi memang harus dibayarkan, jangan sampai tidak. Dispora Sumbar sebagai pengelola tentu tidak mau gegabah dalam hal ini meski Semen Padang FC telah memperbaiki fasilitas stadion," katanya, Kamis (28/7/2022).
Pria yang juga Wakil Ketua DPRD Sumbar itu mengingatkan bahwa Semen Padang FC merupakan tim profesional dan dalam melihat ini juga harus profesional.
Dalam hal ini Semen Padang FC ingin memperbaiki fasilitas agar layak menggelar kompetisi, namun itu tidak bisa serta merta dikonversikan dengan biaya sewa stadion.
"Kuncinya adalah komunikasi antara manajemen Semen Padang dengan Dispora Sumbar seperti apa. Ini yang harus jelas dahulu. Apabila Semen Padang cocok dengan biaya yang ditanggungkan maka kesepakatan akan tercapai, namun jika tidak tentu mereka dapat memilih stadion lain sebagai kandang," katanya.
Ia menyarankan sudah saatnya Semen Padang FC memiliki stadion sendiri sehingga hal serupa tidak terjadi lagi, selain itu Indra juga menilai fasilitas Stadion Haji Agus Salim saat ini sudah tidak layak. Dalam melakukan perbaikan stadion, pemerintah sendiri terkendala akan biaya karena banyak yang harus dibenahi untuk menjadikan stadion ini gagah kembali.
Dirinya sebagai Ketua Asprov PSSI Sumbar tentu mendukung Stadion Haji Agus Salim untuk menggelar pertandingan Liga namun untuk kewenangan pengelolaan ada di Dispora Sumatera Barat.
"Kita berharap Semen Padang FC menjadi tim profesional yang melihat hal ini dengan bijak dan mampu mencari solusi terbaik dalam kesiapan mereka mengikuti Liga 2 2022," kata dia.
Baca Juga: 6 Pelajar SMK Terlibat Tawuran di Padang Diringkus, Ketua Penyerangan Masih Diburu
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Barat Dedi Diantolani mengatakan retribusi tersebut diatur dalam peraturan daerah terkait retribusi jasa dan usaha. Tentu sebagai penyewa mereka harus membayarkan hal tersebut karena memiliki konsekuensi hukum.
Retribusi Stadion Haji Agus Salim diatur dalam Pergub Nomor 8 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan gubernur nomor 47 tahun 2018 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang retribusi jasa usaha. Dalam aturan tersebut penggunaan Stadion Haji Agus Salim Kota Padang yang dikelola Dispora Sumbar untuk lapangan sepak bola Liga 1 dikenakan tarif Rp15 juta per kegiatan dalam sehari, sementara untuk Liga 2 dikenakan tarif Rp10 juta per kegiatan dalam sehari.
Sementara untuk Liga 3 dibagi dalam tiga kategori untuk Liga 3 Nasional Rp7,5 juta per hari dan kegiatan, Liga 3 Regional Rp5 juta dan Pertandingan umum Rp3 juta per kegiatan dalam sehari.
Sebelumnya CEO Semen Padang FC Win Bernadino mengatakan pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar lebih untuk memperbaiki Stadion Haji Agus Salim Padang agar layak menjadi stadion untuk menggelar kompetisi Liga 2 2022.
Perbaikan yang dilakukan adalah perbaikan rumput stadion yang cukup memakan biaya dan waktu, selanjutnya fasilitas stadion seperti lampu stadion, perbaikan ruang ganti pemain, bench pemain dan lainnya. Win berharap Pemprov dapat menghilangkan biaya sewa stadion sebagai kompensasi perbaikan.
"Kita berharap Pemprov Sumbar dapat berkomunikasi dengan baik dengan kita terkait hal ini dan yang harus kita kejar saat ini adalah perbaikan sesuai dengan syarat stadion Liga 2 2022," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
BRI Liga 1: Persib Diimbangi Semen Padang, Ketakutan Bojan Hodak Jadi Nyata
-
BRI Liga 1: Persib Lebih Diunggulkan, Bojan Hodak Tak Remehkan Semen Padang
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Buntut Hasil Minor, Semen Padang FC Hentikan Hendri Susilo sebagai Pelatih
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Polda Sumbar Ungkap Hasil Tes Urine AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Positif Narkoba?
-
Tewas Ditembak AKP Dadang, Kapolri Naikkan Pangkat AKP Ulil Jadi Kompol Anumerta
-
Yuk Cari Info Seputar Suku Bunga KPR di BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Fakta Baru: AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Eksekusi Kasat Reskrim, Motifnya Masih Misterius!
-
Spesifikasi VIVO iQOO Z9X